Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Putri Hasnaeni "Wanita Emas" Minta Maaf ke Ketua KPU Buntut Tudingan Pelecehan Seksual

Kompas.com - 18/01/2023, 20:35 WIB
Vitorio Mantalean,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pihak yang disebut sebagai keluarga Hasnaeni Moein mendatangi kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Rabu (18/1/2023).

Mereka menemui Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari yang sempat dituduh dan dilaporkan telah melakukan pelecehan seksual terhadap Hasnaeni atau yang akrab disapa "Wanita Emas", Ketua Umum Partai Republik Satu sekaligus tahanan kasus dugaan suap di PT Waskita Beton Precast.

"Saya ke sini sebenarnya cuma mau mewakili keluarga, mau silahturahmi untuk minta maaf ke Pak Hasyim dan KPU dan keluarganya atas perilaku Ibu saya. Mewakili Ibu juga, sempet ngomong juga untuk minta maaf," kata perempuan yang mengaku sebagai putri Hasnaeni kepada wartawan di kantor KPU RI, Rabu.

Baca juga: Mengaku Dilecehkan, Hasnaeni Wanita Emas Laporkan Ketua KPU ke Polda Metro Jaya

Ia didampingi oleh Erawati (34) dan M Firdaus (50) yang juga mengaku sebagai kerabat Hasnaeni. Ia juga didampingi Bryan Gautama, eks anggota tim pengacara Hasnaeni ketika melaporkan Hasyim ke DKPP, Komnas HAM, dan Komnas Perempuan dulu.

Ia mengunjungi Hasyim sore ini karena mengaku baru saja mendapatkan pesan via telepon dari Hasnaeni dari dalam tahanan untuk menyampaikan permintaan maaf kepada Hasyim.

Sebelumnya, kuasa hukum Hasnaeni, Ihsan Primanegara, yang juga Sekretaris Jenderal Partai Republik Satu, melaporkan lagi Hasyim ke Polda Metro Jaya terkait tuduhan pelecehan seksual ini.

Baca juga: Farhat Abbas Sebut Permintaan Maaf Hasnaeni Terkait Dugaan Asusila oleh Ketua KPU karena Adanya Intimidasi

Pihak keluarga menilai Ihsan yang disebut sebagai suami siri Hasnaeni telah memanipulasi psikologi Wanita Emas yang disebut dalam kondisi tidak stabil sejak tahun lalu, untuk membuat tuduhan-tuduhan dan laporan pelecehan seksual yang bergulir sejak akhir tahun lalu.

"Tindakan ibu saya beberapa waktu terakhir sangat mengecewakan. Saya hanya ingin semua orang tahu bahwa banyak tindakan itu semacam bentuk manipulasi dari Ihsan yang mengklaim dirinya sebagai suaminya (Hasnaeni), walaupun tanpa dasar hukum yang menyebut dia adalah suaminya. Dia (Ihsan) hanya mengklaim dia adalah suaminya," kata putri Hasnaeni, dalam bahasa Inggris.

"Semua klaim yang dia buat atas nama ibu saya, semuanya, tidak sepenuhnya dipahami ibu saya. Ibu saya sedang tidak dalam kondisi kejiwaan yang stabil dan sangat mudah dipengaruhi. Karena itu, saya merasa Ihsan memanfaatkan ibu saya dan memanipulasinya untuk mengatakan semua hal yang dia sendiri tidak maksudkan," tambahnya.

Baca juga: Farhat Abbas Wakili Hasnaeni, Laporkan Ketua KPU Terkait Kesusilaan

Terpisah, Ihsan Primanegara membantah tudingan itu. Ia melampirkan surat kuasa dengan tanda tangan Hasnaeni di atas meterai bertanggal 6 Januari 2022. Ia membantah ketika ditanya surat kuasa tersebut dibuat dalam keadaan Hasnaeni diintimidasi dan dimanipulasi.

"Berdasarkan surat kuasa, dia minta untuk dilaporkan pelecehan seksualnya. Kita lapor ke Polda dan Polda mengeluarkan, kok, sudah dikonfirmasi kan sama bidang humasnya. Kan sudah lengkap semuanya," kata Ihsan ketika dihubungi Kompas.com, Rabu malam.

"Enggak ada (intimidasi dan manipulasi). Itu dari Bu Hasnaeni, klien kami," ucapnya.

