Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Segera Terbitkan Aturan Soal Penyederhanaan Birokrasi

Kompas.com - 12/01/2023, 19:57 WIB
Ardito Ramadhan,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas menyatakan, peraturan menteri terkait penyederhanaan birokrasi akan segera terbit.

"Penyederahanaan birokrasi alhamdulillah sudah selesai, ini tinggal nunggu nomornya saja untuk diundangkan ya," kata Anas di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Kamis (12/1/2023).

Ia menjelaskan, peraturan itu memuat sejumlah ketentuan yang selama ini menjadi persoalan, seperti perhitungan angka kredit jabatan fungsional.

Baca juga: Penyederhanaan Birokrasi di Daerah Tidak Sederhana

Sebab, menurut dia, selama ini banyak tenaga fungsional yang pekerjananya terlantar karena terlalu sibuk mengurus angka kredit.

Anas tidak menyebutkan berapa banyak jumlah tenaga administrasi yang akan dialihkan menjadi pejabat fungsional lewat penyederhanaan birokasi.

Namun, ia menyebut bahwa penyederhanaan birokasi ditambah dengan digiltalisasi diharapkan bakal membuat birokrasi lebih efisien.

"1,1 juta tenaga administrasi kita, tentu ke depan kita lihat mestinya dengan teknologi digitalisasi ini kan ke depan akan lebih efisien," ujar Anas.

Baca juga: Kabupaten Banyuwangi Siap Menjadi Pilot Project Penyederhanaan Birokrasi

Ia mengatakan, 1,1 juta tenaga administrasi itu nantinya akan diberikan kegiatan pendidikan dan pelatihan untuk meningkatkan kualitas mereka.

Politikus PDI-P itu pun menekankan bahwa pemerintah semestinya tidak lagi menjadi lembaga yang menyerap pengangguran.

"Tetapi kalau birokrasi bekerja cepat, layanan bagus, investasi kan akan tumbuh. Kalau investasi akan tumbuh maka ke depan lapangan pekerjaan pasti akan bertambah," kata dia.

Rencana penyederhanaan birokrasi atau pemangkasan eselon di kementerian dan lembaga berawal saat Presiden Joko Widodo menilai keberadaan eselon I-IV di kementerian/lembaga terlalu banyak.

Baca juga: Penyederhanaan Birokrasi, Sejumlah OPD di Pemkab Lamongan Digabung

Jokowi ingin agar struktur eselonisasi ini disederhanakan. Hal ini disampaikan Jokowi dalam pidatonya usai dilantik sebagai Presiden RI 2019-2024, 20 Oktober 2019 lalu.

"Eselon I, eselon II, eselon III, eselon IV, apa tidak kebanyakan? Saya minta untuk disederhanakan menjadi 2 level saja, diganti dengan jabatan fungsional yang menghargai keahlian, menghargai kompetensi," kata Jokowi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | 'Crazy Rich' di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | "Crazy Rich" di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Nasional
Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Nasional
Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Nasional
Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Nasional
Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Nasional
Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Nasional
Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Nasional
Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Nasional
KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

Nasional
Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com