Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kontras Sebut Perjanjian Jeda Kemanusiaan Komnas HAM Gagal Berikan Solusi untuk Konflik Papua

Kompas.com - 22/02/2023, 12:48 WIB
Singgih Wiryono,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Fatia Maulidiyanti mengatakan, perjanjian Jeda Kemanusiaan yang dibuat Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) gagal memberikan solusi konflik di Papua.

Ia mengungkapkan, perjanjian yang sudah dihentikan oleh Komisioner Komnas HAM yang baru itu tidak menyelesaikan masalah pengungsian dan kekerasan yang masih berlangsung.

"Kontras menganalisis bahwa perjanjian jeda kemanusiaan sama yang kini telah dibatalkan tersebut gagal memberikan solusi atas konflik yang terjadi di Papua serta menangani permasalahan pengungsi yang terjadi," kata Fatia dalam keterangan tertulis, Rabu (10/2/2023).

Fatia mengatakan, perjanjian tersebut layu sebelum diimplementasikan karena tidak memuat pihak-pihak yang berkonflik, dalam hal ini TNI dan Organisasi Papua Merdeka (OPM) Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPN-PB).

Baca juga: Langkah Komnas HAM Cabut Perjanjian Jeda Kemanusiaan Dinilai Bisa Lukai Kepercayaan Tokoh Papua

Ia juga menyebut bahwa sejak awal perjanjian Jeda Kemanusiaan tersebut sesungguhnya terkesan dibuat dengan tidak serius.

Alasannya, Panglima TNI Laksamana Yudo Margono disebut secara tegas menyatakan tidak yakin dengan perjanjian jeda kemanusiaan.

"Kelompok TPN-PB juga menyatakan bahwa mereka menolak isi perjanjian jeda kemanusiaan," ujar Fatia.

Ditambah lagi, pemerintah Indonesia melalui Menkopolhukam Mahfud MD menyatakan pemerintah belum membentuk tim pelaksana untuk perjanjian Jeda Kemanusiaan tersebut.

Baca juga: Eks Komisioner Komnas HAM Ungkap Isi MoU Jeda Kemanusiaan Papua yang Tak Dilanjutkan

"Komnas HAM Periode 2022-2027 juga menyatakan bahwa mereka tidak berada dalam posisi untuk melanjutkan perjanjian jeda kemanusiaan," kata Fatia.

Sebagai informasi, Perjanjian Jeda Kemanusiaan ini ditandatangani Komnas HAM di Jenewa pada 11 November 2022 sebelum masa jabatan Komisioner 2017-2022 selesai.

Perjanjian ini ditandatangani oleh empat pihak, yaitu Komnas HAM, Majelis Rakyat Papua, Dewan Gereja Papua, dan United Libertion Movement for West Papua.

Dari empat pihak ini dinilai tak ada satupun yang mewakili pihak yang berkonflik di Papua, yaitu TNI dengan OPM.

Itulah sebabnya, Komisioner baru Komnas HAM tak melanjutkan perjanjian tersebut karena dinilai tak memiliki pengaruh apapun terhadap dua pihak yang berkonflik.

Baca juga: Tinggalkan MoU Jeda Kemanusiaan, Komnas HAM Buka Upaya Dialog Damai di Papua

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Nasional
Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

Nasional
Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com