Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saifuddin Ibrahim, Tersangka Ujaran Kebencian yang Aktif Buat Konten dari Amerika Serikat

Kompas.com - 11/01/2023, 14:05 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Divisi Hubungan Internasional (Hubinter) Polri terus berkoordinasi dengan otoritas Amerika Serikat dalam memulangkan Saifuddin Ibrahim dari Amerika ke Indonesia.

Saifuddin merupakan tersangka kasus ujaran kebencian dan penistaan agama.

Pernyataannya mengenai penghapusan ayat Al Quran di media sosial menjadi kontroversial sehingga ia dilaporkan ke Badan Rerserse Kriminal (Bareskrim) Polri pada 18 Maret 2022.

Dalam video berdurasi 9 menit yang diunggah Saifuddin di YouTube pada Senin (14/3/2022), ia menyampaikan pernyataan kontroversial itu.

Dalam video itu, ia meminta Menteri Agama menghapus sejumlah ayat Al Quran. Saat ini, video itu sudah dihapusnya.

Baca juga: Polri Ungkap Kendala Bawa Saifuddin Ibrahim ke Jakarta

"Saya sudah mengatakan berulang kali kepada Pak menteri Agama dan inilah menteri agama yang saya kira menteri agama yang toleransi dan damai tinggi terhadap minoritas," ucap Saifuddin saat itu.

Saifuddin ditetapkan tersangka oleh polisi pada akhir Maret 2022.

Namun, setelah menjadi tersangka, Saifuddin belum ditahan karena berada di luar negeri.

Menurut polisi, Saifuddin sudah berangkat ke Amerika Serikat sebelum video kontroversialnya itu viral.

Polisi pun melakukan koordinasi dengan berbagai pihak, termasuk Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Ditjen Imigrasi Kemenkumham) dan dengan Federal Bureau of Investigation (FBI).

Aktif buat konten

Status tersangka rupanya tidak membuat Saifuddin berhenti membuat konten di akun YouTube-nya.

Baru-baru ini, Saifuddin menggunggah video aktivitasnya di Amerika Serikat. Tampak ia mengunggah video satu hari lalu, tiga hari lalu, empat hari lalu, enam hari lalu.

Baca juga: Saifuddin Ibrahim Tak Kunjung Ditangkap, Kabareskrim Sebut Polri Tak Punya Yuridiksi di AS

Merespons hal itu, Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, pihak kepolisian terus berkomunikasi dengan aparat penegak hukum di Amerika Serikat (AS).

"Sudah saya tanyakan dan ini masih berproses nanti dari Interpol," kata Dedi saat dikonfirmasi, Rabu (4/1/2023).

Sementara itu, Karo Penmas Brigjen (Pol) Ahmad Ramadhan di Lobi Bareksrim, Mabes Polri, Jakarta, Selasa (10/1/2023) menyampaikan, ada kendala perbedaan sistem hukum di Indonesia dan Amerika Serikat dalam rangka pemulangan tersangka ujaran kebencian itu.

Kendati demikian, kata dia, Divisi Hubungan Internasional (Hubinter) Polri terus berkoordinasi dengan otoritas setempat terkait pemulangan Saifuddin.

Hasil sinkronasi ini akan disampaikan polisi jika sudah ada perkembangan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

“Oposisi” Masyarakat Sipil

“Oposisi” Masyarakat Sipil

Nasional
Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Nasional
Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Nasional
Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Nasional
Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Nasional
Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Nasional
Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com