Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Demokrat Tanggapi Santai Anas Urbaningrum Ungkit soal Kriminalisasi

Kompas.com - 02/03/2023, 19:49 WIB
Ardito Ramadhan,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Partai Demokrat merespons santai pernyataan mantan Ketua Umum Anas Urbaningrum yang menyinggung soal kezaliman dan kriminalisasi dalam surat yang ditulisnya dari dalam penjara.

Sekretaris Majelis Tinggi Partai Demokrat Andi Mallarangeng mengatakan, pernyataan Anas itu tidak perlu dikhawatirkan dan Demokrat lebih memilih mengurus urusannya sendiri.

"Kenapa mesti takut? Itu terserah masing-masing partai, masing-masing partai urus partai masing-masing. Kami urus partai Demokrat, silakan partai lain urus partainya masing-masing," kata Andi Mallarangeng di kantor DPP Partai Demokrat, Jakarta, Kamis (2/3/2023).

Ia juga menilai bahwa setiap orang punnya hak untuk berbicara apapun, termasuk Anas Urbaningrum.

Baca juga: Tulis Surat dari Lapas, Anas Urbaningrum Singgung soal Kezaliman dan Kriminalisasi

Selain itu, Andi mengatakan, pernyataan Anas bukanlah urusan Demokrat karena yang bersangkitan bukan lagi kader partai berlambang bintang mercy itu.

"Kalau sudah keluar dari Demokrat kan bukan lagi urusan Partai Demokrat," ujar Andi Mallarangeng.

Kepala Badan Pembina Organisasi, Kaderisasi, dan Keanggotaan (BPOKK) Partai Demokrat Herman Khaeron menambahkan, apa yang dialami Anas Urbaningrum sudah sesuai dengan proses hukum yang berlaku.

"Lalu, proses hukum sudah berlangsung dan ada pembuktian ada di proses hukum, saya kira ya sudah selesai, tinggal kita saling mendoakan kebaikan," ujar Herman.

Menurutnya, bila Anas hendak kembali berpolitik setelah bebas, sebaiknya tidak menyebarkan fitnah supaya kontestasi politik bisa berjalan secara sehat.

"Kalau pun sudah bebas dan lain sebagainya dan akan berpolitik kembali, menurut saya, marilah kita berkontestasi secara sehat," kata Herman.

Baca juga: AHY Disebut Bisa Jadi Menpora, Demokrat: Kami di Luar Pemerintahan sampai 2024

Terpidana kasus korupsi proyek Hambalang yang juga mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum sebelumnya menyinggung soal kezaliman dan kriminalisasi.

Hal itu disampaikan Anas lewat surat yang ditulisnya dari dalam sel Lembaga Pemasyarakatan (Lapas Sukamiskin) jelang kebebasannya.

Surat tersebut diunggah oleh admin di akun Twitter milik Anas @anasurbaningrum, Rabu (1/3/2023).

"Saya paham para sahabat marah terhadap kezaliman dan kriminalisasi," tulis Anas Urbaningrum dalam suratnya.

Baca juga: Anas Urbaningrum Singgung soal Kelanjutan Perjuangan, Sinyal Kembali ke Politik?

Terkait tulisan tersebut, loyalis Anas yang juga Ketua Umum Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Gede Pasek Suardika mengatakan bahwa dijebloskannya Anas ke penjara merupakan bentuk kriminalisasi.

"Yang saya tahu, banyak sekali sahabat dan publik meyakini adanya kriminalisasi di balik masuknya Mas Anas ke bui," kata Pasek kepada Kompas.com, Kamis (2/3/2023).

"Sebenarnya telanjang sekali praktik itu, hanya tenggelam oleh adanya dugaan operasi kekuasaan saat itu," ujarnya lagi.

Namun demikian, Pasek tak bisa memastikan pihak yang disinggung Anas Urbaningrum dalam tulisannya. Ia mempersilakan publik menafsirkan sendiri.

Mantan Ketua DPP Partai Demokrat tersebut juga mengaku tak tahu menahu apakah Anas Urbaningrum kelak bakal buka-bukaan ke publik soal kasus korupsi yang menjeratnya.

Baca juga: Singgung Kriminalisasi, Anas Urbaningrum Bakal Blak-blakan soal Kasus Hambalang Usai Bebas?

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kementan Era SYL Diduga Beri Auditor BPK Rp 5 Miliar demi Opini WTP, Anggota DPR: Memalukan

Kementan Era SYL Diduga Beri Auditor BPK Rp 5 Miliar demi Opini WTP, Anggota DPR: Memalukan

Nasional
Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Tunda Pemeriksaan

Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Tunda Pemeriksaan

Nasional
Pansel Capim KPK Masih Digodok, Komposisinya 5 Unsur Pemerintah dan 4 Wakil Masyarakat

Pansel Capim KPK Masih Digodok, Komposisinya 5 Unsur Pemerintah dan 4 Wakil Masyarakat

Nasional
Bukan Pengurus Pusat PDI-P, Ganjar Disarankan Bikin Ormas agar Tetap Eksis di Politik

Bukan Pengurus Pusat PDI-P, Ganjar Disarankan Bikin Ormas agar Tetap Eksis di Politik

Nasional
Korlantas Polri Kerahkan 1.530 Personel BKO untuk Agenda World Water Forum Bali

Korlantas Polri Kerahkan 1.530 Personel BKO untuk Agenda World Water Forum Bali

Nasional
Program Deradikalisasi BNPT Diapresiasi Selandia Baru

Program Deradikalisasi BNPT Diapresiasi Selandia Baru

Nasional
Kirim Surat Tilang Lewat WA Disetop Sementara, Kembali Pakai Pos

Kirim Surat Tilang Lewat WA Disetop Sementara, Kembali Pakai Pos

Nasional
Polri Setop Sementara Kirim Surat Tilang Lewat WhatsApp, Bakal Evaluasi Lebih Dulu

Polri Setop Sementara Kirim Surat Tilang Lewat WhatsApp, Bakal Evaluasi Lebih Dulu

Nasional
Selain Eko Patrio, PAN Juga Dorong Yandri Susanto Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran

Selain Eko Patrio, PAN Juga Dorong Yandri Susanto Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Fahira Idris Kecam Serangan di Rafah, Sebut Israel dan Sekutu Aib Peradaban Umat Manusia

Fahira Idris Kecam Serangan di Rafah, Sebut Israel dan Sekutu Aib Peradaban Umat Manusia

Nasional
PELNI Buka Lowongan Kerja Nahkoda dan KKM Periode Mei 2024

PELNI Buka Lowongan Kerja Nahkoda dan KKM Periode Mei 2024

Nasional
Ungkit Kasus Firli dan Lili, ICW Ingatkan Jokowi Tak Salah Pilih Pansel Capim KPK

Ungkit Kasus Firli dan Lili, ICW Ingatkan Jokowi Tak Salah Pilih Pansel Capim KPK

Nasional
Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Nasional
SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

Nasional
DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com