Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Agnes Setyowati
Akademisi

Dosen di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Budaya Universitas Pakuan, Bogor, Jawa Barat. Meraih gelar doktor Ilmu Susastra dari Fakultas Ilmu Budaya Universitas Indonesia. Aktif sebagai tim redaksi Jurnal Wahana FISIB Universitas Pakuan, Ketua Himpunan Sarjana Kesusastraan Indonesia (HISKI) Komisariat  Bogor, dan anggota Manassa (Masyarakat Pernaskahan Nusantara). Meminati penelitian di bidang representasi identitas dan kajian budaya.

Korupsi, Kuasa, dan Budaya

Kompas.com - 22/02/2023, 10:51 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

PEMBERITAAN tentang kasus korupsi selalu menjadi salah satu topik sentral media massa di Indonesia. Dari tahun ke tahun kasusnya juga terus menunjukkan peningkatan, baik dari segi jumlah, tersangka, maupun potensi kerugian materil.

Berdasarkan data yang dirilis Transparency International Indonesia (TII), Indeks Persepsi Korupsi (Corruption Perceptions Index) tahun 2021, dari 180 negara di dunia, Indonesia berada pada peringkat ke 96 dengan skor 38.

Di sisi lain, data US News 2022 menunjukkan bahwa Indonesia berada pada posisi ke-30 dari 85 (Kompas/09/12/2022).

Manajer Riset TII, Wawan Suyatmiko mengatakan bahwa meskipun mengalami peningkatan satu angka dibandingkan tahun sebelumnya, faktanya skor Indonesia masih jauh di bawah angka rata-rata IPK global, yaitu 43.

Bahkan untuk negara kawasan Asia Tenggara, Indonesia masih tertinggal dengan dua negara tetangganya yang memiliki skor di atas angka rata-rata IPK global, seperti Malaysia (48) dan Singapura (85) (Tempo.co, 25/01/2022).

Praktik korupsi dalam sejarah bangsa

Dalam catatan sejarah, praktik korupsi telah berlangsung sejak lama. Wakil Presiden RI pertama Bung Hatta pernah mengatakan bahwa korupsi telah membudaya di Indonesia.

Di era pra-kemerdekaan bisa dilihat dari kehancuran kerajaan-kerajaan besar nusantara seperti Majapahit, Sriwijaya, Mataram karena perilaku sebagian besar bangsawannya yang korup (Rahayu, 2009).

Kebiasaan mengambil ‘upeti’ dari rakyat kecil oleh raja-raja Jawa yang ditiru oleh Belanda ketika mengusai nusantara (1800-1942), hingga penindasan penduduk pribumi dalam sistem ‘cultuur stelsel’ atau tanam paksa.

Sementara di era kemerdekaan mulai dari Orde Lama, Orde Baru hingga era Reformasi, maraknya praktik korupsi dapat dilihat dari berbagai kebijakan, undang-undang, sampai pembentukan komisi yang dibuat untuk memberantas praktik korupsi.

Dalam bukunya History of Java, Thomas Stanford Raffles membahas karakter sebagian besar masyarakat Jawa yang digambarkan sebagai yang ‘nrimo’ (pasrah). Sementara yang lainnya memiliki keinginan untuk lebih dihargai, bangsawan yang gemar memupuk harta, dan memelihara abdi dalem yang pada umumnya gemar mencari perhatian dan berperilaku oportunis.

Apa itu korupsi dan dampaknya?

Perilaku koruptif sebenarnya dapat dilihat dalam kehidupan sehari-hari kita. Khoril Basyar (2015) memberikan beberapa contoh, antara lain pelanggaran lalu lintas, pemberian ‘suap’ untuk kelancaran urusan, peraturan yang dibuat untuk kepentingan kelompok tertentu, pemberian tipping untuk petugas pelayanan publik, hingga kebiasaan telat waktu.

Menurut Fockema Andrea (1951) kata ‘korupsi’ berasal dari Bahasa latin, yaitu ‘corruptio’ atau ‘corruptus’ (dalam Webster Student Dictionary, 1960) yang memiliki arti ‘berubah dari yang adil, benar, jujur menjadi kondisi sebaliknya’.

