Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

RI-Singapura Teken MoU Pengembangan Kota Layak Huni di IKN

Kompas.com - 16/03/2023, 15:58 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Otorita Ibu Kota Nusantara dan Center for Livable Cities (CLC), Kementerian Pembangunan Nasional Singapura menandatangani nota kesepahaman (MoU) untuk mengembangkan kota layak huni di Ibu Kota Nusantara (IKN) pada Kamis (16/3/2023).

Penandatanganan tersebut dilakukan oleh Kepala Otorita IKN Bambang Susantono dan Menteri Pembangunan Nasional Singapura Desmond Lee, di sela-sela Leaders Retreat antara Presiden RI Joko Widodo dan Perdana Menteri Singapura Lee Hsien Loong, di Singapura.

Menurut Bambang, CLC merupakan sebuah organisasi di bawah Kementerian Pembangunan Nasional Singapura. CLC berpengalaman dalam membagikan pengetahuan tentang pembangunan kota-kota layak huni dan berkelanjutan di dunia.

Baca juga: PM Lee Sebut Ada Kemajuan dalam Hubungan Bilateral Indonesia-Singapura

"Kerja sama strategis ini meliputi langkah-langkah untuk memperkuat kolaborasi berbagi pengetahuan dan pengembangan kapasitas oleh CLC dalam mewujudkan kota layak huni di Nusantara," ujar Bambang dilansir siaran pers Otorita IKN.

"MoU ini merupakan memorandum pertama antara OIKN dengan kementerian negara lain (G-to-G)," lanjutnya.

Bambang menjelaskan, sejak awal IKN didesain bukan hanya menjadi kota yang hijau dan layak huni, namun juga kota yang dicintai warganya.

Oleh karenanya, Otorita IKN terus bermitra dengan kota-kota layak huni di dunia, seperti Kota Singapura.

Baca juga: PM Singapura Tegaskan Dukungan atas Keketuaan Indonesia di ASEAN

Bambang melanjutkan, dalam nota kesepahaman yang sudah diteken ada sejumlah cakupan kerja sama yang akan dilakukan.

"Antara lain pengembangan kota pintar dan kota hijau, transportasi terpadu dan pembangunan infrastruktur, pembangunan komunitas yang tangguh dan inklusif," kata Bambang.

"Juga perencanaan kawasan urban berkepadatan tinggi, manajemen panas dan kelembapan, serta langkah-langkah mitigasi dan adaptasi dalam perencanaan dan pembangunan urban," tambahnya.

Dalam kegiatan yang sama, diumumkan juga penyampaian surat pernyataan minat (letters of intent) dari 20 perusahaan di Singapura untuk berinvestasi di IKN.

Beberapa perusahaan tersebut antara lain Quantum Power, BG&E Group, Aries Investment Management, Ormand Capital, Singtel, JOE Green, SPIC, RE Sustainability, Woodlands Transport, dan Mustafa.

Selain itu, terdapat pula Sembcorp Energy Indonesia, ST Engineering, Capital World Limited, CICC, Lek San Group, Scanteak, YCH, SBS Transit, King Wan Corp, HMI Group, LHN Group, Avon Group, Bauer, dan WEnergy Global.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Nasional
Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Nasional
Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

Nasional
Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Nasional
Surya Paloh Sungkan Minta Jatah Menteri meski Bersahabat dengan Prabowo

Surya Paloh Sungkan Minta Jatah Menteri meski Bersahabat dengan Prabowo

Nasional
Anies Respons Soal Ditawari Jadi Menteri di Kabinet Prabowo atau Tidak

Anies Respons Soal Ditawari Jadi Menteri di Kabinet Prabowo atau Tidak

Nasional
Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Nasional
KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

Nasional
Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Nasional
Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Nasional
Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Nasional
Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Nasional
Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Nasional
Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara, Ditembak Mati

Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara, Ditembak Mati

Nasional
Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com