Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggota Komisi III Minta Calon Hakim Agung Triyono Martanto Jelaskan Asal Usul Harta Rp 51,2 Miliar Miliknya

Kompas.com - 28/03/2023, 17:57 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Arsul Sani meminta penjelasan calon hakim agung khusus pajak, Triyono Martanto terkait harta kekayaannya yang mencapai Rp 51,2 miliar.

Hal itu disampaikan Arsul dalam uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test calon hakim agung di Komisi III DPR, Selasa (28/3/2023).

"2020 (kekayaan) Rp 19,805 miliar. Nah di 2021 melonjak jadi Rp 51,2 miliar. Nah saya mohon ini dijelaskan agar tidak jadi fitnah atau suudzon. Karena sekarang ini musimnya musim suudzon," kata Arsul di ruang rapat, Selasa.

Baca juga: Komisi III Bakal Soroti Kekayaan dan Isu Plagiarisme Calon Hakim Agung Triyono Martanto di Fit And Proper Test

Arsul mengatakan, DPR pun kerap ditimpa isu buruk sangka.

Misalnya, yang terbaru adalah DPR seolah ingin menghalangi Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD untuk membongkar kasus laporan transaksi janggal di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

"DPR disuudzoni mau menghalangi Pak Menkopolhukam bongkar kasus, nah itu. Tadi dana Rp 349 triliun. Itu contoh-contoh suudzon yang lagi berkembang akhir-akhir ini," ungkap Arsul.

Di sisi lain, Arsul juga mempertanyakan alasan Triyono tidak melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada beberapa periode.

Misalnya, periode 2009, 2012, 2014 dan 2015.

Baca juga: Harta Triyono Martanto, Pejabat Ditjen Pajak yang Jadi Calon Hakim Agung, Capai Rp 51,2 M

"Ini tidak memperbarui LHKPN nya kenapa? Kemudian yang ada lonjakan-lonjakan itu tadi. Kami tidak suudzon pak, tapi bapak perlu menerangkan ini seterang-terangnya," tutur Wakil Ketua Umum PPP ini.

Diberitakan sebelumnya, salah satu dari sembilan calon hakim agung dan hakim ad hoc yang menjalani fit and proper test di Komisi III DPR tengah menjadi sorotan publik.

Dia adalah Wakil Ketua II Pengadilan Pajak Bidang Yudisial Triyono Martanto.

Triyono Martanto itu tengah disorot lantaran memiliki harta kekayaannya yang dinilai janggal.

Kekayaan fantastis pejabat di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) ini diungkapkan akun Twitter @PartaiSocmed pada Jumat (24/3/2023).

Baca juga: Profil Calon Hakim Agung Triyono Martanto yang Miliki Harta Rp 51, 2 Miliar

"Calon Hakim Agung khusus pajak Triyono Martanto ini kaya banget. Total kekayaannya (yg dilaporkan ke LHKPNG) 51M! Hebatnya sebagian terbesar asetnya berupa kas atau setara kas alias rekening gendut," demikian tulis akun Twitter tersebut.

Harta kekayaan Triyono Martanto mengalami peningkatan sebesar Rp 31,3 miliar dalam satu tahun pada laporan periodik 2021.

Data ini diperoleh dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang diakses dari situs https://elhkpn.kpk.go.id/ milik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Spesifikasi 2 Kapal Patroli Cepat Terbaru Milik TNI AL

Spesifikasi 2 Kapal Patroli Cepat Terbaru Milik TNI AL

Nasional
Jokowi Panen Ikan Nila Salin di Tambak Air Payau di Karawang

Jokowi Panen Ikan Nila Salin di Tambak Air Payau di Karawang

Nasional
Momen Hakim MK Tegur Kuasa Hukum Caleg yang Mendebatnya

Momen Hakim MK Tegur Kuasa Hukum Caleg yang Mendebatnya

Nasional
Kejar Pemerataan Dokter Spesialis, Kemenkes Luncurkan Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis RS Pendidikan

Kejar Pemerataan Dokter Spesialis, Kemenkes Luncurkan Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis RS Pendidikan

Nasional
Jokowi Bakal Bisiki Prabowo Anggarkan Program Budi Daya Nila Salin jika Menjanjikan

Jokowi Bakal Bisiki Prabowo Anggarkan Program Budi Daya Nila Salin jika Menjanjikan

Nasional
Ma'ruf Amin: 34 Kementerian Sudah Cukup, tetapi Bisa Lebih kalau Perlu

Ma'ruf Amin: 34 Kementerian Sudah Cukup, tetapi Bisa Lebih kalau Perlu

Nasional
Ada Gugatan Perdata dan Pidana, KPK Mengaku Harus Benar-benar Kaji Perkara Eddy Hiariej

Ada Gugatan Perdata dan Pidana, KPK Mengaku Harus Benar-benar Kaji Perkara Eddy Hiariej

Nasional
Jokowi Resmikan Modeling Budi Daya Ikan Nila Salin di Karawang

Jokowi Resmikan Modeling Budi Daya Ikan Nila Salin di Karawang

Nasional
Jokowi Naik Heli ke Karawang, Resmikan Tambak Ikan Nila dan Cek Harga Pangan

Jokowi Naik Heli ke Karawang, Resmikan Tambak Ikan Nila dan Cek Harga Pangan

Nasional
Sidang SYL, KPK Hadirkan Direktur Pembenihan Perkebunan Jadi Saksi

Sidang SYL, KPK Hadirkan Direktur Pembenihan Perkebunan Jadi Saksi

Nasional
Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae dengan Korsel yang Belum Capai Titik Temu…

Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae dengan Korsel yang Belum Capai Titik Temu…

Nasional
Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah, Minta PBB Bertindak

Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah, Minta PBB Bertindak

Nasional
Ganjar dan Anies Pilih Oposisi, Akankah PDI-P Menyusul?

Ganjar dan Anies Pilih Oposisi, Akankah PDI-P Menyusul?

Nasional
Kata Gibran soal Urgensi Adanya Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis

Kata Gibran soal Urgensi Adanya Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis

Nasional
Riwayat Gus Muhdlor: Hilang Saat OTT, Beralih Dukung Prabowo, Akhirnya Tetap Ditahan KPK

Riwayat Gus Muhdlor: Hilang Saat OTT, Beralih Dukung Prabowo, Akhirnya Tetap Ditahan KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com