Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wamenkumham Sebut Asprinya Tidak Dibayar Negara, Sudah Melekat Sebelum Jadi Pejabat

Kompas.com - 20/03/2023, 16:17 WIB
Syakirun Ni'am,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy mengatakan, asisten pribadinya (aspri) tidak dibayar oleh negara.

Eddy mengatakan, Yogi Ari Rukmana yang disebut menjadi perantara penerimaan gratifikasi Rp 7 miliar oleh Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso bukan aparatur sipil negara (ASN).

“Ini adalah Yogi Ari Rukmana, dia adalah asisten pribadi yang melekat pada Eddy,” kata Eddy usai memberikan klarifikasi ke Bagian Pengaduan Masyarakat (Dumas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (20/3/2023).

Baca juga: Wamenkumham Eddy Hiariej Sebut Aduan IPW soal Dugaan Gratifikasi Rp 7 M Tendensius ke Fitnah

Eddy menuturkan, Yogi juga bukan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) maupun Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN).

Ia menjelaskan, pegawai kontrak yang dibayar negara ada dua, yakni P3K dan PPNPN. Namun, asisten pribadinya itu tidak menyandang status pegawai negeri, P3K, maupun PPNPN.

Menurut Eddy, Yogi telah menjadi asisten pribadinya sejak ia belum menjabat sebagai Wamenkumham.

“Dia menjadi asisten pribadi saya, sebelum saya menjadi Wamenkumham,” ujar Eddy.

Baca juga: Sambangi KPK, Wamenkumham Beri Klarifikasi Terkait Laporan Dugaan Gratifikasi Rp 7 Miliar

“Pegawai kontrak yang dibayar oleh negara itu ada 2, PPNPN dan P3K. Yogi ini bukan ASN, bukan P3K, bukan juga PPNPN,” tambahnya.

Pada kesempatan tersebut, Eddy juga meluruskan pernyataan Sugeng yang menyebut Yosi Andika Mulyadi sebagai asisten pribadinya.

Menurut Eddy, Yosi hanya bekerja sebagai pengacara. Karena itu, keterangan yang disampaikan Sugeng ke publik keliru.

“Ini sekaligus bisa klarifikasi kepada publik bahwa ocehan yang disampaikan bahwa dua aspri itu jelas salah,” tutur Eddy.

Eddy mengungkapkan, pihaknya mendatangi KPK untuk memberikan klarifikasi atas inisiatif sendiri.

Ia menilai, aduan IPW yang menyebut dirinya menerima gratifikasi Rp 7 miliar dan meminta pihak PT Citra Lampia Mandiri (CLM) menempatkan Yogi dan Yosi sebagai komisaris mengarah ke fitnah.

Meski demikian, ia menyatakan tidak bisa mengungkapkan materi klarifikasi itu ke publik. Sebab, sebagai Guru Besar Ilmu Hukum ia memahami materi pemeriksaan bersifat rahasia.

Baca juga: Ketua IPW Datangi KPK, Dimintai Klarifikasi soal Laporan Dugaan Gratifikasi Wamenkumham

“Kami melakukan klarifikasi kepada KPK atas aduan IPW yang tendensius mengarah kepada fitnah,” tutur Eddy.

Halaman:


Terkini Lainnya

Cinta Lama Gerindra-PKB yang Bersemi Kembali

Cinta Lama Gerindra-PKB yang Bersemi Kembali

Nasional
PKB Beri Sinyal Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin Dinilai Ingin Amankan Kursi Ketum

PKB Beri Sinyal Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin Dinilai Ingin Amankan Kursi Ketum

Nasional
Jokowi Teken Keppres, Tunjuk Bahlil Jadi Ketua Satgas Percepatan Swasembada Gula

Jokowi Teken Keppres, Tunjuk Bahlil Jadi Ketua Satgas Percepatan Swasembada Gula

Nasional
Anak Buah SYL Disebut Temui Ahmad Ali saat Penyelidikan Kasus Kementan di KPK

Anak Buah SYL Disebut Temui Ahmad Ali saat Penyelidikan Kasus Kementan di KPK

Nasional
Halalbihalal Merawat Negeri

Halalbihalal Merawat Negeri

Nasional
Tak Ada Tim Transisi pada Pergantian Pemerintahan dari Jokowi ke Prabowo

Tak Ada Tim Transisi pada Pergantian Pemerintahan dari Jokowi ke Prabowo

Nasional
Kasasi KPK Dikabulkan, Eltinus Omaleng Dihukum 2 Tahun Penjara

Kasasi KPK Dikabulkan, Eltinus Omaleng Dihukum 2 Tahun Penjara

Nasional
Penetapan Presiden di KPU: Prabowo Mesra dengan Anies, Titiek Malu-malu Jadi Ibu Negara

Penetapan Presiden di KPU: Prabowo Mesra dengan Anies, Titiek Malu-malu Jadi Ibu Negara

Nasional
Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Nasional
Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Nasional
Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Nasional
Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Nasional
2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

Nasional
Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com