Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penjelasan Ida Fauziyah Soal Tertutupnya Rapat Perppu Cipta Kerja dengan DPR RI

Kompas.com - 11/01/2023, 20:05 WIB
Tatang Guritno,
Bagus Santosa

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menjelaskan alasannya meminta rapat kerja dengan Komisi IX DPR RI terkait Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Ciptaker) digelar tertutup.

Ia mengatakan, pemerintah menunjuk beberapa menteri untuk memberi penjelasan pada DPR, termasuk pihaknya yang menjelaskan bidang ketenagakerjaan dalam rapat tersebut. 

“Beberapa menteri yang akan menjadi wakil pemerintah untuk menjelaskan perppu ini yaitu Menko Polhukam, Menko Perekonomian, Menkumham,” tutur Ida di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (11/1/2023).

Baca juga: Menaker Disebut Minta Rapat dengan DPR soal Perppu Ciptaker Tertutup: Agar Bebas Menjelaskan

Selanjutnya, DPR bakal mendapatkan secara utuh penjelasan Perppu Ciptaker dari menteri-menteri yang dipilih pemerintah.

Kehadirannya hari ini, kata Ida, belum bisa dikatakan merepresentasikan penjelasan pemerintah seutuhnya pada DPR. Maka dari itu, ia memilih rapat berlangsung secara tertutup.

“Nanti pada saatnya, DPR akan mengundang pemerintah untuk memberikan penjelasan secara keseluruhan tentang perppu,” sebut dia.

Sebelumnya Wakil Ketua Komisi IX DPR Charles Honoris menyampaikan pihaknya memberikan sejumlah masukan pada Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) soal Perppu Ciptaker.

Salah satunya, membenahi komunikasi publik agar tak menyebabkan kekhawatiran masyarakat.

Baca juga: Rapat di DPR soal Perppu Ciptaker Tertutup, Krisdayanti Bilang Permintaan Menaker

“Begitu juga terkait aturan turunan permenakernya seperti apa? Jadi semua kegelisahan dari masyarakat itu sebaiknya dijelaskan secara terbuka dan detail,” ujar dia.

“Sehingga tidak lagi adanya kebingungan, ketakutan, jadi masyarakat tahu, artinya aturan turunannya seperti apa,” imbuh Charles.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Hakim MK Saldi Isra Sindir Pemohon Gugatan Pileg Tidak Hadir: Kita Nyanyi Gugur Bunga

Hakim MK Saldi Isra Sindir Pemohon Gugatan Pileg Tidak Hadir: Kita Nyanyi Gugur Bunga

Nasional
Kaesang Sebut Ayahnya Akan Bantu Kampanye Pilkada, Jokowi: Itu Urusan PSI

Kaesang Sebut Ayahnya Akan Bantu Kampanye Pilkada, Jokowi: Itu Urusan PSI

Nasional
Oknum TNI AL Pukul Sopir Pikap di Bogor, Danpuspom: Ada Miskomunikasi di Jalan

Oknum TNI AL Pukul Sopir Pikap di Bogor, Danpuspom: Ada Miskomunikasi di Jalan

Nasional
Ruang Kerja Sekjen DPR Indra Iskandar Digeledah KPK, BURT: Proses Hukum Harus Kita Hormati

Ruang Kerja Sekjen DPR Indra Iskandar Digeledah KPK, BURT: Proses Hukum Harus Kita Hormati

Nasional
Kompolnas Duga Ada Pelanggaran Penugasan Brigadir RAT untuk Kawal Pengusaha

Kompolnas Duga Ada Pelanggaran Penugasan Brigadir RAT untuk Kawal Pengusaha

Nasional
Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

Nasional
Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

Nasional
Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Nasional
Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Nasional
Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Nasional
Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Nasional
Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Nasional
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Nasional
Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Nasional
Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com