Menurut dia, Demokrat selalu mendukung upaya pemberantasan korupsi selama dilandasi prinsip keadilan.
“Mengapresiasi setiap langkah penegakan hukum yang dilakukan oleh KPK, maupun lembaga-lembaga penegak hukum lainnya sepanjang tidak tebang pilih,” ujar Mehbob dalam keterangannya, Rabu (11/1/2023).
Ia menyatakan Demokrat telah menonaktifkan Enembe sebagai Ketua DPD Partai Demokrat Papua.
“Agar saudara Lukas Enembe dapat berkonsentrasi menghadapi kasus hukumnya,” ucap dia.
Mehbob pun meyakini KPK telah memiliki banyak pertimbangan sebelum melakukan penangkapan pada Enembe dan membawanya ke Jakarta.
“KPK dalam menangani kasus ini, kami yakin telah mencermati kondisi kesehatan Lukas Enembe yang kami dengar sempat sakit serius,” imbuh dia.
Diketahui, Enembe ditangkap oleh penyidik KPK dan sejumlah aparat kepolisian di Distrik Abepura, Kota Jaya Pura, Selasa (10/1/2023) pukul 11.00 WIT.
Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri belum dapat memastikan kapan pemeriksaan pada Enembe sebagai tersangka dugaan korupsi dilakukan.
“Mengenai waktunya, tentu tim medis yang bisa tentukan namun prinsipnya setelah seluruhnya selesai kami segera akan lakukan pemeriksaan,” ungkap dia.
Adapun, Enembe diduga menerima suap dari Direktur Utama PT Tabi Bangun Papua, Rijatono Lakka.
Perusahaan tersebut telah memenangkan tender tiga proyek infrastruktur di Papua senilai miliaran rupiah.
KPK tengah mendalami dugaan bahwa Rijatono memberi suap pada Enembe agar dipilih sebagai pemenang tender.
https://nasional.kompas.com/read/2023/01/11/14130041/lukas-enembe-ditangkap-kpk-demokrat-apresiasi-selama-tidak-tebang-pilih