Dikutip dari buku ‘Pendidikan Antikorupsi’ yang diterbitkan Kemenristekdikti, Nasir (2006) menambahkan bahwa kata ‘corruptio’ berasal dari bahasa latin kuno ‘corrumpere’ yang berarti ‘busuk, rusak, menggoyahkan, memutar balik, menyogok, orang yang dirusak, dipikat atau disuap’.

Korupsi memiliki dampak penghancuran yang hebat (enormous destructive effects) terhadap berbagai aspek kehidupan bangsa dan negara seperti kemiskinan, lesunya perekonomian dan investasi, kultur organisasi dan politik yang tidak sehat, kriminalitas, matinya demokrasi serta etika sosial politik, tidak berfungsinya peraturan dan perundang-undangan, birokrasi yang rumit, dan masih banyak lagi.

Bagaimana praktik korupsi bisa terjadi?

Secara garis besar terdapat banyak hal yang melatarbelakangi praktik korupsi. Fadjar (2002) menyatakan bahwa terjadinya tindakan korupsi dapat dibedakan menjadi beberapa aspek;

Pertama, bentuk penyalahgunaan kewenangan (mercenary abuse of power). Misalnya, ketika seseorang yang memiliki kewenangan tertentu (umumnya oleh pejabat yang kedudukannya tidak terlalu tinggi) bekerjasama dengan pihak lain untuk melakukan praktik suap dan penggelembungan dana (mark up).

Kedua, discretionary abuse of power atau penyalahgunaan wewenang pejabat yang memiliki kewenangan istimewa dengan mengeluarkan kebijakan tertentu yang secara intensional didesain untuk kepentingan tertentu.

Ketiga, ideological abuse of power yang diperuntukkan untuk mencapai tujuan tertentu dari kelompok atau golongannya.

Biasanya pelaku tipe ini memberikan dukungan kepada pihak tertentu untuk menduduki jabatan strategis. Sebagai gantinya ia wajib memberikan kompensasi atau lebih dikenal dengan politik balas budi.

Korupsi tipe ini sebetulnya yang paling berbahaya karena melibatkan banyak orang yang nantinya akan dijanjikan ‘imbalan’.

Tidak hanya itu, korupsi juga dapat terjadi karena faktor internal dan eksternal.

Faktor internal meliputi sifat tamak manusia, gaya hidup konsumtif, dan lemahnya moralitas individu yang dapat ditelusuri dari latar belakang hidupnya.

Sementara faktor eksternal meliputi banyak hal, antara lain:

1. Aspek sosial: kultur masyarakat yang menghargai orang dari kekayaan, dan kurangnya kesadaran masyarakat bahwa korupsi bukan hanya merugikan negara, tapi juga mereka;

2. Aspek politik: kepentingan politik untuk melakukan kontrol publik dan mempertahankan kekuasaan;

3. Aspek hukum: lemahnya penegak hukum;

4. Aspek ekonomi: kebutuhan yang tinggi dengan penghasilan yang tidak sesuai dapat berpotensi tinggi menimbulkan tindakan koruptif;

5. Aspek organisasi: buruknya sistem suatu organisasi sehingga membuka peluang terjadinya korupsi, antara lain absennya sikap keteladanan pemimpin, tidak adanya kultur organisasi yang benar, sistem akuntabilitas yang tidak memadai, serta buruknya manajemen suatu organisasi.

Secara teoritis, faktor internal dan eksternal dapat dijelaskan melalui konsep GONE yang digagas oleh Jack Bologne (2006), yang meliputi greedy (keserakahan), opportunity (kesempatan), need (kebutuhan), exposure (pengungkapan).

Dalam konteks ini, aspek keserakahan dan kebutuhan dikategorikan sebagai faktor internal. Sedangkan kesempatan dan pengungkapan adalah faktor eksternal.

