Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BERITA FOTO: Hercules Penuhi Panggilan KPK Terkait Dugaan Suap Hakim Agung

Kompas.com - 19/01/2023, 21:27 WIB
Kristianto Purnomo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut, tenaga ahli PD Pasar Jaya, Rosario de Marshall alias Hercules diperiksa terkait dugaan aliran dana dalam kasus dugaan suap hakim agung.

Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan, penyidik mendalami pengetahuan Hercules terkait dugaan aliran dana dari debitur Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana Heryanto Tanaka ke sejumlah pihak.

Adapun Heryanto Tanaka ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan jual beli perkara di Mahkamah Agung (MA) tersebut.

“Rosario de Marshall yang keterangannya akan didalami oleh tim penyidik KPK terkait pengetahuan dugaan adanya aliran uang ya, begitu, dari tersangka pemberi (bernama) Heryanto Tanaka apa TH ke beberapa pihak,” kata Ali saat ditemui awak media di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (19/1/2023).

Baca juga: Soal Aliran Dana Penyuap Hakim Agung, Hercules: Saya Enggak Ngerti

Ali mengatakan, pendalaman aliran uang kepada mantan preman Tanah Abang itu dilakukan agar perbuatan 14 tersangka dalam kasus suap di MA menjadi jelas.

Tenaga Ahli PD Pasar Jaya Rosario De Marshall alias Hercules (kanan) memberikan keterangan kepada wartawan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (19/1/2023). Hercules memenuhi panggilan penyidik KPK sebagai saksi untuk tersangka Hakim Agung nonaktif Sudrajat Dimyati dalam kasus dugaan suap penanganan perkara di Mahkamah Agung.Antara Foto/Indrianto Eko Suwarso Tenaga Ahli PD Pasar Jaya Rosario De Marshall alias Hercules (kanan) memberikan keterangan kepada wartawan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (19/1/2023). Hercules memenuhi panggilan penyidik KPK sebagai saksi untuk tersangka Hakim Agung nonaktif Sudrajat Dimyati dalam kasus dugaan suap penanganan perkara di Mahkamah Agung.

Ali enggan menjawab apakah Hercules diduga turut menerima aliran dana dalam perkara suap tersebut.

Ia hanya menyatakan bahwa KPK akan mengumumkan perkembangan kasus ini setelah pemeriksaan Hercules.

“Tetapi poinnya adalah terkait pengetahuan saksi mengenai itu,” ujar Ali.

KPK sebelumnya mengingatkan agar Hercules bersikap kooperatif memenuhi panggilan penyidik.

Ia sedianya dijadwalkan menjalani pemeriksaan pada Selasa (17/1/2023). Namun, Hercules tidak hadir.

“Sehingga kami ingatkan yang bersangkutan untuk kooperatif ketika dipanggil dan terangkan secara jujur kepada tim penyidik KPK,” kata Ali.

KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap hakim, sejumlah pegawai MA, dan pengacara.

Tenaga Ahli PD Pasar Jaya Rosario De Marshall alias Hercules memberikan keterangan kepada wartawan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (19/1/2023). Hercules memenuhi panggilan penyidik KPK sebagai saksi untuk tersangka Hakim Agung nonaktif Sudrajat Dimyati dalam kasus dugaan suap penanganan perkara di Mahkamah Agung.Antara Foto/Indrianto Eko Suwarso Tenaga Ahli PD Pasar Jaya Rosario De Marshall alias Hercules memberikan keterangan kepada wartawan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (19/1/2023). Hercules memenuhi panggilan penyidik KPK sebagai saksi untuk tersangka Hakim Agung nonaktif Sudrajat Dimyati dalam kasus dugaan suap penanganan perkara di Mahkamah Agung.

Mereka diduga melakukan tindak pidana suap pengurusan perkara kasasi KSP Intidana di Mahkamah Agung.

Sampai saat ini, sebanyak 14 orang telah ditetapkan sebagai tersangka. Sebanyak dua di antaranya merupakan Hakim Agung Sudrajad Dimyati dan Gazalba Saleh.

Kemudian, tiga Hakim Yustisial MA bernama Elly Tri pangestu, Prasetyo Utomo, dan Edy Wibowo.

Baca juga: KPK Sebut Keterangan Hercules Dibutuhkan untuk Buktikan Kasus Suap Hakim Agung

Edy terjerat dalam kasus yang berbeda. Ia diduga menerima suap terkait pengurusan kasasi Yayasan Rumah Sakit Sandi Karsa Makassar.

Tersangka lainnya adalah staf Gazalba Saleh bernama Redhy Novarisza; PNS kepaniteraan MA Desy Yustria dan Muhajir Habibie, serta PNS MA Albasri dan Nuryanto Akmal. Mereka ditetapkan sebagai penerima suap.

Sementara itu, tersangka pemberi suapnya adalah Yosep Parera dan Eko Suparno selaku advokat, serta Heryanto dan Ivan Dwi Kusuma Sujanto selaku Debitur Koperasi Simpan Pinjam Intidana (ID).

(Penulis Syakirun Ni'am | Editor Icha Rastika)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

Nasional
PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

Nasional
Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

BrandzView
Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

Nasional
Helikopter Panther dan KRI Diponegoro Latihan Pengiriman Barang di Laut Mediterania

Helikopter Panther dan KRI Diponegoro Latihan Pengiriman Barang di Laut Mediterania

Nasional
Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

Nasional
Hasto: Di Tengah Panah 'Money Politic' dan 'Abuse of Power', PDI-P Masih Mampu Jadi Nomor 1

Hasto: Di Tengah Panah "Money Politic" dan "Abuse of Power", PDI-P Masih Mampu Jadi Nomor 1

Nasional
Jokowi Suntik Modal Hutama Karya Rp 18,6 T untuk Pembangunan Tol Sumatera

Jokowi Suntik Modal Hutama Karya Rp 18,6 T untuk Pembangunan Tol Sumatera

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com