Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Prima Kecewa Tak Pernah Dilibatkan saat DPR Bahas Kasus Hukum Mereka

Kompas.com - 27/03/2023, 17:24 WIB
Vitorio Mantalean,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) merasa kecewa tak pernah dilibatkan ketika Komisi II DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama lembaga penyelenggara pemilu untuk membahas kasus hukum mereka.

"Harusnya Komisi II DPR RI mengajak bicara Prima terkait putusan PN Jakpus. Terhitung sudah 2 kali mereka RDP dengan lembaga penyelenggara pemilu tapi tak pernah bertanya atau mencari tahu terkait gugatan Prima ke PN Jakpus," kata Wakil Ketua Umum Prima, Alif Kamal, kepada Kompas.com hari ini, Senin (27/3/2023)

RDP pertama Komisi II DPR RI terkait kasus hukum Prima digelar pada Rabu (15/3/2023), membahas putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) yang mengabulkan semua gugatan perdata Prima atas KPU RI, termasuk penundaan pemilu.

Baca juga: Anggap Tak Konsisten atas Putusan Prima, Komisi II Panggil Bawaslu

Pada hari ini, rapat membahas putusan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI tanggal 20 Maret 2023 yang menyatakan KPU RI melanggar administrasi dan memberi kesempatan Prima untuk verifikasi ulang.

Alif menyayangkan Komisi II DPR RI tak pernah meminta perspektif Prima.

"Prima merasa perlu menjelaskan akar persoalan gugatan di PN Jakpus itu. Bahwa memang ada yang tidak beres dengan sistem pemilu kita," ujar dia.

Masalah itu, menurutnya, ada pada asas jujur dan adil yang tidak dipenuhi dengan baik selama tahapan pemilu berlangsung.

"Kita jangan terus terjebak pada aspek demokrasi prosedural (5 tahunan) dalam pemilu ini, tapi justru abai pada substansi demokrasi yaitu asas jujur dan adil itu," ujar Alif.

Baca juga: Prima Fokus Solidkan Kepengurusan, Ancang-ancang Lolos Verifikasi Administrasi Ulang

Sementara itu, Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia menegaskan belum ada urgensi untuk turut memanggil Prima dalam RDP.

Ia memastikan, hal itu tak mengurangi hak konstitusional Prima untuk mengajukan langkah hukum untuk memperoleh keadilan.

Di samping itu, yang ingin dicari tahu oleh Dewan adalah bagaimana lembaga-lembaga penyelenggara pemilu menyikapi kasus Prima.

"Konteksnya kita bukan persoalan Prima. Sampai sejauh ini belum ada urgensi untuk mengundang teman-teman (Prima)," ujar Doli kepada wartawan selepas rapat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sejumlah Bantuan Jokowi ke Prabowo Siapkan Pemerintahan ke Depan...

Sejumlah Bantuan Jokowi ke Prabowo Siapkan Pemerintahan ke Depan...

Nasional
Amankan World Water Forum 2024 di Bali, Korlantas Kirim 1.532 Polantas Gabungan

Amankan World Water Forum 2024 di Bali, Korlantas Kirim 1.532 Polantas Gabungan

Nasional
Sudirman Said Angkat Bicara soal Isu Mau Maju Cagub Independen di Pilgub Jakarta

Sudirman Said Angkat Bicara soal Isu Mau Maju Cagub Independen di Pilgub Jakarta

Nasional
Soal Revisi UU Kementerian Negara, Yusril Sebut Prabowo Bisa Keluarkan Perppu Usai Dilantik Jadi Presiden

Soal Revisi UU Kementerian Negara, Yusril Sebut Prabowo Bisa Keluarkan Perppu Usai Dilantik Jadi Presiden

Nasional
“Oposisi” Masyarakat Sipil

“Oposisi” Masyarakat Sipil

Nasional
Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Nasional
Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Nasional
Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Nasional
Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Nasional
Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Nasional
Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com