Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dipolisikan Aspri Wamenkumham, Ketua IPW: Saya Hargai, tapi...

Kompas.com - 17/03/2023, 12:06 WIB
Irfan Kamil,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso menghormati laporan polisi yang dilayangkan asisten pribadi (Aspri) Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej (EOSH) terhadap dirinya.

Diketahui, Sugeng dilaporkan ke Bareskrim Polri setelah melaporkan Wamenkumham ke Komisi Pemberantsan Korupsi (KPK) terkait dugaan penerimaan gratifikasi senilai Rp 7 miliar melalui Asprinya terkait konsultasi hukum dan bantuan pengesahan badan hukum sebuah perusahaan.

“Terkait laporan dari Aspri Wamenkumham yang sudah diterima Bareskrim, saya menghargai proses laporan tersebut karena hal tersebut adalah sesuai dengan hukum,” kata Sugeng saat berbincang dengan Kompas.com, Jumat (17/3/2023)

Akan tetapi, Sugeng mendesak Bareskrim Polri untuk menunda jika akan melakukan pemeriksaan terkait laporan pencemaran nama baik terhadap dirinya.

Baca juga: Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso Dilaporkan ke Bareskrim atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

“Mengapa? Laporan tersebut belum dapat dinilai oleh KPK mengapa terburu-buru ada laporan,” kata Sugeng.

“Laporan saya di KPK sedang didalami jadi harus ada penundaan. Laporan korupsi harus diperiksa lebih dahulu,” ujarnya lagi.

Lebih lanjut, Sugeng juga mendapatkan informasi bahwa Kabareskrim Komjen Pol Agus Andrianto bakal mengusut laporan Aspri Wamenkumham di Bareskrim jika laporan dugaan gratifikasi di KPK tidak valid.

Bahkan, Ketua IPW ini mengklaim bahwa ia memiliki bukti yang kuat perihal informasi pengusutan terhadap dirinya oleh Kabareskrim.

“Saya sudah mendengar Kabareskrim akan memeriksa kasus ini bahwa apabila saya tidak punya bukti terkait laporan saya di KPK, laporan saya diproses sebagai fitnah,” kata Sugeng.

Baca juga: Diduga Terima Rp 7 M dan Minta Aspri Jadi Komisaris, Wamenkumham Dilaporkan ke KPK

“Nah, pernyataan Pak Kabareskrim itu saya dapat ya. Saya punya bukti yang cukup bahkan kuat ya,” ujarnya lagi.

Terkait perkara ini, Wamenkumham sendiri menanggapi santai adanya laporan ke KPK terhadap dirinya yang dilayangkan Sugeng.

Menurut Eddy, laporan yang menyebutkan namanya sebagai penerimaan gratifikasi adalah persoalan profesional antara dua Aspri-nya Yosi Andika (YAM) dan Yogi Ari Rukmana (YAR) dengan klien dari ketua IPW tersebut.

"Saya tidak perlu menanggapi secara serius karena pokok permasalahan adalah hubungan profesional antara Aspri saya YAR dan YAM sebagai lawyer dengan kilennya Sugeng," kata Wamenkumham kepada Kompas.com, Selasa (14/3/2023).

"Silahkan konfirmasi lebih lanjut kepada YAR dan YAM yang disebutkan oleh Sugeng dalam aduannya," ujarnya lagi.

Baca juga: Ketua IPW Siap Hadapi Laporan Aspri Wamenkumham soal Pencemaran Nama Baik

Wamenkumham juga menegaskan bahwa ia tidak pernah menerima uang sedikit pun dari pihak manapun.

Halaman Berikutnya
Halaman:


Terkini Lainnya

Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau 'Ge-er'

Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau "Ge-er"

Nasional
Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Nasional
Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Nasional
JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin 'Merampok'

JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin "Merampok"

Nasional
Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Nasional
Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Nasional
Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Nasional
Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Nasional
BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

Nasional
Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Nasional
Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Nasional
Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Nasional
Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com