Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dewas KPK Minta Penerapan Kolektif Kolegial Pimpinan KPK Ditingkatkan

Kompas.com - 17/02/2023, 08:10 WIB
Syakirun Ni'am,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) menyebut, pimpinan KPK perlu meningkatkan penerapan prinsip kolektif kolegial dalam hubungan di internal lembaga antirasuah.

Ketua Dewas KPK Tumpak H. Panggabean mengatakan, pihaknya telah meminta dan mendengarkan seluruh keterangan dari kelima pimpinan KPK.

Menurut Tumpak, penerapan prinsip kolektif kolegial tersebut merupakan amanat Pasal 21 ayat (4) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK.

“(Dewas) berkesimpulan bahwa pimpinan KPK perlu meningkatkan penerapan prinsip kolektif kolegial dalam relasi internal,” kata Tumpak dalam keterangan tertulisnya, Kamis (16/2/2023).

Baca juga: Dewas KPK Mengaku Tak Bisa Ikut Campur Penarikan Karyoto dan Endar ke Polri

Tumpak mengaku, Dewas juga telah mengumpulkan semua pimpinan KPK. Dalam forum itu, pihaknya mengingatkan pentingnya prinsip kolektif kolegial dan kerja sama.

Dewas juga menghargai sikap kelima pimpinan KPK yang menuntaskan dinamika pelaksanaan tugas antirasuah dengan tulus dan bertanggung jawab.

Tugas-tugas itu dilaksanakan dengan mengedepankan kepentingan lembaga, bangsa, dan negara.

“Yakni mewujudkan Indonesia yang bebas korupsi,” ujar Tumpak.

Baca juga: Dewas Bantah Ada Aksi Saling Lapor Antar Pimpinan KPK, Cuma Nota Dinas

Dalam keterangannya, Dewas juga membantah telah terjadi aksi saling lapor antar pimpinan KPK.

Menurut dia, tidak ada kasus pimpinan KPK melaporkan pimpinan lainnya. Dewas hanya menerima nota dinas pimpinan KPK mengenai dinamika pelaksanaan tugas-tugas di lembaga tersebut.

“Dewas tidak pernah menerima laporan Pengaduan Pimpinan KPK terhadap Pimpinan lainnya,” tutur Tumpak.

Kompas.com telah menghubungi Ketua KPK Firli Bahuri berikut wakilnya, Alexander Marwata, Nawawi Pomolango, Nurul Ghufron, dan Johanis Tanak. Namun, hingga berita ini ditulis mereka belum merespons.

Baca juga: Dewas-Pimpinan KPK Sepakat Status Kasus Formula E Diputuskan Secepatnya

Sebelumnya, pimpinan KPK menjadi sorotan setelah Wakil Ketua KPK, Nawawi Pomolango menyebut penagihan janji Gubernur Papua, Lukas Enembe kepada Firli Bahuri merupakan peringatan agar tidak menerapkan cara kerja yang cenderung one man show.

“Harusnya ini jadi peringatan bagi kami untuk menghindari style kerja yang cenderung one man show,” ujar Nawawi saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (2/2/2023).

Terpisah, peneliti Pusat Kajian Anti Korupsi Universitas Gadjah Mada (Pukat UGM) Zaenur Rohman menilai peringatan Nawawi atas menunjukkan kepemimpinan Firli Bahuri cenderung didominasi perorangan.

Persoalan tersebut, menurut Zaenur, menjadi peringatan terkait adanya gaya kerja yang cenderung one man show.

“Peringatan dari Pak Nawawi ini menurut saya juga menunjukkan bahwa memang selama ini kepemimpinan Firli Bahuri itu sangat dominan dipimpin secara perorangan,” kata Zaenur saat dihubungi Kompas.com, Rabu (8/2/2023).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Ketum PGI: 17 Kali Jokowi ke Papua, tapi Hanya Bertemu Pihak Pro Jakarta

Ketum PGI: 17 Kali Jokowi ke Papua, tapi Hanya Bertemu Pihak Pro Jakarta

Nasional
Kasus Brigadir RAT, Beda Keterangan Keluarga dan Polisi, Atasan Harus Diperiksa

Kasus Brigadir RAT, Beda Keterangan Keluarga dan Polisi, Atasan Harus Diperiksa

Nasional
KPK Ancam Pidana Pihak yang Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

KPK Ancam Pidana Pihak yang Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Nasional
195.917 Visa Jemaah Haji Indonesia Sudah Terbit

195.917 Visa Jemaah Haji Indonesia Sudah Terbit

Nasional
Sukseskan Perhelatan 10th World Water Forum, BNPT Adakan Asesmen dan Sosialisasi Perlindungan Objek Vital di Bali

Sukseskan Perhelatan 10th World Water Forum, BNPT Adakan Asesmen dan Sosialisasi Perlindungan Objek Vital di Bali

Nasional
Penyidik KPK Enggan Terima Surat Ketidakhadiran Gus Muhdlor

Penyidik KPK Enggan Terima Surat Ketidakhadiran Gus Muhdlor

Nasional
Di Puncak Hari Air Dunia Ke-32, Menteri Basuki Ajak Semua Pihak Tingkatkan Kemampuan Pengelolaan Air

Di Puncak Hari Air Dunia Ke-32, Menteri Basuki Ajak Semua Pihak Tingkatkan Kemampuan Pengelolaan Air

Nasional
Ketum PGI Tagih Janji SBY dan Jokowi untuk Selesaikan Masalah Papua

Ketum PGI Tagih Janji SBY dan Jokowi untuk Selesaikan Masalah Papua

Nasional
Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

Nasional
PPP Minta MK Beri Kebijakan Khusus agar Masuk DPR meski Tak Lolos Ambang Batas 4 Persen

PPP Minta MK Beri Kebijakan Khusus agar Masuk DPR meski Tak Lolos Ambang Batas 4 Persen

Nasional
Sidang Sengketa Pileg Kalteng Berlangsung Kilat, Pemohon Dianggap Tak Serius

Sidang Sengketa Pileg Kalteng Berlangsung Kilat, Pemohon Dianggap Tak Serius

Nasional
Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Nasional
Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, 'Push Up'

Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, "Push Up"

Nasional
KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

Nasional
Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com