Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komnas HAM Minta Pemerintah Konsultasi Dulu Sebelum Bentuk Satgas Pemulihan Korban Pelanggaran HAM Berat

Kompas.com - 14/01/2023, 20:29 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Atnike Sigiro mengatakan, pembentukan satuan tugas (satgas) pemulihan korban pelanggaran HAM berat memang dibutuhkan.

Namun, pihaknya menyarankan agar pemerintah berkonsultasi dengan sejumlah pihak sebelum membentuk satgas tersebut.

"Pembentukan satgas sebagai badan dan mekanisme pemulihan tentu dibutuhkan. Tetapi sebelum satgas tersebut dibentuk, sebaiknya pemerintah melakukan konsultasi dulu dengan pemangku kepentingan," ujar Atnike saat dikonfirmasi Kompas.com, Sabtu (14/1/2022).

"Seperti, Komnas HAM, Komnas Perempuan, LPSK, kelompok/organisasi korban juga organisasi masyarakat sipil yang selama ini mendampingi korban," lanjutnya.

Baca juga: Jokowi Diminta Buktikan Niat Politik Selesaikan 12 Kasus Pelanggaran HAM Berat

Menurut Atnike, Komnas HAM berpegang pada pernyataan Presiden Joko Widodo bahwa mekanisme non-yudisial tidak menegasikan mekanisme yudisial dalam penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM berat masa lalu.

Oleh sebab itu, Komnas HAM berharap pemerintah juga mengambil langkah-langkah untuk mendukung dan memperkuat mekanisme yudisial.

"Efektivitas dari satgas atau apapun nanti namanya, akan ditentukan oleh proses konsultasi publik dalam pembentukan dan perumusan tugas dari satgas tersebut," tambahnya.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan, pemerintah akan membentuk satgas untuk mengawal proses pemulihan korban pelanggaran HAM berat.

Baca juga: Penyesalan Jokowi di 12 Kasus Pelanggaran HAM Berat Dinilai Gimik dan Pengalihan Isu Perppu Cipta Kerja

Satgas akan melaporkan proses pemulihan kepada Presiden Joko Widodo.

"Satgas ini setiap pelaksanaannya, perkembangannya, problemnya apa, lapor kepada presiden sampai ini terpenuhi. Dan satgas itu nanti sementara ini disepakati juga berkantor di Polhukam. Meskipun saya sendiri sebenarnya si ini seharusnya di kantor Menkumham, tapi di sana banyak sekali pekerjaannya, tidak apa-apa," ujar Mahfud dalam keterangan pers secara virtual pada Kamis (12/1/2023).

"Kita bantu karena ini bentuknya koordinasi. Itu pun nanti kita usulkan alternatif-alternatif pembanding kepada presiden, siapa orangnya dan tempatnya di mana untuk mengawal ini," katanya.

Sebagaimana diketahui, Presiden Joko Widodo menerima laporan dari Tim PPHAM di Istana Negara pada Rabu (11/1/2023) lalu.

Presiden mengatakan, dirinya sudah secara seksama membaca laporan tersebut.

Baca juga: Pemerintah Segera Bentuk Satgas untuk Kawal Pemulihan Korban Pelanggaran HAM Berat

Dari laporan yang diberikan oleh PPHAM, Presiden mengakui bahwa pelanggaran HAM berat terjadi di Indonesia.

"Dengan pikiran yang jernih dan hati yang tulus, saya sebagai Kepala Negara Republik Indonesia mengakui bahwa pelanggaran HAM yang berat memang terjadi di berbagai peristiwa," ujar Jokowi dalam keterangannya usai menerima laporan.

Halaman:


Terkini Lainnya

Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Nasional
Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Nasional
Serba-Serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Serba-Serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Nasional
Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Nasional
Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Nasional
Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Nasional
Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Nasional
[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

Nasional
Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Nasional
Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Nasional
Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Nasional
Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Nasional
Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Nasional
Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami 'Fine-fine' saja, tapi...

Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami "Fine-fine" saja, tapi...

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com