Sebelumnya, Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari juga sudah membantah tuduhan pelecehan seksual yang disebut melibatkan dirinya dengan Hasnaeni.

Baca juga: Kontroversi Hasnaeni Wanita Emas, Tersangka Korupsi yang Histeris Saat Dibawa ke Rutan

Tudingan ini sebelumnya membuat Hasyim diadukan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) oleh Hasnaeni lewat kuasa hukumnya, Farhat Abbas, yang juga Ketua Umum Partai Negeri Daulat Indonesia (Pandai), pada 22 Desember 2022.

Sebelumnya, Hasyim irit bicara ketika dikonfirmasi wartawan perihal ini.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

UU DKJ Disahkan, Gubernur Jakarta Tetap Dipilih Langsung Rakyat

UU DKJ Disahkan, Gubernur Jakarta Tetap Dipilih Langsung Rakyat

Nasional
THN Ungkap Praktik Pembatalan Hasil Pemilu Terjadi di Berbagai Negara

THN Ungkap Praktik Pembatalan Hasil Pemilu Terjadi di Berbagai Negara

Nasional
Jelaskan Kenapa Hak Angket Pemilu Belum Berjalan, Fraksi PKB Singgung soal Peran PDI-P

Jelaskan Kenapa Hak Angket Pemilu Belum Berjalan, Fraksi PKB Singgung soal Peran PDI-P

Nasional
Kubu Prabowo Anggap Permintaan Diskualifikasi Gibran Tidak Relevan

Kubu Prabowo Anggap Permintaan Diskualifikasi Gibran Tidak Relevan

Nasional
Kubu Prabowo-Gibran Minta MK Putus Gugatan Anies-Muhaimin Cacat Formil

Kubu Prabowo-Gibran Minta MK Putus Gugatan Anies-Muhaimin Cacat Formil

Nasional
Momen Hakim MK Tegur Kuasa Hukum yang Puja-puji Ketua KPU RI Hasyim Ay'ari

Momen Hakim MK Tegur Kuasa Hukum yang Puja-puji Ketua KPU RI Hasyim Ay'ari

Nasional
Presiden Diminta Segera Atasi Kekosongan Jabatan Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial

Presiden Diminta Segera Atasi Kekosongan Jabatan Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial

Nasional
UU DKJ Disahkan, Jakarta Tak Lagi Sandang 'DKI'

UU DKJ Disahkan, Jakarta Tak Lagi Sandang "DKI"

Nasional
Bos Freeport Ajukan Perpanjangan Relaksasi Izin Ekspor Konsentrat Tembaga hingga Desember 2024

Bos Freeport Ajukan Perpanjangan Relaksasi Izin Ekspor Konsentrat Tembaga hingga Desember 2024

Nasional
Puan Sebut Antarfraksi di DPR Sepakat Jalankan UU MD3 yang Ada Saat Ini

Puan Sebut Antarfraksi di DPR Sepakat Jalankan UU MD3 yang Ada Saat Ini

Nasional
Puan: Belum Ada Pergerakan soal Hak Angket Kecurangan Pilpres 2024 di DPR

Puan: Belum Ada Pergerakan soal Hak Angket Kecurangan Pilpres 2024 di DPR

Nasional
Beri Keterangan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Diskualifikasi dan Pemilu Ulang Bisa Timbulkan Krisis

Beri Keterangan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Diskualifikasi dan Pemilu Ulang Bisa Timbulkan Krisis

Nasional
Bantuan Sosial Jelang Pilkada 2024

Bantuan Sosial Jelang Pilkada 2024

Nasional
KPU Klaim Pelanggaran Etik Hasyim Asy'ari Tak Lebih Banyak dari Ketua KPU Periode Sebelumnya

KPU Klaim Pelanggaran Etik Hasyim Asy'ari Tak Lebih Banyak dari Ketua KPU Periode Sebelumnya

Nasional
Bos Freeport Wanti-wanti RI Bisa Rugi Rp 30 Triliun jika Relaksasi Ekspor Konsentrat Tembaga Tak Dilanjut

Bos Freeport Wanti-wanti RI Bisa Rugi Rp 30 Triliun jika Relaksasi Ekspor Konsentrat Tembaga Tak Dilanjut

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com