Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Sebut Komnas HAM Sudah Pantau Lukas di Rutan: Kondisi Sehat dan Baik

Kompas.com - 21/02/2023, 21:24 WIB
Syakirun Ni'am,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) telah memantau kondisi Gubernur Papua Lukas Enembe (LE) di rumah tahanan (Rutan) pada Kamis (16/2/2023).

Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, kunjungan itu dilakukan untuk memantau pemenuhan hak Lukas Enembe dalam mengakses kesehatan.

“Kunjungan dilakukan di rutan KPK untuk melihat langsung kondisi saudara LE. Saudara LE terpantau dalam kondisi sehat dan baik,” kata Ali saat ditemui awak media di gedung Merah Putih KPK, Selasa (21/2/2023).

Menurut Ali, selama ini KPK berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) guna memastikan Lukas dalam keadaan baik dan sehat.

Baca juga: Pengacara Protes Ada Sanak Keluarga Lukas Enembe Tak Diizinkan Besuk oleh KPK

Hasil pemeriksaan tersebut menyatakan Lukas dalam keadaan fit for interview dan fit for stand to trial.

KPK juga menyediakan fasilitas dan layanan kesehatan di rutan yang memadai. Hal ini sebagaimana diatur dalam Permenkumham Nomor 6 tahun 2013 tentang Tata Tertib Lembaga Pemasyarakatan dan Rumah Tahanan Negara. 

“KPK juga memiliki poliklinik dengan 2 orang dokter yang bertugas diantaranya untuk memeriksa kondisi kesehatan para tahanan KPK,” tutur dia.

Baca juga: KPK Kantongi Petunjuk, Sebut Tersangka Penyuap Lukas Enembe Bisa Bertambah

Ali menegaskan, pihaknya berkomitmen menjunjung tinggi hak dasar para tersangka di KPK.

Koordinasi dengan Kemenkes dan IDI dilakukan sebagai bentuk sinergi antar lembaga agar penegakan hukum atas kasus korupsi bisa efektif.

“Sehingga bisa segera memberi kepastian hukum bagi para pihak yang berperkara,” ujar Jaksa tersebut.

Lukas telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap dan gratifikasi pada September 2022.

Ia diduga menerima suap dari Direktur PT Tabi Bangun Papua, Rijatono Lakka sebesar Rp 1 miliar untuk memilih perusahaan konstruksi itu sebagai pemenang lelang tiga proyek multiyears di Papua.

Baca juga: Lukas Enembe Bantah Alirkan Dana ke OPM

Selain itu, Lukas juga diduga menerima gratifikasi sebesar Rp 50 miliar terkait dengan jabatannya sebagai gubernur.

Lukas sempat menjalani pembantaran di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RPSAD) sebanyak dua kali.

Pengacara Lukas berkali-kali menyampaikan bahwa klien mereka harus segera dibawa ke Singapura atau kondisinya akan semakin buruk.

Halaman:
Baca tentang


Terkini Lainnya

Penuhi Kebutuhan Daging Sapi Nasional, Mendag Zulhas Dorong Kerja Sama dengan Selandia Baru

Penuhi Kebutuhan Daging Sapi Nasional, Mendag Zulhas Dorong Kerja Sama dengan Selandia Baru

Nasional
UKT Naik, Pengamat: Jangan Sampai Mahasiswa Demo di Mana-mana, Pemerintah Diam Saja

UKT Naik, Pengamat: Jangan Sampai Mahasiswa Demo di Mana-mana, Pemerintah Diam Saja

Nasional
Profil Mayjen Dian Andriani, Jenderal Bintang 2 Perempuan Pertama TNI AD

Profil Mayjen Dian Andriani, Jenderal Bintang 2 Perempuan Pertama TNI AD

Nasional
Status Gunung Ibu di Halmahera Meningkat, Warga Dilarang Beraktivitas hingga Radius 7 Kilometer

Status Gunung Ibu di Halmahera Meningkat, Warga Dilarang Beraktivitas hingga Radius 7 Kilometer

Nasional
Anies Mau Istirahat Usai Pilpres, Refly Harun: Masak Pemimpin Perubahan Rehat

Anies Mau Istirahat Usai Pilpres, Refly Harun: Masak Pemimpin Perubahan Rehat

Nasional
Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Nasional
Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Nasional
Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | 'Crazy Rich' di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | "Crazy Rich" di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Nasional
Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Nasional
Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Nasional
Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com