JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Agama (Kemenag) merencanakan sejumlah cara agar Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) yang terdiri dari Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) dan nilai manfaat lebih proporsional.
Rencana Kemenag memproporsionalkan biaya haji terlihat sejak mengusulkan BPIH tahun 2023 sebesar Rp 98.893.909 atau naik Rp 514.888,02 dari tahun sebelumnya.
Rinciannya, Bipih atau biaya yang dibebankan kepada jemaah mencapai Rp 69.193.733 atau naik Rp 30 juta per jemaah dari Rp 39,8 juta di tahun 2022.
Sisanya menggunakan nilai manfaat pengelolaan dana haji BPKH sebesar Rp 29.700.175. Skema ini membuat porsi dana yang ditanggung jemaah menjadi 70 persen, dan yang ditanggung dari nilai manfaat sebesar 30 persen.
Baca juga: Kemenag Minta BPKH Siapkan Skenario Jemaah Bisa Top Up Pasca Setoran Awal Biaya Haji
Setelah melalui perdebatan panjang, pemerintah dan DPR RI menyepakati BPIH sebesar Rp 90.050.637,26 dari semula Rp 98.893.909.
Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) atau biaya yang ditanggung jemaah haji sebesar Rp 49.812.700,26 atau 55,3 persen dari total BPIH.
Adapun nilai manfaat yang akan ditanggung oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) rerata Rp 40.237.937 atau 44,7 persen dari semula Rp 30 juta atau 30 persen.
BPIH 1444 H/2023 M yang telah disepakati akan diusulkan kepada Presiden untuk diterbitkan keputusan presiden (Keppres) tentang BPIH.
Baca juga: Wapres Minta Arab Saudi Tambah Kuota Jemaah Haji Asal Indonesia
Saat ini, Kemenag membuka opsi untuk menaikkan setoran awal BPIH di tahun-tahun berikutnya.
Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama (Kemenag) Hilman Latief mengatakan, opsi ini tengah dirumuskan.
"Insya Allah kami sedang rumuskan dan akan kami sampaikan juga kepada publik, yaitu kami harus menaikkan setoran awal setidaknya," kata Hilman dalam diskusi daring bertajuk "Penyesuaian Biaya Haji 2023" secara daring, Senin (27/2/2023).
Setoran awal BPIH yang berlaku saat ini adalah sebesar Rp 25 juta per calon jemaah haji.
Baca juga: Kemenag Buka Opsi Naikkan Setoran Awal Haji, Sedang Dirumuskan
Selain membuat BPIH lebih proporsional, menurut Hilman, upaya ini dilakukan untuk meminimalisir kesulitan jemaah dari naiknya biaya-biaya haji di Arab Saudi.
"Untuk setoran awal yang kami lihat saat ini sudah kurang proporsional. Mudah-mudahan tidak ramai lagi, tetapi penting juga untuk menjaga pendanaan haji pengelolaannya ke depan juga semakin bagi performanya," ucap Hilman.
Selain itu, rencana kenaikan setoran awal juga dimaksudkan agar dana yang dikelola oleh BPKH tetap cukup untuk meningkatkan nilai manfaat, meski jemaah haji yang mendaftar setiap tahun bergerak fluktuatif.