Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kunjungi Din Syamsuddin, Zulkifli Hasan: Kan Tokoh, Mantan Ketum Saya

Kompas.com - 23/02/2023, 12:43 WIB
Tatang Guritno,
Bagus Santosa

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan mengunjungi mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin.

Pertemuan berlangsung di kediaman Din Syamsuddin, Jalan Margasatwa Raya No.27, Pondok Labu, Jakarta Selatan, Kamis (23/2/2023).

Dalam pantauan Kompas.com, Zulhas tiba pukul 11.45 WIB, dan tidak ditemani oleh kader elite PAN.

“Bapak (Din Syamsuddin) kan tokoh saya, mantan ketua umum saya, ya silaturahmi (di Muhammadiyah),” ujar Zulhas pada awak media.

Baca juga: PAN Sebut Ada 3 Nama Capres Potensial Diusulkan ke KIB: Ganjar, Erick Thohir, dan Zulkifli Hasan

Namun demikian, ia enggan membeberkan perihal yang akan dibicarakan bersama Din Syamsuddin.

“Nanti kalau mau kabar-kabar, tanya beliaunya (Din Syamsuddin),” tuturnya.

Zulhas pun langsung disambut oleh Din Syamsuddin di halaman rumah, keduanya berpelukan, dan langsung masuk untuk memulai pertemuan.

Adapun Din merupakan Ketua Majelis Permusyawaratan Partai Pelita. Partai ini sempat mendaftarkan diri ke KPU untuk menjadi peserta Pemilu 2024. Namun, partai tersebut tak lolos.

Baca juga: Zulkifli Hasan Mengaku Tak Punya Keponakan Daftar Kuliah di Unila dan Tak Kenal Rektor

Sementara itu, saat ini PAN telah tergabung Koalisi Indonesia Bersatu (KIB) bersama Partai Golkar, dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

Namun demikian, koalisi tersebut belum mencapai konsensus soal pengusungan calon presiden (capres), dan calon wakil presiden (cawapres).

Di internal PAN sendiri muncul beberapa nama yang diusulkan sebagai kandidat seperti Zulhas, Ganjar Pranowo, dan Erick Thohir.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Selain Eko Patrio, PAN Juga Dorong Yandri Susanto Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran

Selain Eko Patrio, PAN Juga Dorong Yandri Susanto Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Fahira Idris Kecam Serangan di Rafah, Sebut Israel dan Sekutu Aib Peradaban Umat Manusia

Fahira Idris Kecam Serangan di Rafah, Sebut Israel dan Sekutu Aib Peradaban Umat Manusia

Nasional
PELNI Buka Lowongan Kerja Nahkoda dan KKM Periode Mei 2024

PELNI Buka Lowongan Kerja Nahkoda dan KKM Periode Mei 2024

Nasional
Ungkit Kasus Firli dan Lili, ICW Ingatkan Jokowi Tak Salah Pilih Pansel Capim KPK

Ungkit Kasus Firli dan Lili, ICW Ingatkan Jokowi Tak Salah Pilih Pansel Capim KPK

Nasional
Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Nasional
SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

Nasional
DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

Nasional
Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Nasional
DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

Nasional
KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait 'Food Estate' Ke Kementan

KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait "Food Estate" Ke Kementan

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Sewa 'Private Jet' SYL Rp 1 Miliar

Pejabat Kementan Tanggung Sewa "Private Jet" SYL Rp 1 Miliar

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Nasional
Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Nasional
MK Jadwalkan Putusan 'Dismissal' Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

MK Jadwalkan Putusan "Dismissal" Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

Nasional
Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com