Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Menaker Serahkan Santunan BPJS Ketenagakerjaan kepada Pekerja Honorer di Kemnaker

Kompas.com - 27/12/2022, 11:41 WIB
Inang Sh ,
A P Sari

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah bersama Direktur Utama (Dirut) Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo dan Direktur Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Roswita Nilakurnia menyerahkan santunan manfaat program jaminan sosial kepada empat ahli waris pekerja di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker).

Dari empat ahli waris tersebut, tiga di antaranya merupakan pekerja honorer atau pegawai pemerintah non pegawai negeri (PPNPN) yang berprofesi sebagai tenaga administrasi dan pengemudi.

Total manfaat yang diberikan kepada seluruh ahli waris mencapai Rp 400 juta.

Ida menyampaikan rasa duka citanya kepada para keluarga yang ditinggalkan. Dia menegaskan, santunan tersebut merupakan salah satu bentuk tanggung jawab Kemenaker sebagai pemberi kerja dengan mewajibkan seluruh pekerjanya terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Baca juga: Gandeng BPJS Ketenagakerjaan, Brawijaya Hospital Saharjo Hadirkan Program Peduli Perlindungan Pekerja Rentan

Oleh karenanya, para pekerja akan terlindungi dari segala risiko kecelakaan kerja, kematian, serta memiliki hari tua yang sejahtera.

“Bersyukurnya keluarga PPNPN di Kemenaker sudah disertakan program jaminan sosial ketenagakerjaan, sehingga tiga di antaranya itu memang PPNPN yang memang berhak,” ujarnya dalam siaran pers, Selasa (27/12/2022).

Ida pun berharap, PPNPN di kementerian dan lembaga lain turut mengikutsertakan para pekerjanya ke dalam program jaminan sosial.

Sementara itu, Direktur Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Roswita Nilakurni menjelaskan, BPJS Ketenagakerjaan hadir untuk memberikan pelayanan terbaik agar peserta dan keluarga bisa mendapatkan haknya.

Dengan mengikuti program jaminan sosial ketenagakerjaan, peserta dan keluarga bisa mendapatkan manfaat dengan maksimal sehingga terbebas dari rasa cemas ketika ditinggalkan tulang punggung keluarga.

Baca juga: Pemkab Tangerang Daftarkan 50.000 Pekerja Menjadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan

"Atas nama keluarga besar BPJS Ketenagakerjaan, kami mengucapkan bela sungkawa. Kami menyadari sebesar apapun manfaat yang diberikan tidak dapat menggantikan kehadiran orang yang dicintai,” ucapnya.

Roswita berharap, manfaat tersebut dapat meringankan beban keluarga dan menjadi semangat untuk melanjutkan kehidupannya dengan layak.

Ia tidak lupa mengapresiasi komitmen Kemenaker yang berhasil menjadi contoh bagi kementerian lain, sehingga nantinya akan lebih banyak pekerja honorer yang menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Pasalnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2021 telah memerintahkan kepada 19 kementerian, 5 lembaga, 34 gubernur, dan 514 bupati atau wali kota untuk melakukan optimalisasi pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan sesuai dengan tugas, fungsi, dan kewenangan masing-masing.

Baca juga: Terdampak PHK, Ini 5 Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan

Program perlindungan BPJS Ketenagakerjaan

Untuk diketahui, BPJS Ketenagakerjaan merupakan badan yang secara resmi ditunjuk pemerintah untuk melindungi para pekerja melalui lima program perlindungan.

Lima program tersebut terdiri dari Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), serta yang terbaru Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).

Halaman:
Baca tentang


Terkini Lainnya

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

Nasional
PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

Nasional
Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

BrandzView
Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

Nasional
Helikopter Panther dan KRI Diponegoro Latihan Pengiriman Barang di Laut Mediterania

Helikopter Panther dan KRI Diponegoro Latihan Pengiriman Barang di Laut Mediterania

Nasional
Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

Nasional
Hasto: Di Tengah Panah 'Money Politic' dan 'Abuse of Power', PDI-P Masih Mampu Jadi Nomor 1

Hasto: Di Tengah Panah "Money Politic" dan "Abuse of Power", PDI-P Masih Mampu Jadi Nomor 1

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com