Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenag Buka Opsi Naikkan Setoran Awal Haji, Sedang Dirumuskan

Kompas.com - 27/02/2023, 16:44 WIB
Fika Nurul Ulya,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Agama (Kemenag) membuka opsi untuk menaikkan setoran awal Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) bagi calon jemaah haji untuk tahun-tahun berikutnya.

Untuk diketahui, saat ini, setoran awal BPIH sebesar Rp 25 juta per calon jemaah haji.

Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama (Kemenag) Hilman Latief mengatakan, opsi ini tengah dirumuskan dan akan disampaikan kepada publik jika keputusan sudah bulat.

"Insya Allah kami sedang rumuskan dan akan kami sampaikan juga kepada publik, yaitu kami harus menaikkan setoran awal setidaknya," kata Hilman dalam diskusi daring bertajuk "Penyesuaian Biaya Haji 2023" secara daring, Senin (27/2/2023).

Baca juga: Beredar Surat Percepatan Pelaksanaan Haji, Kemenag: Hoaks!

Hilman mengungkapkan, opsi ini dibicarakan agar BPIH yang sebagian ditanggung oleh jemaah dan sebagian lainnya ditanggung dari nilai manfaat Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menjadi lebih proporsional.

Di sisi lain, upaya ini dilakukan untuk meminimalisir kesulitan jemaah dari naiknya biaya-biaya haji di Arab Saudi.

"Untuk setoran awal yang kami lihat saat ini sudah kurang proporsional. Mudah-mudahan tidak ramai lagi, tetapi penting juga untuk menjaga pendanaan haji pengelolaannya ke depan juga semakin bagi performanya," ujar Hilman.

Selain itu, kata Hilman, kenaikan setoran awal juga dimaksudkan agar dana yang dikelola oleh BPKH tetap cukup untuk meningkatkan nilai manfaat, meski jemaah haji yang mendaftar setiap tahun bergerak fluktuatif.

"Jumlah jemaah yang daftar mungkin tidak terlalu banyak, tapi dana yang dikelola setidaknya bisa tetap cukup untuk meningkatkan nilai manfaat dalam rangka untuk membiayai jemaah haji berikutnya," kata Hilman.

Baca juga: Kemenag Terbitkan Sebaran Kuota Haji 2023, Ini Rinciannya Per Provinsi

Diketahui, pemerintah ingin menyeimbangkan biaya yang ditanggung oleh jemaah, agar nilai manfaat yang disalurkan BPKH tidak terlalu besar setiap tahunnya.

Hal ini terlihat ketika Kemenag mengusulkan BPIH tahun 2023 sebesar Rp 98.893.909 atau naik Rp 514.888,02 dari tahun sebelumnya.

Rinciannya, Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) atau biaya yang dibebankan kepada jemaah mencapai Rp 69.193.733 atau naik Rp 30 juta per jemaah dari Rp 39,8 juta di tahun 2022.

Sisanya menggunakan nilai manfaat pengelolaan dana haji BPKH sebesar Rp 29.700.175. Skema ini membuat porsi dana yang ditanggung jemaah menjadi 70 persen, dan yang ditanggung dari nilai manfaat sebesar 30 persen.

Baca juga: 65.000 Jemaah Usia 65 Tahun ke Atas Bakal Berangkat Haji Tahun Ini

Setelah melalui perdebatan panjang, pemerintah dan DPR RI menyepakati BPIH sebesar Rp 90.050.637,26 dari semula Rp 98.893.909.

Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) atau biaya yang ditanggung jemaah haji sebesar Rp 49.812.700,26 atau 55,3 persen dari total BPIH.

Adapun nilai manfaat yang akan ditanggung oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) sebesar Rp 40.237.937 atau 44,7 persen dari semula Rp 30 juta atau 30 persen.

BPIH 1444 H/2023 M yang telah disepakati akan diusulkan kepada Presiden untuk diterbitkan keputusan presiden (Keppres) tentang BPIH.

