Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 07/02/2023, 21:41 WIB
Nirmala Maulana Achmad,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Lembaga Survei Indonesia (LSI) Denny JA menyampaikan hasil rilis terbarunya terkait elektabilitas partai politik menjelang Pemilihan Umum (2024)

Hasil rilis itu disampaikan dalam acara bertajuk "Partai Lama, Partai Baru, Partai Besar, Partai Gurem" pada Selasa (7/2/2023).

Peneliti LSI Denny JA Ardian Sopa mengatakan, ada tujuh partai politik yang lolos parliamentary threshold atau ambang batas parlemen, yakni 4 persen.

Baca juga: Survei SMRC: Ganjar Bakal Beradu Ketat dengan Anies jika Pilpres Dua Putaran

Ketujuh partai itu adalah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Partai Golkar, Partai Gerindra, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Demokrat, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan Partai Nasdem.

"Jadi ada tujuh partai yang sejauh ini lolos parliamentary threshold," ujar Ardian menyampaikan hasil rilis.

Dari ketujuh partai itu, tingkat elektabilitas tertinggi adalah PDI-P.

"Ada PDI-P dengan elektabilitas di angka 22,7 persen, kemudian ada Golkar dengan 13,8 persen, dan Gerindra dengan 11,2 persen," kata Ardian.

Baca juga: Survei Litbang Kompas: Mayoritas Publik Tak Tertarik Jadi Caleg

Kemudian, disusul dengan empat partai lainnya, yakni dengan PKB 8 persen, Partai Demokrat 5 persen, PKS 4,9 persen, dan Nasdem 4,4 persen.

"Partai menengah ini relatif secara parliamentary threshold dia masih lolos, tapi juga bisa jadi ancaman karena belum terpaut begitu tinggi, karena masih 4-10 persen, padahal parliamentary threshold sekarang adalah 4 persen," kata Ardian.

Kemudian, partai yang tidak masuk parliamentary threshold berdasarkan rilis LSI Denny JA adalah Partai Persatuan Indonesia (Perindo) dengan elektabilitas 2,8 persen, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) 2,1 persen, dan Partai Amanat Indonesia (PAN) 1,9 persen.

"Jadi secara dukungan tiga partai ini berada di kategorisasi partai kecil," tutur Ardian.

Lalu, partai dengan elektabilitas di bawah 1 persen adalah Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dengan 0,5 persen, Partai Bulan Bintang (PBB) dengan 0,3 persen), Partai Garuda dengan 0,3 persen, Partai Ummat dengan 0,3 persen, Partai Hanura dengan 0,1 persen, Partai Buruh dengan 0,1 persen, Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia dengan 0,1 pesen, dan Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) dengan 0,1 persen.

Baca juga: Survei SMRC: Ganjar Bakal Beradu Ketat dengan Anies jika Pilpres Dua Putaran

"Ada partai lama yang pernah masuk parlemen, ada juga partai baru. Kita bisa sedikit simpulkan; partai besar menangkan pileg (pemilihan legislatif), partai menengah berusaha pertahankan elektabilitasnya karena sudah aman, lalu partai gurem ini relatif perlu kerja ekstra keras untuk bisa capai angka di atas 4 persen, karena masih di bawah satu persen," ucap Ardian.

Survei LSI Denny JA ini dilaksanakan di 34 provinsi seluruh Indonesia pada 4-15 Januari 2023.

Populasi dari survei ini adalah seluruh warga negara Indonesia yang sudah mempunyai hak pilih atau seluruh penduduk Indonesia yang minimal telah berusia 17 tahun dan/atau belum 17 tahun tetapi sudah menikah.

