JAKARTA, KOMPAS.com - Analis komunikasi politik, Hendri Satrio atau Hensat mengatakan, mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yakin bahwa tidak ada urusan politik yang diselesaikan dengan masalah hukum.
Hal tersebut berkaitan dengan penyelidikan yang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lakukan terkait Formula E.
Di tengah penyelidikan kasus ini, tiga pejabat KPK dikirim pulang ke instansinya masing-masing.
"Jadi, percaya bahwa tidak akan ada urusan politik yang diselesaikan dengan masalah hukum," ujar Hensat saat dihubungi wartawan, Jumat (10/2/2023).
Baca juga: 3 Pejabat KPK Dikirim Pulang di Tengah Isu Penyelidikan Formula E
Hensat mengaku berjumpa dengan Anies Baswedan tadi siang. Dia mengaku diminta oleh Anies untuk menjelaskan perihal kasus Formula E.
Menurut dia, pada dasarnya, Anies hanya mengikuti proses hukum yang berjalan di KPK.
Ketika diminta untuk datang ke KPK menyampaikan keterangannya, Anies selalu datang memenuhi panggilan.
"Selama ini kan Mas Anies juga tidak pernah menentang itu kan. Waktu diundang KPK juga datang. Jadi mengikuti langkah KPK saja," ujar dia.
Adapun Anies merupakan bakal calon presiden (bacapres) yang diklaim sudah mendapat tiket maju Pilpres 2024.
Partai Nasdem, Demokrat, dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menyatakan dukungan untuk Anies maju sebagai capres 2024.
Sementara itu, 3 pejabat pada KPK dilaporkan kembali ke institusi asal mereka, yakni Polri dan Kejaksaan.
Baca juga: Saat Laporan Keuangan Penyelenggaraan Formula E Selesai dan Disebut Raup Keuntungan Rp 5,29 Miliar
Para pejabat yang kembali ke lembaga asalnya itu terdiri dari Deputi Penindakan KPK Karyoto, Direktur Penyelidikan KPK Endar Priantoro, serta Direktur Penuntutan KPK Fitroh Nurcahyanto.
Karyoto dan Endar kembali ke Polri. Sementara itu, Fitroh kembali Kejaksaan.
Akan tetapi, sebelum kembali ke institusi asal mereka, Karyoto sempat dilaporkan ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK oleh lembaga swadaya masyarakat.
Jenderal polisi bintang dua itu menyatakan siap jika dipanggil Dewas buat menjalani pemeriksaan.