Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 16/02/2023, 21:14 WIB
|

JAKARTA, KOMPAS.com - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) menyatakan, tidak bisa ikut campur dalam persoalan rekomendasi "penarikan" Irjen Karyoto dan Brigjen Endar Priantoro ke Polri.

Diketahui, Ketua KPK Firli Bahuri mengirimkan surat rekomendasi ke Polri agar Deputi Penindakan dan Eksekusi Karyoto dan Direktur Penyelidikan (Dirlidik) Endar Priantoro mendapat promosi jabatan di Polri.

Di sisi lain, keduanya belakangan dilaporkan ke Dewas karena disebut tidak profesional dalam menangani kasus Formula E.

“Dewas KPK tidak memiliki kewenangan untuk mengintervensi ataupun mencampuri urusan tersebut,” kata Ketua Dewas KPK Tumpak H. Panggabean dalam keterangan tertulisnya, Kamis (16/2/2023).

Baca juga: Dilaporkan ke Dewas KPK, Karyoto: Kalau Mulai Diperiksa, Ya Tidak Ada Masalah

Tumpak mengatakan, pihaknya telah menerima informasi rekomendasi promosi jabatan tersebut dari Biro Sumber Daya Manusia (SDM) KPK.

Menurutnya, promosi dan mutasi merupakan fenomena biasa dalam manajemen SDM dan kerap dilakukan di suatu organisasi.

“Promosi dan mutasi merupakan bagian dari manajemen SDM dan sesuatu yang lazim,” ujar Tumpak.

Sebelumnya, baik KPK maupun Polri telah mengonfirmasi keberadaan surat rekomendasi dari Firli Bahuri agar Karyoto dan Endar Priantoro ditarik pulang ke instansi Korps Bhayangkara.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membenarkan pihaknya menerima surat rekomendasi mengenai penarikan Karyoto dan Endar.

Polri akan membahas rekomendasi Firli dan akan dirapatkan terlebih dahulu.

"Iya memang betul ada (suratnya). Namun demikian, tentunya kita akan melihat peluang-peluang yang ada," kata Listyo Sigit di Hotel Sultan, Jakarta, Kamis (9/2/2023).

Baca juga: Firli Bahuri Pulangkan Deputi dan Direktur KPK, Kapolri: Betul Ada Suratnya

Terpisah, Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan surat rekomendasi itu sudah diajukan sejak November 2022.

Menurutnya, permintaan tersebut merupakan cara yang wajar dan tidak terkait masalah lainnya.

Sementara itu, sebelum isu penarikan tersebut mencuat, Karyoto dan Endar dilaporkan ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK.

Keduanya diadukan atas dugaan pelanggaran etik pengusutan kasus Formula E.

Diketahui, beberapa waktu belakangan beredar kabar terdapat perbedaan pendapat di internal KPK.

Sebagian pimpinan KPK disebut-sebut memaksa bawahannya agar kasus Formula E naik ke tahap penyidikan. Namun, permintaan itu ditolak.

KPK kemudian membantah informasi tersebut. Ali menyatakan, dalam ekspose perkara di internal KPK dilakukan secara terbuka dan tidak terdapat pemaksaan.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Maju Mundur Demokrasi Dalam Sistem Proporsional Pemilu

Maju Mundur Demokrasi Dalam Sistem Proporsional Pemilu

Nasional
Golkar Klaim Arah Politiknya Tak Berbeda dengan PAN dan PPP, Tepis Isu KIB Bubar

Golkar Klaim Arah Politiknya Tak Berbeda dengan PAN dan PPP, Tepis Isu KIB Bubar

Nasional
Menteri Desa PDTT Sebut Gelar Teknologi Tepat Guna Nusantara XXIV Jadi Ajang Inovator Desa untuk Unjuk Gigi

Menteri Desa PDTT Sebut Gelar Teknologi Tepat Guna Nusantara XXIV Jadi Ajang Inovator Desa untuk Unjuk Gigi

Nasional
Pemerkosaan Dianggap Persetubuhan Anak, Apakah 'Victim Blaming'?

Pemerkosaan Dianggap Persetubuhan Anak, Apakah "Victim Blaming"?

Nasional
Survei Indikator: Elektabilitas Prabowo Bersaing Ketat dengan Ganjar, Anies Urutan Ketiga

Survei Indikator: Elektabilitas Prabowo Bersaing Ketat dengan Ganjar, Anies Urutan Ketiga

Nasional
Menhan Prabowo Ingin Kerja Sama Indonesia-China Ditingkatkan

Menhan Prabowo Ingin Kerja Sama Indonesia-China Ditingkatkan

Nasional
Survei Litbang 'Kompas', PDI-P Paling Banyak Dipilih Warga NU

Survei Litbang "Kompas", PDI-P Paling Banyak Dipilih Warga NU

Nasional
Saat Prabowo Usulkan Perdamaian dan Gencatan Senjata Rusia-Ukraina tetapi Ditolak...

Saat Prabowo Usulkan Perdamaian dan Gencatan Senjata Rusia-Ukraina tetapi Ditolak...

Nasional
Keriuhan Panggung Pilpres 2024: Ganjar-Anies Saling Sindir, Prabowo Berdiri di Garis Tengah

Keriuhan Panggung Pilpres 2024: Ganjar-Anies Saling Sindir, Prabowo Berdiri di Garis Tengah

Nasional
PN Jaksel Gelar Sidang Perdana Gugatan Eks Komisaris PT Wika Beton Lawan KPK

PN Jaksel Gelar Sidang Perdana Gugatan Eks Komisaris PT Wika Beton Lawan KPK

Nasional
KPK Harap Penangguhan Penahanan Eltinus Omaleng dkk Tak Ganggu Proses Hukum

KPK Harap Penangguhan Penahanan Eltinus Omaleng dkk Tak Ganggu Proses Hukum

Nasional
Penahanan Bupati Nonaktif Mimika Eltinus Omaleng Ditangguhkan

Penahanan Bupati Nonaktif Mimika Eltinus Omaleng Ditangguhkan

Nasional
Sidang Perdana Praperadilan Keponakan Wamenkumham Digelar Hari Ini

Sidang Perdana Praperadilan Keponakan Wamenkumham Digelar Hari Ini

Nasional
Erick Thohir dan Sandiaga Uno, Bukan Kader Partai tetapi Digadang-gadang Jadi Cawapres

Erick Thohir dan Sandiaga Uno, Bukan Kader Partai tetapi Digadang-gadang Jadi Cawapres

Nasional
Bung Karno, Antara Bandit dan Dewa

Bung Karno, Antara Bandit dan Dewa

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com