Jumlah sampel 1.200 responden, diperoleh melalui teknik multi-stage random sampling dengan margin of error +/- 2,9 persen.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi Dinilai Coba Antisipasi PKB Jadi Motor Hak Angket

Jokowi Dinilai Coba Antisipasi PKB Jadi Motor Hak Angket

Nasional
Persaingan Cucu-Cicit Soekarno di Pileg 2024: 3 Lolos Senayan, 2 Terancam Gagal

Persaingan Cucu-Cicit Soekarno di Pileg 2024: 3 Lolos Senayan, 2 Terancam Gagal

Nasional
Kasasi Ditolak, Eks Dirjen Kuathan Tetap Dihukum 12 Tahun Penjara di Kasus Satelit Kemenhan

Kasasi Ditolak, Eks Dirjen Kuathan Tetap Dihukum 12 Tahun Penjara di Kasus Satelit Kemenhan

Nasional
Praperadilan Budi Said Ditolak, Kejagung: Penyidik Sesuai Prosedur

Praperadilan Budi Said Ditolak, Kejagung: Penyidik Sesuai Prosedur

Nasional
RUU DKJ Sepakat Dibawa ke Sidang Paripurna DPR, Mendagri Ucapkan Terima Kasih

RUU DKJ Sepakat Dibawa ke Sidang Paripurna DPR, Mendagri Ucapkan Terima Kasih

Nasional
Dugaan Korupsi di LPEI: Kerugian Ditaksir Rp 2,5 Triliun, Ada 6 Perusahaan Lain yang Tengah Dibidik

Dugaan Korupsi di LPEI: Kerugian Ditaksir Rp 2,5 Triliun, Ada 6 Perusahaan Lain yang Tengah Dibidik

Nasional
Empat Anggota DPRD Kota Bandung Dicecar Soal Dugaan Titipan Proyek

Empat Anggota DPRD Kota Bandung Dicecar Soal Dugaan Titipan Proyek

Nasional
Ramai Unjuk Rasa Jelang Penetapan Hasil Pemilu, Ini Kata KPU

Ramai Unjuk Rasa Jelang Penetapan Hasil Pemilu, Ini Kata KPU

Nasional
Dukungan ke Airlangga Mengalir Saat Muncul Isu Jokowi Diusulkan Jadi Ketum Golkar

Dukungan ke Airlangga Mengalir Saat Muncul Isu Jokowi Diusulkan Jadi Ketum Golkar

Nasional
Sempat Mandek, Tol Gilimanuk-Mengwi Dibangun mulai September Tahun Ini

Sempat Mandek, Tol Gilimanuk-Mengwi Dibangun mulai September Tahun Ini

Nasional
KPK Cecar Eks Wali Kota Bandung Soal Tarif 'Fee Proyek' yang Biasa Dipatok ke Pengusaha

KPK Cecar Eks Wali Kota Bandung Soal Tarif "Fee Proyek" yang Biasa Dipatok ke Pengusaha

Nasional
Netralitas Jokowi Disorot di Forum HAM PBB, Dibela Kubu Prabowo, Dikritik Kubu Anies dan Ganjar

Netralitas Jokowi Disorot di Forum HAM PBB, Dibela Kubu Prabowo, Dikritik Kubu Anies dan Ganjar

Nasional
Penggelembungan Suara PSI 2 Kali Dibahas di Rekapitulasi Nasional KPU, Ditemukan Lonjakan 38 Persen

Penggelembungan Suara PSI 2 Kali Dibahas di Rekapitulasi Nasional KPU, Ditemukan Lonjakan 38 Persen

Nasional
Eks Wali Kota Banjar Cicil Bayar Uang Pengganti Rp 958 Juta dari Rp 10,2 M

Eks Wali Kota Banjar Cicil Bayar Uang Pengganti Rp 958 Juta dari Rp 10,2 M

Nasional
RI Tak Jawab Pertanyaan Soal Netralitas Jokowi di Sidang PBB, Kemenlu: Tidak Sempat

RI Tak Jawab Pertanyaan Soal Netralitas Jokowi di Sidang PBB, Kemenlu: Tidak Sempat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com