Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Tegaskan Pemeriksaan LHKPN Tak Tunggu Viral

Kompas.com - 09/03/2023, 09:06 WIB
Irfan Kamil,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan, pemeriksaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaran Negara (LHKPN) tidak menunggu viral.

Juru Bicara Bidang Pencegahan KPK Ipi Maryati menjelaskan, pemeriksaan harta kekayaan yang dilaporkan oleh penyelenggara negara dilakukan oleh KPK secara berkala.

"Jadi kalau ada pertanyaan apakah mekanisme pemeriksaan di KPK atau klarifikasi LHKPN di KPK menunggu viral? Tentu kami jawab tidak," kata Ipi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (9/3/2023).

"Ada mekanisme yang secara berkala yang kami lakukan untuk periksa atau klarifikasi kepada penyelenggara negara yang dalam verifikasi administratif kemudian yang kami temukan ada yang tidak wajar," jelas dia.

Baca juga: Rumah Megah Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono Tak Tercatat di LHKPN? Ini Kata KPK

Ipi pun menjelaskan ketidakwajaran harta seorang penyelenggara negara setidaknya dapat terlihat dari besaran nilai harta yang dilaporkan terhadap pekerjaan yang dijalaninya.

Menurutnya, apabila ada seorang penyelenggara negara yang memiliki harta bernilai tinggi tetapi jabatannya di suatu instansi tidak terlalu tinggi, maka akan dilakukan klarifikasi.

"Jadi, ada tahapan terhadap keseluruhan LHKPN yang masuk yang berjumlah 380.000 LHKPN setiap tahunnya itu kami lakukan proses verifikasi administratf, kami cek kesesuaian isian data hartanya," kata Ipi.

"Kami cek kelengkapan dokumennya termasuk surat kuasanya dan step berikutnya kami bisa periksa yang sifatnya subtantif yang kemudian dapat kami tindaklanjuti dengan tahapan klarifikasi," terangnya.

Baca juga: KPK Ungkap Pengakuan Eks Pejabat Bea Cukai Eko Darmanto soal Tingginya Utang di LHKPN

Terkini, KPK bakal memeriksa LHKPN Kepala Bea dan Cukai Makassar Andhi Pramono setelah kekayaannya jadi perbincangan publik lantaran foto rumah mewah di Kompleks Wisata Legenda Cibubur viral di media sosial.

Deputi Pencagahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan mengatakan, pihaknya telah menindaklanjuti laporan hasil analisa (LHA) yang diperoleh dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait Andhi Pramono pada Maret 2022.

Baca juga: Hasil Lengkap Audit Kemenkeu atas Rafael Alun Trisambodo dan Progres Kasus Pegawai Lain

“LHA sudah kirim laporan ke KPK Maret 2022 dan sudah kita tindaklanjuti. Jadi kita akan lakukan pemeriksaan LHKPN, kita klarifikasi kepada saudara APR (Andhi Pramono) mungkin Minggu depan akan kita undang,” kata Pahala di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu.

 

Baca juga: KPK: Perlu Penyempurnaan Regulasi Pengaturan Sanksi bagi Pejabat Negara yang Tak Patuh LHKPN

Kendati demikian, KPK belum dapat menyampaikan secara pasti kapan jadwal Andhi Pramono diperiksa.

Diberitakan sebelumnya, gaya hidup Adhi dan keluarganya menjadi sorotan warganet. Warganet juga menyoroti bahwa anak Andhi sering bepergian ke luar negeri dan memamerkannya di akun media sosial.

Anak Andhi juga disebut memamerkan baju seharga Rp 22 juta dan sebuah celana panjang seharga Rp 1 juta. Setelah gaya hidupnya disorot, akun medsos anak dan istri Adhi pun langsung terkunci. Adapun kekayaan Andhi Pramono pada laporan periodik tahun 2021 LHKPN tercatat mencapai Rp. 13.753.365.726.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Sukseskan Perhelatan 10th World Water Forum, BNPT Adakan Asesmen dan Sosialisasi Perlindungan Objek Vital di Bali

Sukseskan Perhelatan 10th World Water Forum, BNPT Adakan Asesmen dan Sosialisasi Perlindungan Objek Vital di Bali

Nasional
Penyidik KPK Enggan Terima Surat Ketidakhadiran Gus Muhdlor

Penyidik KPK Enggan Terima Surat Ketidakhadiran Gus Muhdlor

Nasional
Di Puncak Hari Air Dunia Ke-32, Menteri Basuki Ajak Semua Pihak Tingkatkan Kemampuan Pengelolaan Air

Di Puncak Hari Air Dunia Ke-32, Menteri Basuki Ajak Semua Pihak Tingkatkan Kemampuan Pengelolaan Air

Nasional
Ketum PGI Tagih Janji SBY dan Jokowi untuk Selesaikan Masalah Papua

Ketum PGI Tagih Janji SBY dan Jokowi untuk Selesaikan Masalah Papua

Nasional
Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

Nasional
PPP Minta MK Beri Kebijakan Khusus agar Masuk DPR meski Tak Lolos Ambang Batas 4 Persen

PPP Minta MK Beri Kebijakan Khusus agar Masuk DPR meski Tak Lolos Ambang Batas 4 Persen

Nasional
Sidang Sengketa Pileg Kalteng Berlangsung Kilat, Pemohon Dianggap Tak Serius

Sidang Sengketa Pileg Kalteng Berlangsung Kilat, Pemohon Dianggap Tak Serius

Nasional
Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Nasional
Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, 'Push Up'

Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, "Push Up"

Nasional
KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

Nasional
Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Nasional
Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Nasional
KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Nasional
Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com