Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Singgung “Duri dalam Rumah Tangga”, Kuat Ma’ruf Bantah Tahu Perselingkuhan Putri-Yosua

Kompas.com - 31/01/2023, 12:17 WIB
Irfan Kamil,
Fitria Chusna Farisa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kuat Ma'ruf membantah tudingan jaksa penuntut umum (JPU) yang menyebutnya mengetahui perselingkuhan antara Putri Candrawathi dengan Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Lewat pengacaranya, Kuat menegaskan, ucapan soal "duri dalam rumah tangga" yang dia sampaikan ke Putri Candrawathi tak terkait dengan pengetahuannya soal perselingkuhan.

Ini disampaikan pengacara Kuat dalam sidang pembacaan duplik yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Selasa (31/1/2023).

"Bahwa terkait dengan pernyataan terdakwa yang disampaikan dalam persidangan yang menyatakan 'Ibu harus lapor Bapak, jangan sampai menjadi duri dalam rumah tangga' bukanlah pernyataan yang mengindikasikan terdakwa mengetahui adanya perselingkuhan sebagaimana dalil dari penuntut umum," kata pengacara Kuat.

Baca juga: Kuat Maruf Dituduh Jaksa Tahu Perselingkuhan Putri dan Brigadir J, Pengacara Sebut itu Imajinasi

Kuat mengakui bahwa sesaat setelah terjadi peristiwa di rumah Magelang, Jawa Tengah, Kamis (7/7/2022), dia menghampiri Putri yang terduduk lemas di lantai dua rumah.

Seketika, Kuat menganjurkan istri Ferdy Sambo tersebut supaya melapor ke suaminya agar tak ada "duri" dalam rumah tangga.

Saat itu, Kuat memang tak tahu peristiwa apa yang baru terjadi. Namun, melihat kondisi Putri, dia menduga bahwa telah terjadi kekerasan yang dilakukan oleh Yosua.

Sebab, sesaat sebelum mendapati Putri terduduk lemas, Kuat melihat Yosua mengendap-endap menuruni tangga lantai dua. Bahkan, asisten rumah tangga (ART) Ferdy Sambo tersebut sempat mengejar Yosua yang berlari menghindarinya.

"Pernyataan tersebut merupakan reaksi spontan dan natural dari terdakwa yang merasa adanya suatu perbuatan daripada korban yang telah membuat saksi Putri Candrawathi mengalami kekerasan yang dilakukan oleh korban," ujar pengacara Kuat.

Baca juga: Pengacara Kuat Maruf Tuding Dalil Replik Jaksa Hanya Asumsi dan Tak Berdasar

Tim kuasa hukum Kuat Ma'ruf pun mempertanyakan tudingan jaksa soal perselingkuhan Putri dengan Yosua. Sebab, menurut mereka, jaksa tak punya bukti maupun petunjuk soal perselingkuhan tersebut.

Pihak Kuat menyebut, dalil jaksa mengenai perselingkuhan itu hanya imajinasi belaka.

"Terbukti dengan jelas dan terang bahwa dalil penuntut umum mengenai adanya perselingkuhan antara saksi Putri Candrawati dan korban (Brigadir J) merupakan imajinasi penuntut umum layaknya seperti menyusun sebuah novel," tutur pengacara Kuat.

Sebelumnya, jaksa penuntut umum (JPU) menyimpulkan bahwa peristiwa yang terjadi di rumah Magelang pada Kamis (7/7/2022) bukanlah pelecehan, melainkan perselingkuhan Putri Candrawathi dengan Brigadir Yosua.

Jaksa juga menduga, perselingkuhan itu sebelumnya sudah diketahui oleh Kuat Ma'ruf. Sebab, sesaat setelah terjadi peristiwa Magelang, Kuat menyinggung soal "duri dalam rumah tangga" Putri dan Ferdy Sambo.

Padahal, saat itu ART Ferdy Sambo tersebut tak tahu menahu peristiwa apa yang baru terjadi di rumah itu.

Halaman:


Terkini Lainnya

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

Nasional
PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

Nasional
Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

BrandzView
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com