Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 07/02/2023, 21:41 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Lembaga Survei Indonesia (LSI) Denny JA menyampaikan hasil rilis terbarunya terkait elektabilitas partai politik menjelang Pemilihan Umum (2024)

Hasil rilis itu disampaikan dalam acara bertajuk "Partai Lama, Partai Baru, Partai Besar, Partai Gurem" pada Selasa (7/2/2023).

Peneliti LSI Denny JA Ardian Sopa mengatakan, ada tujuh partai politik yang lolos parliamentary threshold atau ambang batas parlemen, yakni 4 persen.

Baca juga: Survei SMRC: Ganjar Bakal Beradu Ketat dengan Anies jika Pilpres Dua Putaran

Ketujuh partai itu adalah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Partai Golkar, Partai Gerindra, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Demokrat, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan Partai Nasdem.

"Jadi ada tujuh partai yang sejauh ini lolos parliamentary threshold," ujar Ardian menyampaikan hasil rilis.

Dari ketujuh partai itu, tingkat elektabilitas tertinggi adalah PDI-P.

"Ada PDI-P dengan elektabilitas di angka 22,7 persen, kemudian ada Golkar dengan 13,8 persen, dan Gerindra dengan 11,2 persen," kata Ardian.

Baca juga: Survei Litbang Kompas: Mayoritas Publik Tak Tertarik Jadi Caleg

Kemudian, disusul dengan empat partai lainnya, yakni dengan PKB 8 persen, Partai Demokrat 5 persen, PKS 4,9 persen, dan Nasdem 4,4 persen.

"Partai menengah ini relatif secara parliamentary threshold dia masih lolos, tapi juga bisa jadi ancaman karena belum terpaut begitu tinggi, karena masih 4-10 persen, padahal parliamentary threshold sekarang adalah 4 persen," kata Ardian.

Kemudian, partai yang tidak masuk parliamentary threshold berdasarkan rilis LSI Denny JA adalah Partai Persatuan Indonesia (Perindo) dengan elektabilitas 2,8 persen, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) 2,1 persen, dan Partai Amanat Indonesia (PAN) 1,9 persen.

"Jadi secara dukungan tiga partai ini berada di kategorisasi partai kecil," tutur Ardian.

Lalu, partai dengan elektabilitas di bawah 1 persen adalah Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dengan 0,5 persen, Partai Bulan Bintang (PBB) dengan 0,3 persen), Partai Garuda dengan 0,3 persen, Partai Ummat dengan 0,3 persen, Partai Hanura dengan 0,1 persen, Partai Buruh dengan 0,1 persen, Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia dengan 0,1 pesen, dan Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) dengan 0,1 persen.

Baca juga: Survei SMRC: Ganjar Bakal Beradu Ketat dengan Anies jika Pilpres Dua Putaran

"Ada partai lama yang pernah masuk parlemen, ada juga partai baru. Kita bisa sedikit simpulkan; partai besar menangkan pileg (pemilihan legislatif), partai menengah berusaha pertahankan elektabilitasnya karena sudah aman, lalu partai gurem ini relatif perlu kerja ekstra keras untuk bisa capai angka di atas 4 persen, karena masih di bawah satu persen," ucap Ardian.

Survei LSI Denny JA ini dilaksanakan di 34 provinsi seluruh Indonesia pada 4-15 Januari 2023.

Populasi dari survei ini adalah seluruh warga negara Indonesia yang sudah mempunyai hak pilih atau seluruh penduduk Indonesia yang minimal telah berusia 17 tahun dan/atau belum 17 tahun tetapi sudah menikah.

Jumlah sampel 1.200 responden, diperoleh melalui teknik multi-stage random sampling dengan margin of error +/- 2,9 persen.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Tinjau Panen Raya Padi di Maros, Jokowi: Surplus Panen Bisa untuk Daerah Lain

Tinjau Panen Raya Padi di Maros, Jokowi: Surplus Panen Bisa untuk Daerah Lain

Nasional
Abraham Samad: Saya dan Pak BW Disingkirkan dari KPK, Bukan Baper tetapi Kecewa

Abraham Samad: Saya dan Pak BW Disingkirkan dari KPK, Bukan Baper tetapi Kecewa

Nasional
Ketua Komisi X Prihatin Sebut Timnas Gagal Tampil di Depan Publik Sendiri

Ketua Komisi X Prihatin Sebut Timnas Gagal Tampil di Depan Publik Sendiri

Nasional
2 Eks Sekjen Kemenkominfo Jadi Saksi Dugaan Korupsi Satelit Kemenhan

2 Eks Sekjen Kemenkominfo Jadi Saksi Dugaan Korupsi Satelit Kemenhan

Nasional
Respons Politikus PDI-P Usai FIFA Batalkan Piala Dunia U20 di Indonesia

Respons Politikus PDI-P Usai FIFA Batalkan Piala Dunia U20 di Indonesia

Nasional
KPK Panggil Plh Dirjen Minerba M. Idris Sihite Jadi Saksi Dugaan Korupsi Tukin Pegawai ESDM

KPK Panggil Plh Dirjen Minerba M. Idris Sihite Jadi Saksi Dugaan Korupsi Tukin Pegawai ESDM

Nasional
Kasus Tambang Ilegal Belum Tuntas, Mutasi Brigjen Pipit jadi Kapolda Kalbar Disorot

Kasus Tambang Ilegal Belum Tuntas, Mutasi Brigjen Pipit jadi Kapolda Kalbar Disorot

Nasional
Mutasi 2 Kapolda di Wilayah Strategis dan Aroma Politik Jelang 2024

Mutasi 2 Kapolda di Wilayah Strategis dan Aroma Politik Jelang 2024

Nasional
Anggota Komisi X: Israel Tetap Berlaga sedangkan Indonesia Dicoret, Memendam Mimpi Anak Muda

Anggota Komisi X: Israel Tetap Berlaga sedangkan Indonesia Dicoret, Memendam Mimpi Anak Muda

Nasional
Kepala Otorita IKN Optimistis Upacara Peringatan Kemerdekaan pada 2024 Digelar di IKN

Kepala Otorita IKN Optimistis Upacara Peringatan Kemerdekaan pada 2024 Digelar di IKN

Nasional
Abraham Samad: Perilaku Korup di Mana-mana, Indeks Persepsi Korupsi Jadi Anjlok

Abraham Samad: Perilaku Korup di Mana-mana, Indeks Persepsi Korupsi Jadi Anjlok

Nasional
Jokowi: Film Nasional Melangkah Maju Sesuai Kehendak Zaman

Jokowi: Film Nasional Melangkah Maju Sesuai Kehendak Zaman

Nasional
Abraham Samad Sebut Parpol Mudah Dibeli untuk Jadi Kendaraan Politik

Abraham Samad Sebut Parpol Mudah Dibeli untuk Jadi Kendaraan Politik

Nasional
Bambang Pacul: RUU Perampasan Aset Mungkin Disahkan, tapi Lobi Ketum Parpol Dulu

Bambang Pacul: RUU Perampasan Aset Mungkin Disahkan, tapi Lobi Ketum Parpol Dulu

Nasional
KPK Tetapkan 10 Orang Tesangka dalam Kasus Korupsi Tukin di ESDM

KPK Tetapkan 10 Orang Tesangka dalam Kasus Korupsi Tukin di ESDM

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke