Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 24/03/2023, 21:17 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) mengaku tengah mengonsolidasikan ulang kepengurusan mereka di daerah, seiring dengan akan dilakukannya verifikasi administrasi ulang oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.

Seandainya lolos verifikasi administrasi, KPU RI akan memverifikasi keanggotaan Prima secara faktual di seluruh provinsi di lapangan. Hal ini yang membuat konsolidasi kepengurusan Prima menjadi penting untuk dimulai kembali.

"Kita coba konsolidasikan kembali semuanya. Kawan-kawan di 34 provinsi sudah siap, kita sekarang sedang merapikan kembali struktur di tingkatan kabupaten/kota," ujar Sekretaris Jenderal Prima Dominggus Oktavianus kepada wartawan di kantor KPU RI, Jumat (24/3/2023).

Dominggus menyebut, ada sekitar 423 kepengurusan di tingkat kota dan kabupaten di seluruh Indonesia yang perlu dikonsolidasi ulang.

Baca juga: Diberi Waktu 10 Hari, Prima Sanggupi Verifikasi Ulang Hanya 5 Hari

Ia mengakui, tidak lolosnya mereka pada tahapan verifikasi administrasi pada November 2022 lalu berpengaruh secara organisasi. Apalagi, sejumlah upaya hukum untuk menggugat KPU RI sempat mentok.

Baru pada bulan ini, Prima menang berturut-turut dalam gugatan mereka terhadap lembaga penyelenggara pemilu itu.

Pada 2 Maret 2023, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) mengabulkan gugatan perdata mereka dan memerintahkan penundaan pemilu secara serta-merta.

Pada 20 Maret 2023, giliran Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI yang memenangkan gugatan mereka dan menyatakan KPU RI melanggar administrasi dalam verifikasi administrasi Prima.

Baca juga: Verifikasi Ulang, Ini Tahapan yang Akan Dilalui Prima di KPU

Bawaslu RI memerintahkan KPU RI membuka kembali kesempatan verifikasi administrasi perbaikan untuk Prima selama paling lama 10 hari.

Hal ini disebut telah membangkitkan kembali gairah para pengurus Prima di daerah. Prima pun telah menyanggupi bahwa berkas-berkas perbaikan administrasi ini akan dilengkapi dalam hanya 5 hari.


"Moril teman-teman juga sudah terbangun kembali dengan situasi yang ada sekarang ini," kata Dominggus.

"Sehingga ini kita usahakan supaya bisa terkonsolidasi semuanya, 100 persen," pungkasnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Bantah Terlibat Kasus Dugaan Suap MA, Windy Idol: Jangan Dzalim Sama Saya

Bantah Terlibat Kasus Dugaan Suap MA, Windy Idol: Jangan Dzalim Sama Saya

Nasional
Survei LSI Denny JA: Elektabilitas Prabowo Kuasai 3 Provinsi, Ganjar 2 Provinsi

Survei LSI Denny JA: Elektabilitas Prabowo Kuasai 3 Provinsi, Ganjar 2 Provinsi

Nasional
Soal Keppres Perpanjangan Masa Jabatan Pimpinan KPK, KSP: Kita Tunggu

Soal Keppres Perpanjangan Masa Jabatan Pimpinan KPK, KSP: Kita Tunggu

Nasional
Enggan Tanggapi Denny Indrayana, KPU Tunggu Putusan Resmi MK soal Sistem Pemilu

Enggan Tanggapi Denny Indrayana, KPU Tunggu Putusan Resmi MK soal Sistem Pemilu

Nasional
Putusan MK soal Sistem Pemilu Diduga Bocor, Pemerintah Enggan Berandai-andai Putusan Resminya

Putusan MK soal Sistem Pemilu Diduga Bocor, Pemerintah Enggan Berandai-andai Putusan Resminya

Nasional
Kapolri Buka Kemungkinan Selidiki Isu Dugaan Kebocoran Putusan MK

Kapolri Buka Kemungkinan Selidiki Isu Dugaan Kebocoran Putusan MK

Nasional
Survei Populi Center: Elektabilitas PDI-P Moncer, Ungguli Gerindra dan Golkar

Survei Populi Center: Elektabilitas PDI-P Moncer, Ungguli Gerindra dan Golkar

Nasional
Sesalkan Pernyataan Denny Indrayana, Sekjen PDI-P: Ciptakan Spekulasi Politik Bahkan Menuduh

Sesalkan Pernyataan Denny Indrayana, Sekjen PDI-P: Ciptakan Spekulasi Politik Bahkan Menuduh

Nasional
PDI-P dan PPP Sepakat Kerja Sama Menangkan Ganjar dan Pileg 2024

PDI-P dan PPP Sepakat Kerja Sama Menangkan Ganjar dan Pileg 2024

Nasional
Mahfud Sebut Dugaan Kebocoran Putusan MK Penuhi Syarat untuk Direspons Polisi

Mahfud Sebut Dugaan Kebocoran Putusan MK Penuhi Syarat untuk Direspons Polisi

Nasional
Survei Populi Center: Sandiaga Uno dan Ridwan Kamil Unggul di Bursa Cawapres

Survei Populi Center: Sandiaga Uno dan Ridwan Kamil Unggul di Bursa Cawapres

Nasional
MK Bakal Bahas di Internal Terkait Dugaan Kebocoran Putusan Sistem Pemilu

MK Bakal Bahas di Internal Terkait Dugaan Kebocoran Putusan Sistem Pemilu

Nasional
Soal Perpanjangan Masa Jabatan Pimpinan KPK, Mahfud: Kita 'Clear'-kan Dulu dengan MK

Soal Perpanjangan Masa Jabatan Pimpinan KPK, Mahfud: Kita "Clear"-kan Dulu dengan MK

Nasional
Survei Populi Center: Elektabilitas Prabowo Salip Ganjar, Tinggalkan Anies

Survei Populi Center: Elektabilitas Prabowo Salip Ganjar, Tinggalkan Anies

Nasional
Sebelum Putusan MK Keluar, Pemerintah Tegaskan Sistem Pileg Sesuai UU Pemilu

Sebelum Putusan MK Keluar, Pemerintah Tegaskan Sistem Pileg Sesuai UU Pemilu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com