Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 27/03/2023, 21:05 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi III DPR dari Fraksi PDI-P Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul menyatakan, sejumlah sorotan publik terhadap calon hakim agung khusus pajak, Triyono Martanto, akan ditanyakan oleh Komisi III.

Salah satu sorotan itu adalah kekayaan luar biasa Triyono yang juga pejabat Kementerian Keuangan yang kini menjabat sebagai Wakil Ketua II Pengadilan Pajak bidang Yudisial itu.

"Pak Triyono masih besok (fit and proper test). Silakan, apa pertanyaan kawan-kawan itu (disampaikan)," ucap Pacul di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (27/3/2023).

Kekayaan Triyono mendapat perhatian publik karena dianggap tidak wajar setelah dibongkar oleh salah satu akun Twitter, @PartaiSocmed, pada 24 Maret lalu.

Baca juga: Harta Triyono Martanto, Pejabat Ditjen Pajak yang Jadi Calon Hakim Agung, Capai Rp 51,2 M

Dalam unggahanya, @PartaiSocmed menyebut kekayaan Triyono mencapai Rp 51,2 miliar. Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang diunggah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kekayaan Triyono melonjak Rp 31,1 miliar dalam satu tahun laporan periodik.

Kekayaan Triyono sebagian besar berupa kas atau setara kas sebesar Rp 31,9 miliar.

Pacul meyakini bahwa para fraksi di Komisi III akan menyoroti hal tersebut dan menyampaikan pandangannya.

"Yang pertama, bahwa fit and proper test itu oleh lembaga komisi 3, oleh komisi 3 tentu terdiri dari sekian banyak fraksi. Dari 9 fraksi ini tentu akan punya pendapat, besok kita dengarkan saja," kata Pacul di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (27/3/2023).

Baca juga: Profil Calon Hakim Agung Triyono Martanto yang Miliki Harta Rp 51, 2 Miliar

Pacul mengatakan bahwa fit and proper test terhadap Triyono besok di Komisi III berjalan terbuka dan dapat disaksikan publik.

Lebih jauh, ia menyatakan bahwa pengambilan keputusan terhadap calon hakim agung dan hakim ad hoc bakal dilakukan pada besok malam.

Dia memastikan, Komisi III akan mengambil calon-calon yang memang layak dan diperlukan.

"Kalau bagi kami, Komisi III, kita anggap tidak perlu, ya kita tolak," tegasnya.

Kekayaan Triyono

Harta kekayaan Triyono Martanto mengalami peningkatan sebesar Rp 31,3 miliar dalam satu tahun pada laporan periodik 2021.

Data ini diperoleh dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang diakses dari situs https://elhkpn.kpk.go.id/ milik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Baca juga: Makalah Calon Hakim Agung Triyono Martanto Diduga Plagiat saat Seleksi DPR

Jauh sebelum harta kekayaan terungkap, Triyono rupanya pernah mengikuti uji kelayakan dan kepatutan calon hakim agung bidang kompetensi yang sama di Komisi IIII, dua tahun lalu.

Kala itu, Komisi III DPR menduga makalah Triyono Martanto hasil plagiat.

Tudingan itu mulanya disampaikan anggota Fraksi PDI-P Ichsan Soelistio dalam fit and proper test atau uji kepatutan dan kelayakan calon Hakim Agung untuk Mahkamah Agung (MA) di DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (27/1/2021).

Ichsan mengatakan, terdapat paragraf dalam makalah yang ditulis Triyono yang mirip dengan paragraf yang terdapat pada jurnal hukum yang ditulis Rio Bravestha dan Syofyan Hadi pada 2017.

"Saya melihat dalam makalah bapak kemarin ini ada plagiat pak, halaman satu paragraf satu, bapak menulis penyelarasan organisasi administrasi dan finansial yang berada di bawah MA, dan seterusnya di mana ini sama dengan halaman 11 paragraf dua dari jurnal hukum yang ditulis oleh Rio Bravestha dan Sofyan Hadi," kata Ichsan.

Baca juga: 9 Calon Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc Jalani Fit and Proper Test di DPR

Selain itu, Ichsan mengaku, menemukan kemiripan tulisan pada halaman dua makalah yang ditulis Triyono dengan jurnal hukum yang ditulis Rio Bravestha dan Syofyan Hadi.

"Nah ini ada sedikit kata yang beda, ada di sini kemiripan juga, bisa bapak jelaskan?," tanya Ichsan.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com