JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengungkapkan, nilai manfaat dana haji yang didistribuskan untuk membiayai perjalanan jemaah haji selama ini terlalu besar yakni mencapai 59 persen.
Ma'ruf mengatakan, situasi itulah yang membuat pemerintah mengusulkan untuk menaikkan biaya perjalanan ibadah haji (bipih) yang dibayar oleh calon jemaah.
"Saya kira kemarin itu subsidi yang diberikan pada ongkos haji itu terlalu besar 59 persen ya kemarin ini," kata Ma'ruf seusai Rakernas Pembangunan Pertanian di Gedung Bidakara, Jakarta, Rabu (25/1/2023).
Baca juga: Biaya Haji Diusulkan Naik, Warga: Berat Banget, Ngumpulin buat DP Saja Susah...
Menurut Ma'ruf, bila besaran distribusi nilai manfaat dana haji itu terus dipertahankan, maka lambat laun akan habis sehingga calon jemaah haji di tahun-tahun berikutnya tidak lagi mendapatkan subsidi.
"Karena itu perlu ada penyesuaian harga yang kalaupun itu disubsidi, itu tidak membuat kemudian terhentinya subsidi itu nanti," kata Ma'ruf.
Ia memastikan, pemerintah bersama DPR akan mencari jalan keluar yang paling tepat dan rasional mengenai masalah ongkos haji ini.
Baca juga: BPKH: Belum Lunasi Biaya Haji, Otomatis Jemaah Akan Tunda Keberangkatannya
Apabila nilai manfaat tetap didistribusikan kepada calon jemaah, Ma'ruf ingin agar hal itu tetap dapat dinikmati oleh calon jemaah haji tahun-tahun berikutnya.
"Saya harapkan nanti ketemulah besaran yang lebih rasional, yang bisa dipahami oleh para jemaah yang akan berhaji dan juga sustainability subsidi yang diberikan tidak terganggu," kata dia.
Diberitakan sebelumnya, Kemenag mengusulkan kenaikan biaya jemaah haji tahun 2023 dengan asumsi Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) mencapai Rp 98.893.909. Nilainya naik sekitar Rp 514.000 dibanding tahun 2022.
Baca juga: Biaya Haji Naik Jadi Rp 69 Juta, Kemenag: Cari Angka Proporsional, Tak Ada Niat Beratkan Jemaah
Rinciannya, Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang dibebankan kepada jemaah mencapai Rp 69.193.733 atau 70 persen.
Sementara itu, 30 persen lainnya adalah subsidi dari nilai manfaat pengelolaan dana haji sebesar Rp 29.700.175.
Dengan komposisi tersebut, Bipih yang harus dibayar calon jemaah naik sebesar Rp 30 juta/jemaah dibanding tahun lalu yang hanya sebesar Rp 39,8 juta.
Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Fadlul Imansyah menyebut, nilai manfaat dana haji calon jemaah bakal habis sebelum tahun 2027 jika didistribusikan secara dominan untuk jemaah haji yang berangkat di tahun berjalan.
Baca juga: Calon Jemaah Haji Lansia RI Tahun Ini Bakal Diberi Pendamping Khusus
"Kalau itu kita distribusikan untuk orang yang berangkat tiap tahun, itu akan habis, sampai sebelum 2027 sudah habis. Artinya akan menggerus pokok dana kelolaan semua setoran awal calon jemaah haji yang belum berangkat. Apakah itu yang kita inginkan?" kata Fadlul dalam konferensi pers di Jakarta Pusat, Selasa (24/1/2023).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.