Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Puskapol UI Desak Seleksi KPUD Berperspektif Gender, Dorong Keterwakilan Perempuan

Kompas.com - 27/01/2023, 18:24 WIB
Vitorio Mantalean,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pusat Kajian Politik Universitas Indonesia (Puskapol UI) mendesak agar keterwakilan perempuan pada seleksi calon anggota Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) pada 2023-2024 memenuhi target minimal 30 persen sesuai ketentuan.

Peneliti Puskapol UI, Delia Wildianti menyebut bahwa saat ini angka keterwakilan perempuan di KPUD belum memuaskan.

Beberapa provinsi, seperti Riau, Sumatera Selatan, NTT, Kalimantan Tengah, dan Maluku, bahkan tak memiliki anggota perempuan.

Delia berharap, tim seleksi (timsel) calon anggota KPU daerah yang tengah diproses KPU RI dapat memiliki perspektif keadilan gender untuk mewujudkan harapan ini.

"Semoga nanti timsel yang ditempatkan di daerah punya pandangan baik soal keadilan gender. Bukan hanya timsel secara fisik ada perempuannya, tapi juga perspektif keadilan gender," kata Delia dalam diskusi media di kantor KPU RI, Jumat (27/1/2023).

Baca juga: KPU Berencana Bentuk Timsel Calon Anggota KPUD secara Tertutup

"Kita ini negara demokrasi, berarti tidak boleh satu orang pun yang ketinggalan. Kesetaraan tidak hanya di lembaga pemerintahan, di DPR, (KPU) sebagai jantung pelaksanan proses pergantian kepemimpinan sangat releva keberadaan perempuan," ujarnya lagi.

Delia menegaskan bahwa keterwakilan perempuan minimum 30 persen ini bukan hanya demi memenuhi ketentuan perundang-undangan atau demi asas kesetaraan dalam demokrasi.

Keberadaan perempuan sebagai pemimpin dalam lembaga negara juga dinilai penting untuk menghadapi tantangan dan beragam isu.

"Kepemimpinan punya ciri khas masing-masing. Perempuan cenderung menghindari isu korupsi karena mereka cenderung untuk mencari aman, meskipun di DPR ada saja oknum perempuan yang melakukan korupsi. Tetapi berdasarkan psikologis, perempuan jarang membahayakan diri," kata Delia memberi contoh.

Baca juga: Polisi Sebut Kebakaran Mobil Anggota KPUD Murung Raya karena Korsleting, Tidak Ada Pidana

Ia juga menyinggung bahwa pemilu pada dasarnya merupakan konflik yang dikelola secara legal.

KPU sebagai lembaga yang berada di pusaran konflik ini dinilai sangat relevan untuk memiliki keterwakilan perempuan di atas, untuk memperkaya perspektif dan solusi mengatasi konflik.

"Ketika bicara perempuan, perempuan bisa menyelesaikan konflik dengan cara yang berbeda dari laki-laki," ujar Delia.

Sebelumnya, KPU RI berencana menetapkan tim seleksi calon anggota KPU provinsi, kabupaten, dan kota secara tertutup, tak lagi lewat pendaftaran terbuka seperti sebelumnya.

Rencana itu tertuang dalam Nota Dinas Nomor 122/TU.01.1/SJ/2023 yang diteken Sekretaris Jenderal KPU RI Bernad Darmawan Sutrisno pada 13 Januari 2022, perihal permohonan pembahasan dalam rapat pleno terkait pembentukan tim seleksi calon anggota KPU daerah gelombang I dan II.

Baca juga: KPU Targetkan Partisipasi Pemilu 2024 di Luar Negeri Minimum 50 Persen

Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari mengaku, perubahan ini diambil berdasarkan pengalaman yang sudah-sudah.

Halaman:


Terkini Lainnya

Tak Setuju Istilah Presidential Club, Prabowo: Enggak Usah Bikin Club, Minum Kopi Saja

Tak Setuju Istilah Presidential Club, Prabowo: Enggak Usah Bikin Club, Minum Kopi Saja

Nasional
1.168 Narapidana Buddha Terima Remisi Khusus Waisak 2024

1.168 Narapidana Buddha Terima Remisi Khusus Waisak 2024

Nasional
Menteri AHY Usulkan Pembentukan Badan Air Nasional pada WWF 2024

Menteri AHY Usulkan Pembentukan Badan Air Nasional pada WWF 2024

Nasional
Hormati Jika PDI-P Pilih di Luar Pemerintahan, Prabowo: Kita Tetap Bersahabat

Hormati Jika PDI-P Pilih di Luar Pemerintahan, Prabowo: Kita Tetap Bersahabat

Nasional
Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Nasional
PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

Nasional
KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

Nasional
Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com