Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 20/02/2023, 11:30 WIB
Syakirun Ni'am,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut, buron kasus korupsi, bupati nonaktif Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak (RHP) akan menjalani pemeriksaan setelah tiba di Jakarta.

Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan, Ricky dibawa dari Papua ke Jakarta melalui jalur udara pada pukul 08.30 WIT.

Setelah tiba di Jakarta, Ricky akan dibawa ke gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan.

"Segera dibawa ke Gedung Merah Putih untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan oleh penyidik KPK," kata Ali dalam keterangannya kepada wartawan, Senin (20/2/2023).

Baca juga: Buronan KPK Ricky Ham Pagawak Dibawa ke Jakarta

Ali mengatakan, Ricky disangka tiga pasal dugaan korupsi sekaligus yakni, suap, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Dia menambahkan, KPK akan menjelaskan lebih lanjut detail perbuatan Ricky dan konstruksi perkaranya.

"Sebelumnya kami telah mengumumkan tersangka RHP ini ditetapkan dengan tiga pasal yaitu suap, gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang," ujar Ali.

Terpisah, Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan, Ricky dibawa ke Jakarta pagi ini dalam keadaan aman. KPK berterima kasih kepada Polda Papua dan TNI setempat yang telah membantu menangkap DPO tersebut.

Baca juga: Akhir Pelarian Buronan KPK Ricky Ham Pagawak...

Pihaknya juga berterima kasih kepada tokoh adat dan agama di Papua yang telah mendukung kerja-kerja pemberantasan korupsi.

"Tersangka RHP diberangkatkan dari jayapura jam 08.30 WIT atau 06.30 WIB dalam keadaan aman," ujarnya.

Adapun Ricky diduga melarikan diri ke Papua Nugini beberapa waktu saat hendak dijemput paksa penyidik pada 14 Juli 2022.

Menurut Polda Papua, Ricky sempat terlihat di Jayapura. Namun, keesokan harinya ia muncul di Pasar Skouw, perbatasan Indonesia-Papua Nugini.

Pada 15 Juli, Ketua KPK Firli Bahuri menerbitkan surat DPO atas nama Ricky Ham Pagawak. Ia memastikan, Ricky kabur melalui jalur darat.

Ricky diduga dibantu sejumlah oknum polisi dan TNI Angkatan Darat.

Baca juga: Besok, Bupati Nonaktif Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak akan Dibawa ke Jakarta

KPK kemudian berhasil menangkap Ricky saat bersembunyi di Distrik Abepura, Kota Jayapura, Papua. Penangkapan dilakukan pukul 16.30 WIT, Minggu 19 Februari.

Dia ditangkap satu setengah jam setelah orang yang menjadi penghubungnya ditangkap terlebih dahulu.

Ricky diduga menerima suap dari tiga kontraktor yakni Direktur Utama Bina Karya Raya Simon Pampang.

Kemudian, Direktur PT Bumi Abadi Perkasa Jusienandra Pribadi Pampang dan Direktur PT Solata Sukses Membangun Marten Toding.

Adapun Simon dan Jusienandra diketahui merupakan bapak dan anak.

Ketiganya tengah menjalani penuntutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Makassar, Sulawesi Selatan.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Pemerintah Berencana Terapkan Bebas Visa Kunjungan untuk Turis dari 20 Negara

Pemerintah Berencana Terapkan Bebas Visa Kunjungan untuk Turis dari 20 Negara

Nasional
Hadiri UNFCCC COP Ke-28 Dubai, Pertamina Patra Niaga Perkenalkan Upaya Tingkatkan Ekonomi Nelayan

Hadiri UNFCCC COP Ke-28 Dubai, Pertamina Patra Niaga Perkenalkan Upaya Tingkatkan Ekonomi Nelayan

Nasional
Kader PAN Diduga Joget di Kantor Kemendag, Ketua Bawaslu: Sudah Jadi Perhatian, Sedang Dikaji

Kader PAN Diduga Joget di Kantor Kemendag, Ketua Bawaslu: Sudah Jadi Perhatian, Sedang Dikaji

Nasional
Indonesia Teken Kontrak Pembelian 24 Unit Helikopter Sikorsky S-70M Black Hawk

Indonesia Teken Kontrak Pembelian 24 Unit Helikopter Sikorsky S-70M Black Hawk

Nasional
Beda dengan Jokowi, Ganjar Nilai Pembiayaan IKN Tak Harus Andalkan Investor

Beda dengan Jokowi, Ganjar Nilai Pembiayaan IKN Tak Harus Andalkan Investor

Nasional
Jokowi Minta Penyaluran Kredit ke UMKM Tak Cuma Lihat Agunan, tetapi Juga Prospeknya

Jokowi Minta Penyaluran Kredit ke UMKM Tak Cuma Lihat Agunan, tetapi Juga Prospeknya

Nasional
Transjakarta Ditempeli Stiker Caleg, Bawaslu: Kendaraan Pelat Kuning Tak Boleh untuk Kampanye

Transjakarta Ditempeli Stiker Caleg, Bawaslu: Kendaraan Pelat Kuning Tak Boleh untuk Kampanye

Nasional
Polri Antisipasi Ancaman Teror Saat Libur Nataru 2023/2024

Polri Antisipasi Ancaman Teror Saat Libur Nataru 2023/2024

Nasional
Kubu Anies: Ada Skenario Besar di Balik Ide Gubernur Dipilih Presiden dalam RUU DKJ

Kubu Anies: Ada Skenario Besar di Balik Ide Gubernur Dipilih Presiden dalam RUU DKJ

Nasional
Kejagung Sita 1.062 Gram Emas dan Uang Tunai Rp 76 Miliar Terkait Dugaan Korupsi IUP PT Timah

Kejagung Sita 1.062 Gram Emas dan Uang Tunai Rp 76 Miliar Terkait Dugaan Korupsi IUP PT Timah

Nasional
Sebut 42 Persen Publik Percaya Disinformasi Pemilu, Menkominfo: Jika Tak Diantisipasi, Bisa Lahirkan Polarisasi

Sebut 42 Persen Publik Percaya Disinformasi Pemilu, Menkominfo: Jika Tak Diantisipasi, Bisa Lahirkan Polarisasi

Nasional
Diminta Joget Saat Kampanye di Lampung, Anies: Kalau Ada Gagasan, Tak Perlu Berjoget

Diminta Joget Saat Kampanye di Lampung, Anies: Kalau Ada Gagasan, Tak Perlu Berjoget

Nasional
Disebut Pintar Merangkai Kata, Anies: Lebih Baik daripada Ditanya Diam Terus

Disebut Pintar Merangkai Kata, Anies: Lebih Baik daripada Ditanya Diam Terus

Nasional
Canangkan 12 Kampung KB di Papua Selatan, Kepala BKKBN: Wujudkan Keluarga Kecil Berkualitas

Canangkan 12 Kampung KB di Papua Selatan, Kepala BKKBN: Wujudkan Keluarga Kecil Berkualitas

Nasional
Polri Siapkan Konsep Rekayasa Lalu Lintas Saat Libur Nataru 2023/2024

Polri Siapkan Konsep Rekayasa Lalu Lintas Saat Libur Nataru 2023/2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com