Berdasarkan teori GONE, beberapa kesimpulan dapat ditarik, antara lain:

  1. Orang yang melakukan korupsi pada dasarnya memang memiliki sifat serakah dan tidak pernah merasa puas dengan apa yang dimilikinya.
  2. Korupsi dapat terjadi karena adanya kebutuhan yang mendesak seperti kebutuhan rumah tangga, pendidikan, atau hutang yang harus segera diselesaikan.
  3. Kedua faktor di atas sangat mungkin terjadi apabila terdapat kesempatan untuk melakukan praktik korupsi.
  4. Apabila ketiga faktor tersebut terjadi, hal tersebut bisa dikatakan sebagai praktik korupsi apabila terdapat pengungkapan yang melibatkan penegakan hukum.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Disentil Airlangga soal Jalan Rusak, Gubernur Lampung: Sudahlah...

Disentil Airlangga soal Jalan Rusak, Gubernur Lampung: Sudahlah...

Nasional
Denny Indrayana: Moeldoko Tak Punya KTA, Kok Bisa Klaim Syarat Jadi Ketum Demokrat?

Denny Indrayana: Moeldoko Tak Punya KTA, Kok Bisa Klaim Syarat Jadi Ketum Demokrat?

Nasional
Hasto Sebut Ada Parpol yang Akan Umumkan Dukung untuk Ganjar: Jumat Depan

Hasto Sebut Ada Parpol yang Akan Umumkan Dukung untuk Ganjar: Jumat Depan

Nasional
Hasto Klaim Sudah Ada Dialog Antara Mega dan Jokowi sebelum Tetapkan Ganjar Capres

Hasto Klaim Sudah Ada Dialog Antara Mega dan Jokowi sebelum Tetapkan Ganjar Capres

Nasional
Soal Capres Golkar, Airlangga: Tunggu 1-2 Bulan Lagi

Soal Capres Golkar, Airlangga: Tunggu 1-2 Bulan Lagi

Nasional
Usai Temui Relawan Jokowi, Ganjar Kini Hadiri Konsolidasi PDI-P DKI Jakarta

Usai Temui Relawan Jokowi, Ganjar Kini Hadiri Konsolidasi PDI-P DKI Jakarta

Nasional
Airlangga: Gubernur Lampung Luar Biasa, Dia Viralkan Jalan Rusak, Dapat Rp 800 Miliar

Airlangga: Gubernur Lampung Luar Biasa, Dia Viralkan Jalan Rusak, Dapat Rp 800 Miliar

Nasional
Airlangga Tugaskan Ridwan Kamil Menangkan Jabar-Banten-DKI: Sisanya Golkar

Airlangga Tugaskan Ridwan Kamil Menangkan Jabar-Banten-DKI: Sisanya Golkar

Nasional
Airlangga Klaim Caleg PDI-P Juga Ingin Sistem Pemilu Proporsional Terbuka

Airlangga Klaim Caleg PDI-P Juga Ingin Sistem Pemilu Proporsional Terbuka

Nasional
Denny Indrayana Klaim Ketua DPD juga Dapat Informasi MK Bakal Putuskan Sistem Tertutup dan Potensi Pemilu Ditunda

Denny Indrayana Klaim Ketua DPD juga Dapat Informasi MK Bakal Putuskan Sistem Tertutup dan Potensi Pemilu Ditunda

Nasional
Mochtar Pabottingi Meninggal, BRIN: Kiprahnya Semasa Hidup Jadi Suri Teladan Kami

Mochtar Pabottingi Meninggal, BRIN: Kiprahnya Semasa Hidup Jadi Suri Teladan Kami

Nasional
Mochtar Pabottingi, Antara Politik dan Deretan Karya Sastra

Mochtar Pabottingi, Antara Politik dan Deretan Karya Sastra

Nasional
Biksu Tudong: Terima Kasih atas Kebaikan Masyarakat Indonesia

Biksu Tudong: Terima Kasih atas Kebaikan Masyarakat Indonesia

Nasional
Denny Indrayana Ngaku Diminta Mahfud MD Bantu Anies Baswedan Jadi Capres Agar Demokrasi Lebih Sehat

Denny Indrayana Ngaku Diminta Mahfud MD Bantu Anies Baswedan Jadi Capres Agar Demokrasi Lebih Sehat

Nasional
Golkar Akan Bahas Rencana Menangkan Pemilu 2024 dalam Rakernas, Airlangga Hadir

Golkar Akan Bahas Rencana Menangkan Pemilu 2024 dalam Rakernas, Airlangga Hadir

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com