Baca juga: Beredar Surat Percepatan Pelaksanaan Haji, Kemenag: Hoaks!

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Dugaan Rayu PPLN, Ketua KPU Hadiri Sidang DKPP Bareng Korban

Dugaan Rayu PPLN, Ketua KPU Hadiri Sidang DKPP Bareng Korban

Nasional
Jokowi Ingatkan BPKP untuk Cegah Penyimpangan, Bukan Cari Kesalahan

Jokowi Ingatkan BPKP untuk Cegah Penyimpangan, Bukan Cari Kesalahan

Nasional
Indonesia Jadi Tuan Rumah WWF 2024, Fahira Idris Paparkan Strategi Hadapi Tantangan SDA

Indonesia Jadi Tuan Rumah WWF 2024, Fahira Idris Paparkan Strategi Hadapi Tantangan SDA

Nasional
Asa PPP Tembus Parlemen Jalur MK di Ambang Sirna

Asa PPP Tembus Parlemen Jalur MK di Ambang Sirna

Nasional
Ingatkan BPKP Jangan Cari-cari Kesalahan, Jokowi: Hanya Akan Perlambat Pembangunan

Ingatkan BPKP Jangan Cari-cari Kesalahan, Jokowi: Hanya Akan Perlambat Pembangunan

Nasional
Ada Serangan Teroris di Malaysia, Densus 88 Aktif Monitor Pergerakan di Tanah Air

Ada Serangan Teroris di Malaysia, Densus 88 Aktif Monitor Pergerakan di Tanah Air

Nasional
Mahfud Blak-blakan Hubungannya dengan Megawati Semakin Dekat Sesudah Ditunjuk Jadi Cawapres

Mahfud Blak-blakan Hubungannya dengan Megawati Semakin Dekat Sesudah Ditunjuk Jadi Cawapres

Nasional
Mahfud Nilai Pemikiran Megawati Harus Diperhatikan jika Ingin Jadi Negara Maju

Mahfud Nilai Pemikiran Megawati Harus Diperhatikan jika Ingin Jadi Negara Maju

Nasional
Mahfud Pesimistis dengan Pemberantasan Korupsi di Era Prabowo-Gibran

Mahfud Pesimistis dengan Pemberantasan Korupsi di Era Prabowo-Gibran

Nasional
KPK Akui Langkah Ghufron Laporkan Anggota Dewas ke Polisi Gerus Reputasi Lembaga

KPK Akui Langkah Ghufron Laporkan Anggota Dewas ke Polisi Gerus Reputasi Lembaga

Nasional
Kasus Covid-19 Melonjak di Singapura, Anggota DPR: Kita Antisipasi

Kasus Covid-19 Melonjak di Singapura, Anggota DPR: Kita Antisipasi

Nasional
Mahfud Ungkap Hubungannya dengan Prabowo Selalu Baik, Sebelum atau Setelah Pilpres

Mahfud Ungkap Hubungannya dengan Prabowo Selalu Baik, Sebelum atau Setelah Pilpres

Nasional
Pesimistis KRIS BPJS Terlaksana karena Desain Anggaran Belum Jelas, Anggota DPR: Ini PR Besar Pemerintah

Pesimistis KRIS BPJS Terlaksana karena Desain Anggaran Belum Jelas, Anggota DPR: Ini PR Besar Pemerintah

Nasional
Soal RUU Kementerian Negara, Mahfud: Momentumnya Pancing Kecurigaan Hanya untuk Bagi-bagi Kue Politik

Soal RUU Kementerian Negara, Mahfud: Momentumnya Pancing Kecurigaan Hanya untuk Bagi-bagi Kue Politik

Nasional
Dampak Korupsi Tol MBZ Terungkap dalam Sidang, Kekuatan Jalan Layang Berkurang hingga 6 Persen

Dampak Korupsi Tol MBZ Terungkap dalam Sidang, Kekuatan Jalan Layang Berkurang hingga 6 Persen

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com