Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komnas HAM Minta Dilibatkan Dalam Upaya Pemulihan Korban Pelanggaran HAM Berat

Kompas.com - 18/01/2023, 23:18 WIB
Tatang Guritno,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Atnike Nova Sigiro meminta pihaknya dilibatkan oleh pemerintah dalam upaya pemulihan hak korban pelanggaran HAM berat.

Ia menilai berbagai langkah pemulihan tak bisa hanya melibatkan kementerian atau lembaga.

“Tetapi juga (melibatkan) lembaga independen tadi yang disebutkan seperti Komnas HAM, Komnas Perempuan, dan LPSK,” ujar Atnike dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (18/1/2023).

Baca juga: Tak Ingin Ratusan Petugas KPPS Meninggal, Komnas HAM Bentuk Tim Pemantau

Ia menyarankan, yang mesti dilibatkan pertama adalah Komnas Perempuan. Pasalnya, banyak kasus pelanggaran HAM diikuti oleh kekerasan pada perempuan, dan gender tertentu.

Selain itu, Atnike juga berharap pemerintah membuka ruang diskusi pada korban.

Sehingga proses pemulihan bisa sesuai dengan keinginan, dan kebutuhan para korban.

“Karena mereka lah yang tahu persoalan-persoalan atau trauma, atau kerugian yang dialami,” ucapnya.

Baca juga: Anggota DPR Minta Komnas HAM Intervensi Kasus Kekerasan Seksual

Terakhir ia menuturkan agar pemulihan hak korban tidak didasarkan hanya pada rasa belas kasihan.

Namun harus ada upaya pemerintah untuk merangkul para korban agar terus merasa sebagai warga negara Indonesia.

“Tetapi pemulihan yang mengembalikan harkat, martabat para korban sebagai bagian anak bangsa,” imbuhnya.

Diketahui Presiden Joko Widodo telah mengakui dan meminta maaf atas 12 peristiwa pelanggaran HAM berat di masa lalu.

Baca juga: Jokowi Janji Carikan Gedung Baru untuk Komnas HAM

Selanjutnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD menyampaikan langkah non yudisial untuk memulihkan hak korban tak lantas membuat langkah yudisialnya dihentikan.

Adapun 12 pelanggaran HAM berat masa lalu itu adalah:

1. Peristiwa 1965-1966

2. Peristiwa Penembakan Misterius 1982-1985

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kakorlantas Minta Personel Pengamanan WWF di Bali Jaga Etika

Kakorlantas Minta Personel Pengamanan WWF di Bali Jaga Etika

Nasional
KPU Pastikan Verifikasi Data Dukungan Calon Perseorangan Pilkada 2024

KPU Pastikan Verifikasi Data Dukungan Calon Perseorangan Pilkada 2024

Nasional
554 Kloter Jemaah Haji Reguler Sudah Kantongi Visa, Siap Berangkat Mulai 12 Mei

554 Kloter Jemaah Haji Reguler Sudah Kantongi Visa, Siap Berangkat Mulai 12 Mei

Nasional
Anggap Wajar Prabowo Wacanakan 41 Kementerian, Demokrat: Untuk Respons Tantangan Bangsa

Anggap Wajar Prabowo Wacanakan 41 Kementerian, Demokrat: Untuk Respons Tantangan Bangsa

Nasional
PAN Gelar Rakornas Pilkada Serentak, Prabowo Subianto Bakal Hadir

PAN Gelar Rakornas Pilkada Serentak, Prabowo Subianto Bakal Hadir

Nasional
KPK Ancam Pidanakan Pihak yang Halangi Penyidikan TPPU Gubernur Malut

KPK Ancam Pidanakan Pihak yang Halangi Penyidikan TPPU Gubernur Malut

Nasional
KPK Sita Aset Gubernur Malut Rp 15 Miliar dari Nilai TPPU Rp 100 Miliar Lebih

KPK Sita Aset Gubernur Malut Rp 15 Miliar dari Nilai TPPU Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Mantu Jokowi Akan Maju Pilkada Sumut, PDI-P Singgung Jangan Ada 'Abuse of Power'

Mantu Jokowi Akan Maju Pilkada Sumut, PDI-P Singgung Jangan Ada "Abuse of Power"

Nasional
Menantu Jokowi Bakal Maju Pilkada Sumut, PDI-P: Jangan Terjadi Intervensi

Menantu Jokowi Bakal Maju Pilkada Sumut, PDI-P: Jangan Terjadi Intervensi

Nasional
Isu Tambah Kementerian dan Bayang-bayang Penambahan Beban Anggaran

Isu Tambah Kementerian dan Bayang-bayang Penambahan Beban Anggaran

Nasional
Eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Mangkir dari Panggilan KPK

Eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Mangkir dari Panggilan KPK

Nasional
Kementan Era SYL Diduga Beri Auditor BPK Rp 5 Miliar demi Opini WTP, Anggota DPR: Memalukan

Kementan Era SYL Diduga Beri Auditor BPK Rp 5 Miliar demi Opini WTP, Anggota DPR: Memalukan

Nasional
Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Tunda Pemeriksaan

Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Tunda Pemeriksaan

Nasional
Pansel Capim KPK Masih Digodok, Komposisinya 5 Unsur Pemerintah dan 4 Wakil Masyarakat

Pansel Capim KPK Masih Digodok, Komposisinya 5 Unsur Pemerintah dan 4 Wakil Masyarakat

Nasional
Bukan Pengurus Pusat PDI-P, Ganjar Disarankan Bikin Ormas agar Tetap Eksis di Politik

Bukan Pengurus Pusat PDI-P, Ganjar Disarankan Bikin Ormas agar Tetap Eksis di Politik

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com