Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kepala Daerah Takut Diperiksa Soal Dugaan Korupsi, Diduga Akibat Keliru Alur Penyelidikan

Kompas.com - 03/02/2023, 21:30 WIB
Aryo Putranto Saptohutomo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Jenderal Transparency International Indonesia (TII) Danang Widoyoko menilai terdapat kekeliruan upaya penegakan hukum dalam menyelidiki dugaan korupsi terhadap proyek-proyek pembangunan di daerah.

Menurut Danang, penyidik di daerah kerap memulai penyelidikan dugaan korupsi dari laporan tentang kerugian negara.

"Penegakan hukum dalam kasus korupsi justru dimulai dengan adanya kerugian negara, bukan adanya permufakatan dan niat jahat. Akibatnya, begitu ada kerugian negara, langsung dilakukan penyelidikan," kata Danang saat dihubungi Kompas.com, Jumat (3/2/2023).

Danang mengatakan, cara seperti itu yang membuat sejumlah kepala daerah merasa takut dan khawatir ketika dipanggil untuk memberikan keterangan dan diselidiki, terkait laporan dugaan korupsi proyek-proyek pembangunan di daerah.

Baca juga: Mendagri Minta Aparat Tak Selidiki Kepala Daerah: Diberi Pendampingan Saja

Alhasil saat ini justru Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian yang meminta supaya aparat penegak hukum tidak menyelidiki dan memeriksa kepala daerah, dengan alasan menjaga moral dan tidak mengganggu iklim pembangunan.

Menurut Danang, seharusnya tugas Presiden Joko Widodo buat melakukan koordinasi dengan Jaksa Agung dan Kapolri guna mencari cara supaya penyelidikan laporan dugaan korupsi di daerah tidak menimbulkan permasalahan baru.

"Penegakan hukum kasus korupsi harus dimulai dengan mencari informasi dan bukti adanya niat jahat, baru kemudian dicari informasi kerugian negara," ucap Danang.

Danang mengatakan, keluhan kepala daerah yang merasa takut diperiksa dan diselidiki terkait dugaan korupsi juga diduga disebabkan praktik mafia peradilan yang melibatkan penyidik polisi.

Baca juga: Mendagri Minta Kepala Daerah Tak Diselidiki, ICW: Baca Data Korupsi Politik KPK

Menurut Danang, hal-hal seperti itu terjadi secara luas di daerah. Yakni para penyidik menekan para kepala daerah ketika mereka menemukan dugaan kerugian negara dalam pelaksanaan sebuah proyek atau program di daerah.

Danang menilai Tito yang merupakan mantan Kapolri memahami betul persoalan tersebut.

Akan tetapi, kata Danang, ketika Tito masih menjabat sebagai Kapolri justru persoalan dugaan mafia peradilan yang ditengarai melibatkan penyidik kepolisian tidak diselesaikan dengan baik.

Alhasil, saat ini persoalan itu tetap terjadi dan Tito akhirnya menerima keluhan dari para kepala daerah terkait hal itu.

Baca juga: Usul Mendagri Supaya Kepala Daerah Tak Diselidiki Dinilai Tak Sesuai UU

"Saat menjabat sebagai Mendagri, Tito minta penegak hukum tidak menyelidiki Kepala Daerah. Ini PR yang tidak dikerjakan Tito saat jadi Kapolri, dan kini menjadi persoalan ketika ia menjadi Mendagri," ucap Danang.

Dalam rapat koordinasi dengan Gubernur Sulawesi Selatan beserta kepala daerah 24 kabupaten di Sulsel pada Jumat (27/1/2023) lalu, Tito kembali menegaskan alasan di balik usulan supaya aparat penegak hukum tidak menyelidiki dan memanggil kepala daerah.

Menurut Tito, pernyataannya didasari oleh banyaknya laporan yang diterima dari kepala daerah.

Halaman:


Terkini Lainnya

Rayakan Ulang Tahun Ke 55, Anies Gelar 'Open House'

Rayakan Ulang Tahun Ke 55, Anies Gelar "Open House"

Nasional
KSAU Tinjau Kesiapan Pengoperasian Jet Tempur Rafale di Lanud Supadio Pontianak

KSAU Tinjau Kesiapan Pengoperasian Jet Tempur Rafale di Lanud Supadio Pontianak

Nasional
Jokowi: Alat Komunikasi Kita Didominasi Impor, Sebabkan Defisit Perdagangan Rp 30 Triliun

Jokowi: Alat Komunikasi Kita Didominasi Impor, Sebabkan Defisit Perdagangan Rp 30 Triliun

Nasional
Wapres Ma’ruf Amin Minta Penyaluran Dana CSR Desa Diperhatikan agar Tepat Sasaran

Wapres Ma’ruf Amin Minta Penyaluran Dana CSR Desa Diperhatikan agar Tepat Sasaran

Nasional
Hakim MK Tegur KPU karena Renvoi Tak Tertib dalam Sengketa Pileg

Hakim MK Tegur KPU karena Renvoi Tak Tertib dalam Sengketa Pileg

Nasional
Soal Silaturahmi Kebangsaan dengan Presiden dan Wapres Terdahulu, Bamsoet: Tinggal Tunggu Jawaban

Soal Silaturahmi Kebangsaan dengan Presiden dan Wapres Terdahulu, Bamsoet: Tinggal Tunggu Jawaban

Nasional
Hormati Ganjar, Waketum Gerindra: Sikap Oposisi Bukan Pilihan yang Salah

Hormati Ganjar, Waketum Gerindra: Sikap Oposisi Bukan Pilihan yang Salah

Nasional
Ganjar Pilih di Luar Pemerintahan, Bamsoet: Boleh, tapi Kita Bekerja Gotong Royong

Ganjar Pilih di Luar Pemerintahan, Bamsoet: Boleh, tapi Kita Bekerja Gotong Royong

Nasional
Hanya Ada 2 'Supplier' Indonesia yang Pasok Perangkat untuk Apple, Jokowi: Memprihatinkan

Hanya Ada 2 "Supplier" Indonesia yang Pasok Perangkat untuk Apple, Jokowi: Memprihatinkan

Nasional
Jokowi Resmikan Indonesia Digital Test House, Anggarannya Hampir 1 Triliun

Jokowi Resmikan Indonesia Digital Test House, Anggarannya Hampir 1 Triliun

Nasional
KPK Didesak Usut Pemberian THR ke Anggota DPR dari Kementan, Panggil Bersaksi dalam Sidang

KPK Didesak Usut Pemberian THR ke Anggota DPR dari Kementan, Panggil Bersaksi dalam Sidang

Nasional
Pabrik Bata Tutup, Jokowi: Usaha Itu Naik Turun, karena Efisiensi atau Kalah Saing

Pabrik Bata Tutup, Jokowi: Usaha Itu Naik Turun, karena Efisiensi atau Kalah Saing

Nasional
KPU Ungkap Formulir C.Hasil Pileg 2024 Paniai Dibawa Lari KPPS

KPU Ungkap Formulir C.Hasil Pileg 2024 Paniai Dibawa Lari KPPS

Nasional
Soal 'Presidential Club' Prabowo, Bamsoet Sebut Dewan Pertimbangan Agung Bisa Dihidupkan Kembali

Soal "Presidential Club" Prabowo, Bamsoet Sebut Dewan Pertimbangan Agung Bisa Dihidupkan Kembali

Nasional
KPK Periksa Dirut Nonaktif PT Taspen Antonius Kosasih

KPK Periksa Dirut Nonaktif PT Taspen Antonius Kosasih

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com