JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri membeberkan kronologi penangkapan Gubernur Papua Lukas Enembe.
Lukas Enembe sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek infrastruktur yang bersumber pada APBD Papua sejak awal September 2022.
Namun, Lukas Enembe tak kunjung ditahan. KPK bahkan sempat kesulitan memeriksa Lukas karena terus mengaku sakit. Di sisi lain, situasi masyarakat di Papua juga memanas.
Firli mengatakan, upaya paksa terhadap Lukas Enembe berawal dari informasi bahwa Lukas akan bertolak ke Mamit, Tolikara, pada Selasa (10/1/2023) melalui Bandara Sentani.
Baca juga: Papua Tanpa Pemimpin: Gubernur Lukas Enembe Ditangkap KPK, Wagub Meninggal
Ia menduga rute perjalanan Lukas Enembe ini bisa menjadi cara untuk kabur ke luar negeri.
“Bisa jadi cara tersangka Lukas Enembe akan meninggalkan Indonesia,” ujar Firli dalam keterangan tertulisnya, Selasa.
Berbekal informasi itu, KPK menghubungi Wakil Kepala Polda (Wakapolda), Komandan Satuan (Dansat) Brimob, dan Kepala Badan Intelijen Daerah (Kabinda) Papua.
KPK meminta bantuan untuk melakukan upaya paksa penangkapan Lukas Enembe di Bandara Sentani.
Lebih lanjut, Firli melaporkan, KPK melakukan tindakan tegas pada 12.27 WIT atau 10.27 WIB, menangkap Lukas di Distrik Abepura Papua.
“Selanjutnya Saudara Lukas Enembe dibawa ke Mako Brimob Papua untuk diamankan,” tutur Firli.
Baca juga: Lukas Enembe Dirawat di RSPAD, KPK Belum Pastikan Kapan Bakal Diperiksa
Secara terpisah, pengacara Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening, menuturkan, kliennya ditangkap setelah menyantap hidangan khas Papua, papeda dengan kuah ikan.
Saat itu, Lukas Enembe sedang bersama keluarganya dari Tolikara, sopir, dan seorang ajudan.
Setelah menyantap hidangan itu, Lukas ditangkap saat hendak meninggalkan rumah makan.
“Memang itu tempat makan dia, orang Papua bilang papeda, sagu itu pakai kuah ikan. Itu memang makanan dia,” ujar Roy saat dihubungi Kompas.com melalui sambungan telepon, Selasa.
Lukas Enembe kemudian dibawa ke Markas Korps Brimob Kotaraja Jayapura yang jaraknya hanya 200-300 meter dari restoran tempat Lukas menyantap papeda.