Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi Resmikan Terminal Amplas dan Terminal Tanjung Pinggir di Sumut

Kompas.com - 09/02/2023, 14:28 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo meresmikan Terminal Amplas di Kota Medan dan Terminal Tanjung Pinggir di Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara, pada Kamis (9/3/2023).

"Dengan mengucap bismillahirahmanirrahim, pada siang hari ini saya resmikan Terminal Amplas Kota Medan dan Terminal Tanjung Pinggir Kota Pematangsiantar," ujar Jokowi dilansir dari siaran langsung YouTube Sekretariat Presiden.

Baca juga: Kunjungan Kerja di Sumut, Jokowi Akan Hadiri Peringatan Hari Pers dan Resmikan Terminal

Presiden mengungkapkan, pembangunan dua terminal itu menghabiskan anggaran Rp 43 miliar. Sehingga, diharapkan setelah dibuka nanti, kedua terminal betul-betul memberikan layanan yang terbaik kepada masyarakat.

"Kita harapkan dengan pembangunan Terminal Amplas Kota medan ini dan Terminal Tanjung Pinggir Kota Pematang Siantar, budaya menggunakan transportasi bus ini bisa dikembangkan," ungkap Jokowi.

"Tadi saya bertanya kepada driver dari sini ada yang ke Pekanbaru, ada yang ke Dumai, ada ke Jakarta, ada juga yang ke Pematangsiantar, ada juga dari sini yang menuju ke bandara," jelasnya.

Baca juga: Jokowi: Dunia Pers Sedang Tidak Baik-baik Saja

Lebih lanjut Jokowi menjelaskan, kemacetan sekarang ini tidak hanya terjadi di Jakarta. Tetapi juga terjadi di kota-kota besar lain misalnya Medan, Bandung, Surabaya, Makassar dan sebagainya.

Oleh karena itu, pemerintah setempat perlu terus memperhatikan masalah kemacetan ini dengan memperbaiki transportasi publik.

Menurut Jokowi, keberadaan terminal bus yang bersih, aman dan nyaman untuk pemumpang bisa menjadi salah satu solusinya.

"Itu tidak seperti terminal-terminal yang lalu-lalu, kotor, banyak premannya. Siapa yang mau naik bus kalau hal tadi masih terjadi," kata Jokowi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Nasional
297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

Nasional
Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com