Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Sita Emas Batangan hingga Kendaraan Mewah Senilai Rp 4,5 Miliar dalam Perkara Lukas Enembe

Kompas.com - 11/01/2023, 22:02 WIB
Syakirun Ni'am,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan telah menyita logam mulia hingga kendaraan mewah dalam perkara dugaan suap dan gratifikasi Gubernur Papua, Lukas Enembe senilai Rp 4,5 miliar.

Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan, sejumlah aset itu diamankan dari operasi penggeledahan yang dilakukan di enam lokasi, yaitu di Papua, Jakarta, Sukabumi, Bogor, Tangerang, dan Batam.

Hal ini Firli ungkapkan dalam konferensi pers penahanan dan pembantaran Lukas Enembe di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta Pusat.

Baca juga: Firli Sebut Lukas Enembe Sempat Diberi Makan di Manado: Lahap Makannya

“Penyitaan aset antara lain berupa emas batangan, perhiasan emas dan kendaraan mewah dengan nilai sekitar Rp 4,5 miliar,” kata Firli, Rabu (11/1/2023).

Pada kesempatan tersebut, Firli menuturkan, Lukas diduga menerima uang miliaran rupiah baik dalam bentuk gratifikasi maupun suap.

Dalam bentuk gratifikasi, Lukas menerima Rp 10 miliar. Uang itu diterima terkait dengan jabatan Lukas sebagai Gubernur Papua.

“Berdasarkan bukti permulaan sejauh ini berjumlah sekitar Rp 10 miliar,” ujar Firli.

Selain itu, KPK juga menduga Lukas menerima suap sebesar Rp 1 miliar dari Direktur PT Tabi Bangun Papua, RIjatono Lakka.

Baca juga: KPK Sebut Lukas Enembe Tak Bersikap Kooperatif

Suap diberikan agar Lukas dan Pemerintah Provinsi Papua memilih perusahaan konstruksi itu sebagai pemenang tender sejumlah proyek infrastruktur di Papua.

Proyek tersebut antara lain, rehab sarana dan prasarana penunjang PAUD Integrasi dengan nilai proyek Rp 13,3 miliar; penataan lingkungan venue menembak outdoor AURI dengan nilai proyek Rp 12, 9 miliar; dan Entrop-Hamadi dengan nilai proyek Rp 14,8 miliar.

KPK menduga, Rijatono menghubungi hingga menemui dan memberikan sejumlah uang kepada Lukas dan sejumlah pejabat Pemprov Papua sebelum lelang dilaksanakan.

Rijatono juga bersepakat memberikan jatah fee 14 persen dari total nilai proyek setelah dipotong pajak untuk Lukas dan sejumlah pejabat Pemprov Papua.

“Sebelum maupun setelah terpilih untuk mengerjakan proyek dimaksud, tersangka Lukas Enembe diduga menerima uang dari Tersangka Rijatono Lakka sebesar Rp 1 miliar,” tuturnya.

Lebih lanjut, Firli mengatakan, KPK saat ini masih mendalami data dan informasi terkait perkara tersebut. Termasuk perkara ini adalah sejumlah aliran uang yang diduga diterima Lukas.

“Juga dugaan perubahan bentuk ke dalam beberapa aset yang bernilai ekonomis,” ujar Firli.

Baca juga: Ditangkap dan Dibawa ke Jakarta, Tensi Lukas Enembe Sempat Tinggi

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | 'Crazy Rich' di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | "Crazy Rich" di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Nasional
Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Nasional
Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Nasional
Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Nasional
Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Nasional
Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Nasional
Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Nasional
Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Nasional
KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

Nasional
Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com