Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua KPK dan Pengacara Lukas Enembe Beberkan Kronologi Penangkapan Lukas

Kompas.com - 11/01/2023, 12:00 WIB
Syakirun Ni'am,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri membeberkan kronologi penangkapan Gubernur Papua Lukas Enembe.

Lukas Enembe sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek infrastruktur yang bersumber pada APBD Papua sejak awal September 2022.

Namun, Lukas Enembe tak kunjung ditahan. KPK bahkan sempat kesulitan memeriksa Lukas karena terus mengaku sakit. Di sisi lain, situasi masyarakat di Papua juga memanas.

Firli mengatakan, upaya paksa terhadap Lukas Enembe berawal dari informasi bahwa Lukas akan bertolak ke Mamit, Tolikara, pada Selasa (10/1/2023) melalui Bandara Sentani.

Baca juga: Papua Tanpa Pemimpin: Gubernur Lukas Enembe Ditangkap KPK, Wagub Meninggal

Ia menduga rute perjalanan Lukas Enembe ini bisa menjadi cara untuk kabur ke luar negeri.

“Bisa jadi cara tersangka Lukas Enembe akan meninggalkan Indonesia,” ujar Firli dalam keterangan tertulisnya, Selasa.

Berbekal informasi itu, KPK menghubungi Wakil Kepala Polda (Wakapolda), Komandan Satuan (Dansat) Brimob, dan Kepala Badan Intelijen Daerah (Kabinda) Papua.

KPK meminta bantuan untuk melakukan upaya paksa penangkapan Lukas Enembe di Bandara Sentani.

Lebih lanjut, Firli melaporkan, KPK melakukan tindakan tegas pada 12.27 WIT atau 10.27 WIB, menangkap Lukas di Distrik Abepura Papua.

“Selanjutnya Saudara Lukas Enembe dibawa ke Mako Brimob Papua untuk diamankan,” tutur Firli.

Baca juga: Lukas Enembe Dirawat di RSPAD, KPK Belum Pastikan Kapan Bakal Diperiksa

Gubernur Papua Lukas Enembe naik pesawat untuk dibawa ke Jakarta.Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo Gubernur Papua Lukas Enembe naik pesawat untuk dibawa ke Jakarta.

Ditangkap setelah santap papeda

Secara terpisah, pengacara Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening, menuturkan, kliennya ditangkap setelah menyantap hidangan khas Papua, papeda dengan kuah ikan.

Saat itu, Lukas Enembe sedang bersama keluarganya dari Tolikara, sopir, dan seorang ajudan.

Setelah menyantap hidangan itu, Lukas ditangkap saat hendak meninggalkan rumah makan.

“Memang itu tempat makan dia, orang Papua bilang papeda, sagu itu pakai kuah ikan. Itu memang makanan dia,” ujar Roy saat dihubungi Kompas.com melalui sambungan telepon, Selasa.

Lukas Enembe kemudian dibawa ke Markas Korps Brimob Kotaraja Jayapura yang jaraknya hanya 200-300 meter dari restoran tempat Lukas menyantap papeda.

Halaman:


Terkini Lainnya

Zulhas: Banyak yang Salah Sangka Prabowo Menang karena Bansos, Keliru...

Zulhas: Banyak yang Salah Sangka Prabowo Menang karena Bansos, Keliru...

Nasional
Seluruh DPW PAN Dorong Zulhas Maju Jadi Ketua Umum Lagi

Seluruh DPW PAN Dorong Zulhas Maju Jadi Ketua Umum Lagi

Nasional
Di Depan Prabowo, Politisi PAN Berdoa Jatah Menteri Lebih Banyak dari Perkiraan

Di Depan Prabowo, Politisi PAN Berdoa Jatah Menteri Lebih Banyak dari Perkiraan

Nasional
Ditjen Imigrasi Periksa 914 WNA, Amankan WN Tanzania dan Uganda karena Diduga Terlibat Prostitusi

Ditjen Imigrasi Periksa 914 WNA, Amankan WN Tanzania dan Uganda karena Diduga Terlibat Prostitusi

Nasional
Disambut Hatta Rajasa, Prabowo Hadiri Rakornas Pilkada PAN

Disambut Hatta Rajasa, Prabowo Hadiri Rakornas Pilkada PAN

Nasional
Tambah Dua Tanker Gas Raksasa, Pertamina International Shipping Jadi Top Tier Pengangkut LPG Asia Tenggara

Tambah Dua Tanker Gas Raksasa, Pertamina International Shipping Jadi Top Tier Pengangkut LPG Asia Tenggara

Nasional
Jaksa KPK Diminta Hadirkan Auditor BPK yang Diduga Terima Suap Terkait Temuan 'Food Estate'

Jaksa KPK Diminta Hadirkan Auditor BPK yang Diduga Terima Suap Terkait Temuan "Food Estate"

Nasional
Kakorlantas Minta Personel Pengamanan WWF di Bali Jaga Etika

Kakorlantas Minta Personel Pengamanan WWF di Bali Jaga Etika

Nasional
KPU Pastikan Verifikasi Data Dukungan Calon Perseorangan Pilkada 2024

KPU Pastikan Verifikasi Data Dukungan Calon Perseorangan Pilkada 2024

Nasional
554 Kloter Jemaah Haji Reguler Sudah Kantongi Visa, Siap Berangkat Mulai 12 Mei

554 Kloter Jemaah Haji Reguler Sudah Kantongi Visa, Siap Berangkat Mulai 12 Mei

Nasional
Anggap Wajar Prabowo Wacanakan 41 Kementerian, Demokrat: Untuk Respons Tantangan Bangsa

Anggap Wajar Prabowo Wacanakan 41 Kementerian, Demokrat: Untuk Respons Tantangan Bangsa

Nasional
PAN Gelar Rakornas Pilkada Serentak, Prabowo Subianto Bakal Hadir

PAN Gelar Rakornas Pilkada Serentak, Prabowo Subianto Bakal Hadir

Nasional
KPK Ancam Pidanakan Pihak yang Halangi Penyidikan TPPU Gubernur Malut

KPK Ancam Pidanakan Pihak yang Halangi Penyidikan TPPU Gubernur Malut

Nasional
KPK Sita Aset Gubernur Malut Rp 15 Miliar dari Nilai TPPU Rp 100 Miliar Lebih

KPK Sita Aset Gubernur Malut Rp 15 Miliar dari Nilai TPPU Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Mantu Jokowi Akan Maju Pilkada Sumut, PDI-P Singgung Jangan Ada 'Abuse of Power'

Mantu Jokowi Akan Maju Pilkada Sumut, PDI-P Singgung Jangan Ada "Abuse of Power"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com