Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menaker Disebut Minta Rapat dengan DPR soal Perppu Ciptaker Tertutup: Agar Bebas Menjelaskan

Kompas.com - 11/01/2023, 17:45 WIB
Tatang Guritno,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi IX DPR Charles Honoris mengatakan, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah meminta rapat kerja terkait Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Ciptaker) berlangsung tertutup.

Ia mengungkapkan, Ida ingin lebih leluasa menjelaskan berbagai substansi soal perppu tersebut pada anggota dewan sehingga ingin rapat digelar tertutup.

Sebab, substansi Perppu Cipta Kerja tak hanya terkait dengan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker).

“Maka Ibu Menaker minta agar ini diminta tertutup agar lebih bebas menjelaskan. Kalau ini dibuat terbuka, sampai salah menyampaikan kebijakan kementerian lain kan enggak enak nantinya,” ujar Charles ditemui di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (11/1/2023).

Baca juga: Menaker Sebut Perppu Cipta Kerja Lindungi Pekerja dari Dinamika Persoalan Ketenagakerjaan

Kemudian, Charles menyampaikan bahwa secara garis besar anggota Komisi IX DPR RI meminta Kemenaker memberikan sosialisasi yang jelas pada masyarakat.

Sehingga, keberadaan Perppu Cipta Kerja tidak menimbulkan kekhawatiran publik.

“Begitu juga terkait aturan turunan permenakernya seperti apa? Jadi semua kegelisahan dari masyarakat itu sebaiknya dijelaskan secara terbuka dan detail,” katanya.

“Sehingga tidak lagi adanya kebingungan, ketakutan, jadi masyarakat tahu, artinya aturan turunannya seperti apa,” ujar Charles melanjutkan.

Baca juga: Yusril: Penerbitan Perppu Cipta Kerja oleh Jokowi Jauh Memenuhi Alasan Pemakzulan

Di sisi lain, Charles mengatakan, DPR tak punya hak untuk membahas isi Perppu Ciptaker yang ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) tersebut.

“Kita hanya bisa menolak atau menerima. Inilah salah satu proses yang sedang kita jalankan, untuk mencari tahu seperti apa,” ujarnya.

Diketahui, Perppu Ciptaker dikeluarkan untuk menggantikan UU Cipta Kerja yang disebut Mahkamah Konstitusi (MK) inkonstitusional bersyarat.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mengklaim keluarnya perppu tak melawan putusan MK.

Dalam pandangannya, Presiden Jokowi punya hak untuk mengeluarkan perppu dalam urgensi tertentu.

Tujuannya, menurut Mahfud, untuk mempermudah investasi yang justru menguntungkan masyarakat.

"Jadi UU Ciptaker itu kita percepat karena itu sebenarnya endak ada unsur-unsur koruptifnya. Itu semuanya (karena) ingin melayani kecepatan investasi. (Untuk) siapa coba? Justru ingin mempermudah pekerja," kata Mahfud di Kompleks Istana Kepresidenan, pada 3 Januari 2023.

Baca juga: Rapat di DPR soal Perppu Ciptaker Tertutup, Krisdayanti Bilang Permintaan Menaker

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com