JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Umum Partai Nasdem Ahmad Ali ingin pembentukan Sekretariat Perubahan (Sekper) dilakukan setelah deklarasi Koalisi Perubahan.
Saat ini, ada tiga partai yang menjajaki Koalisi Perubahan, yakni Partai Demokrat, Partai Nasdem, dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Mereka mendukung Anies Baswedan sebagai calon presiden.
“Hari ini saya katakan bahwa koalisi belum terbentuk secara resmi kan. Anies ini kan baru (didukung melalui) pernyataan Nasdem, Demokrat, PKS,” ujar Ali pada wartawan, Selasa (7/2/2023).
“Apakah ini sudah dikatakan koalisi? Menurut saya koalisi itu harus deklarasi,” ujar dia.
Baca juga: Demokrat Dukung PKS Ajak Golkar Gabung Koalisi Perubahan dan Usung Anies Capres 2024
Menurut dia, lebih baik proses deklarasi atau penentuan sikap ketiga parpol untuk mengusung Anies dilakukan melalui mekanisme internal parpol masing-masing, sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Ali tak ingin, keputusan mendukung Anies hanya diambil oleh elite parpol dalam bakal Koalisi Perubahan, atau tanpa mekanisme yang sah.
“(Kami) tidak mau nanti ditengah jalan tiba-tiba penetapan partai tertentu hanya ditetapkan sepihak. Katakanlah oleh ketua umum, tidak oleh forum resmi ya kan. Ini kan bisa digugat oleh kader,” kata dia.
Oleh karena itu, Nasdem menunggu PKS dan Demokrat untuk mengumumkan keputusan pengusungan Anies melalui mekanisme internalnya masing-masing.
Dengan demikian, deklarasi Koalisi Perubahan bisa dilakukan, atau tanpa hambatan dari internal parpol masing-masing.
“Terbentuk dulu koalisinya baru kemudian kita resmikan (Sekper), kita buat kantor bersama,” ujar dia.
Diketahui ide pembentukan Sekper ditawarkan oleh Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) pada PKS dan Nasdem.
Secara informal ketiga parpol telah memberikan dukungannya pada Anies untuk maju dalam kontestasi Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.
Namun, pimpinan ketiga parpol belum menandatangani nota kesepakatan kerja sama koalisi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.