Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Istri Lukas Enembe Bungkam Saat Ditanya Dugaan Aliran Dana ke OPM

Kompas.com - 18/01/2023, 17:25 WIB
Syakirun Ni'am,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Istri Gubernur Papua Lukas Enembe, Yulce Wenda dan anak mereka, Astract Bona Timoramo Enembe bungkam saat ditanya mengenai dugaan aliran dana ke Organisasi Papua Merdeka (OPM).

Mereka memilih diam saat berjalan meninggalkan gedung Merah Putih KPK, Rabu (18/1/2023) sore.

Ibu dan anak itu sebelumnya dipanggil untuk menjalani pemeriksaan terkait dugaan suap dan gratifikasi yang bersumber dari APBD Papua.

Perkara itu menjerat Lukas Enembe dan Direktur PT Tabi Bangun Papua, Rijatono Lakka sebagai tersangka.

Baca juga: Yulce Wenda, Istri Lukas Enembe, Dicegah Bepergian ke Luar Negeri

Pantauan Kompas.com, pada pukul 16.15 WIB Yulce dan anaknya sudah turun dari ruang penyidik di lantai dua Gedung Merah Putih KPK.

Yulce tampak selesai menjalani pemeriksaan terlebih dahulu daripada Bona. Ia kemudian menunggu Bona di ruang lobi.

Setelah anaknya selesai, mereka kemudian mengurus administrasi di meja resepsionis. Keduanya kemudian kembali menunggu di deretan sofa pada lobi gedung KPK.

Ibu dan anak itu nampak bercakap-cakap sebelum akhirnya keluar. Keduanya ditemani seorang pria berbadan tegap.

Baca juga: KPK Blokir Rekening Istri Lukas Enembe

Sementara itu, puluhan awak media telah menunggu momen istri dan anak Lukas keluar dari gedung KPK.

Yulce dan Bona ditanya seputar jumlah pertanyaan dan materi penyidikan. Namun, keduanya memilih bungkam. Istri gubernur itu hanya melambaikan tangan menyatakan menolak berkomentar.

Begitu pun saat ditanya seputar dugaan aliran dana ke Organisasi Papua Merdeka (OPM), Yulce memilih bungkam.

Mereka berjalan menuju Jalan Persada Kuningan tanpa melontarkan satupun pernyataan.

Setibanya di tepi jalan, keduanya telah ditunggu mobil Fortuner berwarna hitam. Mereka kemudian pergi meninggalkan KPK.

Terpisah, Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, pihaknya mempersilakan istri dan anak Lukas jika memilih menolak memberikan keterangan terkait perkara Lukas.

Namun, keduanya juga dimintai keterangan untuk tersangka Rijatono Lakka.

Halaman:


Terkini Lainnya

Prajurit TNI AL Tembak Sipil di Makassar, KSAL: Proses Hukum Berjalan, Tak Ada yang Kebal Hukum

Prajurit TNI AL Tembak Sipil di Makassar, KSAL: Proses Hukum Berjalan, Tak Ada yang Kebal Hukum

Nasional
Demokrat Tak Keberatan PKS Gabung Pemerintahan ke Depan, Serahkan Keputusan ke Prabowo

Demokrat Tak Keberatan PKS Gabung Pemerintahan ke Depan, Serahkan Keputusan ke Prabowo

Nasional
Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba, 5.049 di Antaranya Direhabilitasi

Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba, 5.049 di Antaranya Direhabilitasi

Nasional
Soal Kekerasan di STIP, Menko Muhadjir: Itu Tanggung Jawab Institusi

Soal Kekerasan di STIP, Menko Muhadjir: Itu Tanggung Jawab Institusi

Nasional
Pertamina Goes To Campus 2024 Dibuka, Lokasi Pertama di ITB

Pertamina Goes To Campus 2024 Dibuka, Lokasi Pertama di ITB

Nasional
Demokrat Sudah Beri Rekomendasi Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jawa Timur

Demokrat Sudah Beri Rekomendasi Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jawa Timur

Nasional
14 Negara Disebut Akan Ambil Bagian dalam Super Garuda Shield 2024

14 Negara Disebut Akan Ambil Bagian dalam Super Garuda Shield 2024

Nasional
Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

Nasional
Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Nasional
Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

Nasional
SYL Renovasi Rumah Pribadi, tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

SYL Renovasi Rumah Pribadi, tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

Nasional
Jaksa KPK Sebut Nilai Total Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh Capai Rp 62,8 M

Jaksa KPK Sebut Nilai Total Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh Capai Rp 62,8 M

Nasional
Ratas Evaluasi Mudik, Jokowi Minta 'Rest Area' Diperbanyak

Ratas Evaluasi Mudik, Jokowi Minta "Rest Area" Diperbanyak

Nasional
Dugaan TPPU Hakim Gazalba Saleh: Beli Alphard, Kredit Rumah Bareng Wadir RSUD di Jakarta

Dugaan TPPU Hakim Gazalba Saleh: Beli Alphard, Kredit Rumah Bareng Wadir RSUD di Jakarta

Nasional
Anggota Bawaslu Intan Jaya Mengaku Disandera KKB Jelang Pemilu, Tebus Ratusan Juta Rupiah agar Bebas

Anggota Bawaslu Intan Jaya Mengaku Disandera KKB Jelang Pemilu, Tebus Ratusan Juta Rupiah agar Bebas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com