KOMPAS.com – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KP) terus berupaya meningkatkan kapasitas sumber daya manusia (SDM) KP sesuai amanah Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja.
Salah satu upaya tersebut adalah penyuluhan atau pendampingan kelompok pelaku usaha KP di seluruh kabupaten/kota se-Indonesia.
Pendampingan tersebut dilakukan penyuluh perikanan di bawah sembilan Satuan Administrasi Pangkal (Satminkal) se-Indonesia.
Kepala Badan Riset dan Sumber Daya Manusia (BRSDM) Kementerian KP I Nyoman Radiarta mengatakan, penyuluh KP bertugas meningkatkan kualitas kelompok usaha yang didampinginya berdasarkan target yang telah ditetapkan.
“Para penyuluh berkewajiban membuat laporan hasil peningkatan kelompok secara berkala,” ujarnya dalam siaran pers, Kamis (9/2/2023).
Baca juga: Kementerian KP dan Pemkab Tanah Bumbu Bersinergi Angkat Potensi Perikanan lewat Program SFV
Kegiatan para penyuluh KP, antara lain mendampingi proses produksi hingga ke pemasaran, desiminasi teknologi, hingga menjadi perantara antara kelompok usaha dengan perbankan untuk pinjaman modal.
Penyuluhan tak hanya dilakukan secara konvensional, tetapi juga secara daring melalui aplikasi, website, media sosial, dan lainnya.
Nyoman menyebutkan, pelaksanaan pendampingan usaha KP juga tak lepas dari capaian positif penyuluhan KP pada 2022.
Capaian tersebut meningkatkan kelas kelompok sebanyak 1.836 kelompok dari target 1.800. Kemudian, kelompok yang disuluh sebanyak 46.536 kelompok dari target 45.000. Capaian berikutnya adalah pembentukan kelompok sebanyak 3.655 kelompok dari target 3.000.
Adapun kelompok-kelompok usaha tersebut diharapkan berbadan hukum, seperti koperasi sehingga jelas susunan kepengurusan, anggaran dasar (AD) atau anggaran rumah tangga (ART), laporan keuangan, dan pertanggung jawabannya.
Baca juga: Kementerian KP Latih Peserta Didik lewat Festival Kewirausahaan
Kelompok usaha yang telah mendapatkan penyuluhan, antara lain Kelompok Usaha Bersama (KUB), Kelompok Pembudidaya Ikan (Pokdakan), Kelompok Pengolah dan Pemasar (Poklahsar), dan Kelompok Usaha Garam Rakyat (Kugar).
Ada pula kelompok lain yang mendapatkan penyuluhan, seperti Kelompok Masyarakat Pengawas Perikanan (Pokmaswas) dan Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis).
Kelompok lain yang mendapatkan penyuluhan adalah yang berada dalam kawasan wisata, khususnya pariwisata bahari yang berkoordinasi dengan para penyuluh perikanan di lapangan sesuai bidangnya masing-masing.
Adapun seluruh penyuluh perikanan tersebut mendukung terhadap Program Prioritas Kementerian KP.
Pada 2022, secara spesifik terdapat alokasi khusus sebanyak 607 penyuluh mendukung program prioritas KKP.
Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya