Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

20 Tahun Tak Berubah, Setoran Awal Calon Jemaah Haji Bisa Saja Naik

Kompas.com - 16/02/2023, 06:41 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengatakan bahwa ke depan, setoran awal jemaah haji bisa saja dinaikkan.

Hal tersebut disampaikannya ketika ditanya skema dana dalam biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) tahun-tahun berikutnya.

"Ya jadi trennya nanti akan dilihat kondisinya, kondisi keuangannya, dan kita ingin meningkatkan. Pertama, diputuskan itu terkait dengan setoran awal," kata Yaqut dalam konferensi pers selepas penetapan BPIH tahun 2023 bersama Komisi VIII DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/2/2023) malam.

Baca juga: Tolak Penetapan Biaya Haji 2023, Fraksi PKS: Belum Cerminkan Rasa Keadilan

Yaqut mengungkapkan, setoran awal yang dikenakan kepada calon jemaah haji tak dinaikkan selama bertahun-tahun.

Ia berharap, kenaikan setoran awal tak memberatkan calon jemaah dalam melunasi biaya haji sisanya.

"Setoran awal jemaah yang sudah 20 tahun, 20 tahun enggak berubah, kita akan naikkan supaya ketika pelunasan tidak terlalu berat. Itu yang pertama," ucap Yaqut.

Tak sampai situ, Kementerian Agama (Kemenag) berencana memberlakukan skema cicilan bagi jemaah haji.

Hal ini berbeda dengan skema selama ini, yakni jemaah langsung melunasi total Bipih setelah memberikan setoran awal.

"Kedua jemaah boleh mencicil, top up, setelah pendaftaran awal. Setelah daftar mereka bisa mencicil, mengangsur sampai lunas," kata dia.

"Kalau sekarang modelnya uang muka, baru setelah Bipih baru mereka dilunasi sehingga terasa berat. Nah, ke depan kita akan buat skema yang berbeda agar jemaah juga tidak terlalu berat dalam melakukan pelunasan biaya ibadahnya," kata Yaqut.

Baca juga: DPR dan Pemerintah Sepakat 84.609 Jemaah Haji Lunas Tunda Bebas Biaya Tambahan

Pemerintah bersama DPR RI akhirnya memutuskan BPIH 1444 H/2023 sebesar Rp 90.050.637,26 dari semula Rp 98.893.909.

Sementara itu, biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) atau biaya yang ditanggung jemaah haji sebesar Rp 49.812.700,26 atau 55,3 persen dari total BPIH. Persentase ini lebih kecil dibanding usulan awal, yakni sebesar 70 persen.

Adapun nilai manfaat yang akan ditanggung oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) rerata Rp 40.237.937 atau 44,7 persen dari semula Rp 30 juta atau 30 persen.

BPIH 1444 H/2023 M yang telah disepakati ini selanjutnya akan diusulkan kepada Presiden untuk kemudian diterbitkan keputusan presiden tentang BPIH.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Nasional
Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Nasional
Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Nasional
PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com