Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Usul Kenaikan Biaya Haji, Wapres: Subsidi Ongkos Haji Terlalu Besar

Kompas.com - 25/01/2023, 12:32 WIB
Ardito Ramadhan,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengungkapkan, nilai manfaat dana haji yang didistribuskan untuk membiayai perjalanan jemaah haji selama ini terlalu besar yakni mencapai 59 persen.

Ma'ruf mengatakan, situasi itulah yang membuat pemerintah mengusulkan untuk menaikkan biaya perjalanan ibadah haji (bipih) yang dibayar oleh calon jemaah.

"Saya kira kemarin itu subsidi yang diberikan pada ongkos haji itu terlalu besar 59 persen ya kemarin ini," kata Ma'ruf seusai Rakernas Pembangunan Pertanian di Gedung Bidakara, Jakarta, Rabu (25/1/2023).

Baca juga: Biaya Haji Diusulkan Naik, Warga: Berat Banget, Ngumpulin buat DP Saja Susah...

Menurut Ma'ruf, bila besaran distribusi nilai manfaat dana haji itu terus dipertahankan, maka lambat laun akan habis sehingga calon jemaah haji di tahun-tahun berikutnya tidak lagi mendapatkan subsidi.

"Karena itu perlu ada penyesuaian harga yang kalaupun itu disubsidi, itu tidak membuat kemudian terhentinya subsidi itu nanti," kata Ma'ruf.

Ia memastikan, pemerintah bersama DPR akan mencari jalan keluar yang paling tepat dan rasional mengenai masalah ongkos haji ini.

Baca juga: BPKH: Belum Lunasi Biaya Haji, Otomatis Jemaah Akan Tunda Keberangkatannya

Apabila nilai manfaat tetap didistribusikan kepada calon jemaah, Ma'ruf ingin agar hal itu tetap dapat dinikmati oleh calon jemaah haji tahun-tahun berikutnya.

"Saya harapkan nanti ketemulah besaran yang lebih rasional, yang bisa dipahami oleh para jemaah yang akan berhaji dan juga sustainability subsidi yang diberikan tidak terganggu," kata dia.

Diberitakan sebelumnya, Kemenag mengusulkan kenaikan biaya jemaah haji tahun 2023 dengan asumsi Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) mencapai Rp 98.893.909. Nilainya naik sekitar Rp 514.000 dibanding tahun 2022.

Baca juga: Biaya Haji Naik Jadi Rp 69 Juta, Kemenag: Cari Angka Proporsional, Tak Ada Niat Beratkan Jemaah

Rinciannya, Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang dibebankan kepada jemaah mencapai Rp 69.193.733 atau 70 persen.

Sementara itu, 30 persen lainnya adalah subsidi dari nilai manfaat pengelolaan dana haji sebesar Rp 29.700.175.

Dengan komposisi tersebut, Bipih yang harus dibayar calon jemaah naik sebesar Rp 30 juta/jemaah dibanding tahun lalu yang hanya sebesar Rp 39,8 juta.

Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Fadlul Imansyah menyebut, nilai manfaat dana haji calon jemaah bakal habis sebelum tahun 2027 jika didistribusikan secara dominan untuk jemaah haji yang berangkat di tahun berjalan.

Baca juga: Calon Jemaah Haji Lansia RI Tahun Ini Bakal Diberi Pendamping Khusus

"Kalau itu kita distribusikan untuk orang yang berangkat tiap tahun, itu akan habis, sampai sebelum 2027 sudah habis. Artinya akan menggerus pokok dana kelolaan semua setoran awal calon jemaah haji yang belum berangkat. Apakah itu yang kita inginkan?" kata Fadlul dalam konferensi pers di Jakarta Pusat, Selasa (24/1/2023).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita di Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita di Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com