JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) mendesak agar TNI-Polri dengan Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) Organisasi Papua Merdeka (OPM) menghentikan konflik senjata di Papua.
Koordinator Kontras Fatia Maulidiyanti mengatakan, konflik itu harus dihentikan untuk menjamin keselamatan warga sipil yang ada di sana.
"Mendesak pihak yang berkonflik dalam hal ini TNI-Polri dan TPNPB untuk segera menghentikan konflik bersenjata dan menjamin keselamatan warga sipil di Papua," kata Fatia dalam keterangan tertulis, Rabu (22/2/2023).
Kontras juga mendesak, agar pemerintah Indonesia segera memperjelas situasi penanganan konflik yang terjadi di Papua.
"Situasi yang ada juga harus dijelaskan secara transparan dan berbasis akuntabilitas kepada publik, serta masyarakat internasional," ujar Fatia.
Baca juga: Kontras Sebut Perjanjian Jeda Kemanusiaan Komnas HAM Gagal Berikan Solusi untuk Konflik Papua
Di sisi lain, pemerintah Indonesia juga didesak untuk menangani dan memberikan hak dasar pengungsi di enam wilayah Papua sesuai standar hak asasi manusia.
Fatia mengungkapkan, akibat konflik bersenjata ini puluhan ribu masyarakat sipil Papua masih mengungsi.
Pengungsi berasal dari enam wilayah, yaitu Maybrat, Pegunungan Bintang, Nduga, Intan Jaya, Yahukimo, dan Kabupaten Puncak.
Ia mengatakan, berdasarkan data Desember 2022, setidaknya 60.642 warga di enam wilayah tersebut menjadi pengungsi dengan 732 di antaranya meninggal dunia.
"Selain harus meninggalkan tempat tinggal mereka, warga juga dihadapkan dengan gizi buruk yang menimpa anak-anak pengungsi disebabkan oleh kurangnya asupan makanan yang cukup selama warga berada di pengungsian," kata Fatia.
Desakan terakhir, pemerintah dan Komnas HAM diminta untuk segera melakukan dialog damai dan mediasi dengan kelompok bersenjata di Papua.
Baca juga: Firli Sebut 8 Kepala Daerah di Papua Jadi Tersangka Korupsi sejak 2008-2022
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.