Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wamenkumham: Pejabat yang Diadukan Harus Klarifikasi, Bukan Lapor Balik ke Bareskrim

Kompas.com - 20/03/2023, 18:11 WIB
Syakirun Ni'am,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy menyebut, pejabat yang diadukan atas dugaan korupsi harus memberikan klarifikasi, alih-alih melaporkan balik pelapornya ke Bareskrim.

Pernyataan ini Eddy sampaikan guna menanggapi laporan Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso yang menyebut Eddy menerima gratifikasi Rp 7 miliar ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Kalau pejabat itu diadukan, yang harus dilakukan itu bukan malah lapor balik ke Bareskrim (Badan Reserse Kriminal) tetapi melakukan klarifikasi ya," kata Eddy usai memberikan klarifikasi ke KPK, Senin (20/3/2023).

Baca juga: Wamenkumham Sebut Klarifikasinya Bersifat Rahasia, Minta KPK yang Umumkan

Eddy mengaku santai meskipun dilaporkan menerima gratifikasi Rp 7 miliar hingga meminta asisten pribadinya (Aspri) ditunjuk sebagai komisaris PT Citra Lampia Mandiri (CLM).

Menurut Eddy, aduan Sugeng tersebut tendensius dan mengarah ke fitnah.

"Ya saudara lihat saya kan ketawa-ketawa, ya ngapain," kata Eddy.

Adapun sikap yang diambil asisten pribadinya, Yogi Ari Rukman (YAR) melaporkan Sugeng ke Bareskrim Polri bukan kewenangannya.

Sebab, meski menjadi asisten pribadinya, Yogi bukan aparatur sipil negara (ASN) maupun pekerja kontrak yang dibayar negara.

Eddy mengaku tidak memiliki wewenang apapun untuk mencegah Yogi menggunakan haknya di muka hukum.

"Yogi ini bukan pejabat negara, dia pribadi dia, itu urusan dia. Saya enggak punya kewenangan apapun untuk menahan orang menggunakan haknya. Kalau saya (lapor) ya tidak," tutur Guru Besar Ilmu Hukum tersebut.

Baca juga: Wamenkumham Sebut Asprinya Tidak Dibayar Negara, Sudah Melekat Sebelum Jadi Pejabat

Sugeng sebelumnya melaporkan Eddy ke KPK atas dugaan penerimaan gratifikasi sebesar Rp 7 miliar.

Uang itu diberikan Hermawan yang meminta konsultasi hukum kepada Eddy. Ia disebut tengah bersengketa dengan Zainal Abidinsyah terkait kepemilikan saham PT CLM.

Eddy disebut mengarahkan Hermawan ke asisten pribadinya, Yogi Ari Rukman (YAR) dan Yosi Andika Mulyadi (YAM).

Baca juga: Wamenkumham Eddy Hiariej Sebut Aduan IPW soal Dugaan Gratifikasi Rp 7 M Tendensius ke Fitnah

Hermawan kemudian mengirimkan uang Rp 4 miliar dalam dua kali transfer pada Mei 2022 ke rekening YAR.

Pada Agustus, ia menemui YAR di kantornya dan menyerahkan uang Rp 3 miliar dalam pecahan dolar Amerika Serikat. Pemberian kedua ini terkait permintaan bantuan pengesahan badan hukum PT CLM.

Halaman:


Terkini Lainnya

Soal Polemik UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Soal Polemik UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi Jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi Jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Nasional
Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Nasional
Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Nasional
Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Nasional
Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Nasional
SYL Berkali-kali 'Palak' Pegawai Kementan: Minta Dibelikan Ponsel, Parfum hingga Pin Emas

SYL Berkali-kali "Palak" Pegawai Kementan: Minta Dibelikan Ponsel, Parfum hingga Pin Emas

Nasional
Anak SYL Ikut-ikutan Usul Nama untuk Isi Jabatan di Kementan

Anak SYL Ikut-ikutan Usul Nama untuk Isi Jabatan di Kementan

Nasional
Cucu SYL Dapat Jatah Jabatan Tenaga Ahli di Kementan, Digaji Rp 10 Juta Per Bulan

Cucu SYL Dapat Jatah Jabatan Tenaga Ahli di Kementan, Digaji Rp 10 Juta Per Bulan

Nasional
KPK Duga Negara Rugi Ratusan Miliar Rupiah akibat Korupsi di PT PGN

KPK Duga Negara Rugi Ratusan Miliar Rupiah akibat Korupsi di PT PGN

Nasional
Berbagai Alasan Elite PDI-P soal Jokowi Tak Diundang ke Rakernas

Berbagai Alasan Elite PDI-P soal Jokowi Tak Diundang ke Rakernas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com