Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Isu Perjanjian Utang Piutang Rp 50 Miliar Dinilai sebagai Upaya Delegitimasi Anies Baswedan

Kompas.com - 08/02/2023, 06:00 WIB
Fitria Chusna Farisa

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Desas-desus tentang perjanjian politik antara Anies Baswedan dengan Sandiaga Uno menjelang Pemilihan Gubernur DKI Jakarta 2017 lalu dinilai sebagai upaya delegitimasi terhadap Anies.

Sebab, dalam isu ini, Anies menjadi pihak tertuding yang disebut-sebut terlibat utang piutang senilai Rp 50 miliar dengan Sandi.

"Boleh jadi hal itu merupakan bagian dari cara untuk mendelegitimasi Anies Baswedan secara etik di mata publik," kata Peneliti Indikator Politik Indonesia Bawono Kumoro kepada Kompas.com, Selasa (7/2/2023).

Baca juga: Sandi Angkat Bicara Soal Anies Berutang Rp 50 Miliar

Bawono heran dalam dua minggu terakhir banyak pihak ramai-ramai mengungkap rahasia perjanjian politik menyangkut Anies. Padahal, perjanjian itu dibuat jelang Pilkada DKI 2017 yang artinya sudah lewat lima tahun lalu.

Mulanya, Sandiaga Uno yang menyinggung soal perjanjian politik antara dirinya, Anies, dan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto.

Sandiaga tak mengungkap jelas apa isi perjanjian tersebut. Sejumlah pihak pun menduga ini berkaitan dengan larangan bagi Anies maju di pemilihan presiden (pilpres) jika Prabowo masih berlaga di panggung pilpres.

Belakangan, giliran Wakil Ketua Umum Partai Golkar Erwin Aksa membeberkan soal perjanjian utang piutang senilai Rp 50 miliar antara Sandiaga dengan Anies. Menurut Erwin, perjanjian itu dibuat jelang Pilkada DKI 2017.

Baca juga: Sebut Anies Sahabat, Sandiaga Enggan Bahas Lagi soal Utang Rp 50 Miliar

Bawono pun menduga, kabar soal perjanjian utang piutang ini sengaja dilempar untuk kepentingan politik jelang Pemilu 2024.

Sebab, Anies hampir dipastikan mengantongi tiket pencalonan presiden setelah mendapat dukungan dari tiga partai yakni Nasdem, Demokrat, dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Di sisi lain, Gerindra juga telah mendeklarasikan kesiapan ketua umumnya, Prabowo Subianto, untuk maju ke gelanggang pemilihan presiden tahun depan.

"Apakah lontaran dari Erwin Aksa dan Sandiaga Uno ini merupakan bagian dari desain untuk mulai melakukan serangan politik terbuka terhadap mantan gubernur DKI Jakarta itu?" ujar Bawono.

"Apalagi selama ini Anies Baswedan juga dikenal sebagai pribadi sangat mengedepankan kesantunan dalam bersikap dan berpolitik," tuturnya.

Diketahui, Sandiaga pertama kali menyinggung soal janji politik yang melibatkannya, Anies, dan Prabowo dalam program YouTube Akbar Faizal Uncensored yang tayang 26 Januari 2023.

Ketika ditanya awak media, Sandiaga enggan membeberkan detail isi perjanjian itu. Namun, dia bilang, kesepakatan tersebut ditulis tangan oleh Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra Fadli Zon.

Dikonfirmasi secara terpisah, Fadli Zon mengakui adanya perjanjian itu. Fadli mengungkap bahwa perjanjian Anies, Prabowo, dan Sandi berisi 7 poin.

Namun, terkait isu perjanjian utang piutang antara Anies dengan Sandiaga, Fadli mengaku tak tahu menahu.

Baca juga: Soal Utang Piutang Anies-Sandiaga, Demokrat: Agenda untuk Membuat Citra Anies Buruk

Sementara, kabar perjanjian utang piutang sendiri diungkap secara terpisah oleh Erwin Aksa yang merupakan merupakan salah satu sosok barisan pendukung pasangan Anies-Sandiaga pada Pilkada 2017 lalu.

Menurut Erwin, perjanjian antara dua orang yang akhirnya terpilih menjadi gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta itu berkaitan dengan utang piutang senilai Rp 50 miliar.

"Saya cuma melihat, saya enggak tahu (isinya apa), itu saya lihat ada perjanjian utang piutang," kata Erwin saat dihubungi Kompas.com, Minggu (5/2/2023).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 9 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 9 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Ganjar Kembali Tegaskan Tak Akan Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Ganjar Kembali Tegaskan Tak Akan Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kultur Senioritas Sekolah Kedinasan Patut Disetop Buat Putus Rantai Kekerasan

Kultur Senioritas Sekolah Kedinasan Patut Disetop Buat Putus Rantai Kekerasan

Nasional
Kekerasan Berdalih Disiplin dan Pembinaan Fisik di Sekolah Kedinasan Dianggap Tak Relevan

Kekerasan Berdalih Disiplin dan Pembinaan Fisik di Sekolah Kedinasan Dianggap Tak Relevan

Nasional
Kekerasan di STIP Wujud Transformasi Setengah Hati Sekolah Kedinasan

Kekerasan di STIP Wujud Transformasi Setengah Hati Sekolah Kedinasan

Nasional
Ganjar Bubarkan TPN

Ganjar Bubarkan TPN

Nasional
BNPB: 13 Orang Meninggal akibat Banjir dan Longsor di Sulsel, 2 dalam Pencarian

BNPB: 13 Orang Meninggal akibat Banjir dan Longsor di Sulsel, 2 dalam Pencarian

Nasional
TNI AU Siagakan Helikopter Caracal Bantu Korban Banjir dan Longsor di Luwu

TNI AU Siagakan Helikopter Caracal Bantu Korban Banjir dan Longsor di Luwu

Nasional
Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong 'Presidential Club'

Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong "Presidential Club"

Nasional
Ide 'Presidential Club' Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

Ide "Presidential Club" Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

Nasional
Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Nasional
Pro-Kontra 'Presidential Club', Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Pro-Kontra "Presidential Club", Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Nasional
Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Nasional
Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Nasional
SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com