Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lukas Enembe Ditangkap KPK, Demokrat: Apresiasi, Selama Tidak Tebang Pilih

Kompas.com - 11/01/2023, 14:13 WIB
Tatang Guritno,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Badan Hukum dan Pengamanan Partai (BHPP) DPP Partai Demokrat Mehbob mendukung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang telah melakukan penangkapan pada Gubernur Papua Lukas Enembe.

Menurut dia, Demokrat selalu mendukung upaya pemberantasan korupsi selama dilandasi prinsip keadilan.

“Mengapresiasi setiap langkah penegakan hukum yang dilakukan oleh KPK, maupun lembaga-lembaga penegak hukum lainnya sepanjang tidak tebang pilih,” ujar Mehbob dalam keterangannya, Rabu (11/1/2023).

Ia menyatakan Demokrat telah menonaktifkan Enembe sebagai Ketua DPD Partai Demokrat Papua.

“Agar saudara Lukas Enembe dapat berkonsentrasi menghadapi kasus hukumnya,” ucap dia.

Baca juga: Ketua KPK dan Pengacara Lukas Enembe Beberkan Kronologi Penangkapan Lukas

Mehbob pun meyakini KPK telah memiliki banyak pertimbangan sebelum melakukan penangkapan pada Enembe dan membawanya ke Jakarta.

“KPK dalam menangani kasus ini, kami yakin telah mencermati kondisi kesehatan Lukas Enembe yang kami dengar sempat sakit serius,” imbuh dia.

Diketahui, Enembe ditangkap oleh penyidik KPK dan sejumlah aparat kepolisian di Distrik Abepura, Kota Jaya Pura, Selasa (10/1/2023) pukul 11.00 WIT.

Sesampainya di Jakarta, ia langsung menjalani perawatan di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto.

Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri belum dapat memastikan kapan pemeriksaan pada Enembe sebagai tersangka dugaan korupsi dilakukan.

“Mengenai waktunya, tentu tim medis yang bisa tentukan namun prinsipnya setelah seluruhnya selesai kami segera akan lakukan pemeriksaan,” ungkap dia.

Baca juga: Papua Tanpa Pemimpin: Gubernur Lukas Enembe Ditangkap KPK, Wagub Meninggal

Adapun, Enembe diduga menerima suap dari Direktur Utama PT Tabi Bangun Papua, Rijatono Lakka.

Perusahaan tersebut telah memenangkan tender tiga proyek infrastruktur di Papua senilai miliaran rupiah.

KPK tengah mendalami dugaan bahwa Rijatono memberi suap pada Enembe agar dipilih sebagai pemenang tender.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com