Ketua Dewas KPK Tumpak H. Panggabean mengatakan, pihaknya telah meminta dan mendengarkan seluruh keterangan dari kelima pimpinan KPK.
Menurut Tumpak, penerapan prinsip kolektif kolegial tersebut merupakan amanat Pasal 21 ayat (4) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK.
“(Dewas) berkesimpulan bahwa pimpinan KPK perlu meningkatkan penerapan prinsip kolektif kolegial dalam relasi internal,” kata Tumpak dalam keterangan tertulisnya, Kamis (16/2/2023).
Tumpak mengaku, Dewas juga telah mengumpulkan semua pimpinan KPK. Dalam forum itu, pihaknya mengingatkan pentingnya prinsip kolektif kolegial dan kerja sama.
Dewas juga menghargai sikap kelima pimpinan KPK yang menuntaskan dinamika pelaksanaan tugas antirasuah dengan tulus dan bertanggung jawab.
Tugas-tugas itu dilaksanakan dengan mengedepankan kepentingan lembaga, bangsa, dan negara.
“Yakni mewujudkan Indonesia yang bebas korupsi,” ujar Tumpak.
Dalam keterangannya, Dewas juga membantah telah terjadi aksi saling lapor antar pimpinan KPK.
Menurut dia, tidak ada kasus pimpinan KPK melaporkan pimpinan lainnya. Dewas hanya menerima nota dinas pimpinan KPK mengenai dinamika pelaksanaan tugas-tugas di lembaga tersebut.
“Dewas tidak pernah menerima laporan Pengaduan Pimpinan KPK terhadap Pimpinan lainnya,” tutur Tumpak.
Kompas.com telah menghubungi Ketua KPK Firli Bahuri berikut wakilnya, Alexander Marwata, Nawawi Pomolango, Nurul Ghufron, dan Johanis Tanak. Namun, hingga berita ini ditulis mereka belum merespons.
Sebelumnya, pimpinan KPK menjadi sorotan setelah Wakil Ketua KPK, Nawawi Pomolango menyebut penagihan janji Gubernur Papua, Lukas Enembe kepada Firli Bahuri merupakan peringatan agar tidak menerapkan cara kerja yang cenderung one man show.
“Harusnya ini jadi peringatan bagi kami untuk menghindari style kerja yang cenderung one man show,” ujar Nawawi saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (2/2/2023).
Persoalan tersebut, menurut Zaenur, menjadi peringatan terkait adanya gaya kerja yang cenderung one man show.
“Peringatan dari Pak Nawawi ini menurut saya juga menunjukkan bahwa memang selama ini kepemimpinan Firli Bahuri itu sangat dominan dipimpin secara perorangan,” kata Zaenur saat dihubungi Kompas.com, Rabu (8/2/2023).
https://nasional.kompas.com/read/2023/02/17/08101801/dewas-kpk-minta-penerapan-kolektif-kolegial-pimpinan-kpk-ditingkatkan
Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & Ketentuan