Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenag Minta BPKH Siapkan Skenario Jemaah Bisa Top Up Pasca Setoran Awal Biaya Haji

Kompas.com - 27/02/2023, 19:05 WIB
Fika Nurul Ulya,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Agama (Kemenag) meminta Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) membuat skenario agar jemaah haji bisa top up Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) setelah melakukan penyetoran awal.

Adapun saat ini, setoran awal yang telah ditetapkan sebesar Rp 25 juta per jemaah haji. Nantinya, jemaah bisa melunasi sisa Bipih pada tahun keberangkatan, sesuai dengan waktu yang telah ditentukan.

"Mereka itu setorannya hanya Rp 25 juta, kami sudah meminta kepada BPKH untuk menyiapkan skenario agar masyarakat bisa top up, bisa nabung bisa nambah dari setoran awal," kata Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama (Kemenag) Hilman Latief dalam diskusi daring, Senin (27/2/2023).

Baca juga: Wapres Minta Arab Saudi Tambah Kuota Jemaah Haji Asal Indonesia

Hilman menuturkan, skenario ini dirumuskan agar jemaah haji lebih siap di tahun keberangkatan.

Pasalnya, Bipih tiap tahun berpotensi mengalami kenaikan. Salah satunya tergantung pada biaya-biaya haji di Arab Saudi.

Pada tahun 2022, terdapat kenaikan biaya masyair yang diinformasikan Arab Saudi satu minggu sebelum kloter pertama keberangkatan jemaah Indonesia.

Biayanya naik dari sekitar 1.800 Riyal ekuivalen Rp 7,22 juta (kurs Rp 4.015), menjadi 5.656 Riyal atau Rp 22,71 juta. Kenaikan biaya masyair membuat BPKH memberikan nilai manfaat hingga 59 persen kepada jemaah haji tahun berjalan di tahun lalu.

Baca juga: Kemenag Buka Opsi Naikkan Setoran Awal Haji, Sedang Dirumuskan

"(Jadi setoran awal) yang Rp 25 juta, (kalau jemaah) ada uang 1 juta, ditambah. Ada uang Rp 500.000, dimasukin, ada Rp 2 juta, dimasukin. Sehingga dalam setahun dua tahun mereka lebih siap," ucap Hilman.

Selain itu, agar jemaah lebih siap, pihaknya juga berencana memberitahukan perkiraan biaya haji yang naik setiap tahun kepada jemaah yang mendaftar haji.

Perkiraan biaya yang akan dikeluarkan jemaah itu turut menghitung besaran inflasi yang naik per tahun. Begitu pun menghitung nilai tukar (kurs) dollar AS dan riyal Arab Saudi terhadap rupiah yang fluktuatif.

"(Misalnya) dalam 10 tahun ke depan kira-kira naik berapa persen per tahun dan hitung juga inflasinya per tahun berapa. Kemudian kita umumkan kepada masyarakat bahwa prediksi 2024 akan sekian, 2025 sekian, 2026 sekian," sebut Hilman.

Baca juga: 65.000 Jemaah Usia 65 Tahun ke Atas Bakal Berangkat Haji Tahun Ini

"Ini saya kira hal-hal yang terkait dengan direct cost yang mungkin ke depan harus kita mitigasi terkait pembiayaan haji," imbuh Hilman.

Sebagai informasi, Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1444 H/2023 disepakati antara pemerintah dan DPR RI sebesar Rp 90.050.637,26 dari semula Rp 98.893.909.

Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) atau biaya yang ditanggung jemaah haji sebesar Rp 49.812.700,26 atau 55,3 persen dari total BPIH. Persentase ini lebih kecil dibanding usulan awal, yakni sebesar 70 persen.

Adapun nilai manfaat yang akan ditanggung oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) rerata Rp 40.237.937 atau 44,7 persen dari semula Rp 30 juta atau 30 persen.

BPIH 1444 H/2023 M yang telah disepakati ini selanjutnya akan diusulkan kepada Presiden untuk kemudian diterbitkan keputusan presiden tentang BPIH.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com