JAKARTA, KOMPAS.com - Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) mengaku tengah mengonsolidasikan ulang kepengurusan mereka di daerah, seiring dengan akan dilakukannya verifikasi administrasi ulang oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.
Seandainya lolos verifikasi administrasi, KPU RI akan memverifikasi keanggotaan Prima secara faktual di seluruh provinsi di lapangan. Hal ini yang membuat konsolidasi kepengurusan Prima menjadi penting untuk dimulai kembali.
"Kita coba konsolidasikan kembali semuanya. Kawan-kawan di 34 provinsi sudah siap, kita sekarang sedang merapikan kembali struktur di tingkatan kabupaten/kota," ujar Sekretaris Jenderal Prima Dominggus Oktavianus kepada wartawan di kantor KPU RI, Jumat (24/3/2023).
Dominggus menyebut, ada sekitar 423 kepengurusan di tingkat kota dan kabupaten di seluruh Indonesia yang perlu dikonsolidasi ulang.
Baca juga: Diberi Waktu 10 Hari, Prima Sanggupi Verifikasi Ulang Hanya 5 Hari
Ia mengakui, tidak lolosnya mereka pada tahapan verifikasi administrasi pada November 2022 lalu berpengaruh secara organisasi. Apalagi, sejumlah upaya hukum untuk menggugat KPU RI sempat mentok.
Baru pada bulan ini, Prima menang berturut-turut dalam gugatan mereka terhadap lembaga penyelenggara pemilu itu.
Pada 2 Maret 2023, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) mengabulkan gugatan perdata mereka dan memerintahkan penundaan pemilu secara serta-merta.
Pada 20 Maret 2023, giliran Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI yang memenangkan gugatan mereka dan menyatakan KPU RI melanggar administrasi dalam verifikasi administrasi Prima.
Baca juga: Verifikasi Ulang, Ini Tahapan yang Akan Dilalui Prima di KPU
Bawaslu RI memerintahkan KPU RI membuka kembali kesempatan verifikasi administrasi perbaikan untuk Prima selama paling lama 10 hari.
Hal ini disebut telah membangkitkan kembali gairah para pengurus Prima di daerah. Prima pun telah menyanggupi bahwa berkas-berkas perbaikan administrasi ini akan dilengkapi dalam hanya 5 hari.
"Moril teman-teman juga sudah terbangun kembali dengan situasi yang ada sekarang ini," kata Dominggus.
"Sehingga ini kita usahakan supaya bisa terkonsolidasi semuanya, 100 persen," pungkasnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.