JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur Papua Lukas Enembe disebut sedang dibawa ke DKI Jakarta melalui jalur udara.
Lukas sebelumnya ditangkap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) adn sejumlah aparat kepolisian di sebuah restoran di Distrik Abepura, Kota Jaya Pura sekitar pukul 11.00 WIT.
Pengacara Lukas Enembe, Aloysius Renwarin, membenarkan kliennya telah dibawa ke Jakarta melalui jalur udara.
“Sudah (diterbangkan ke Jakarta). Saya lagi di bandara,” kata Aloysius saat dihubungi Kompas.com melalui sambungan telepon, Selasa (10/1/2023).
Baca juga: KPK Tangkap Lukas Enembe di Sebuah Restoran di Jayapura
Aloysius enggan membeberkan lebih lanjut mengenai kondisi kesehatan Lukas.
Dalam foto yang Kompas.com terima, Lukas tampak dibawa masuk ke sebuah pesawat di bandara.
Ia dijaga sejumlah personel Brimob bersenjata lengkap. Selain itu, di lokasi tersebut juga bersiaga kendaraan taktis satuan Brimob.
Penangkapan Lukas dikonfirmasi Kapolda Papua, Irjen Mathius D Fakhiri.
Dihubungi Kompas.com, Fakhiri membenarkan gubernur itu sempat dibawa ke Markas Brimob setempat.
Tidak lama kemudian, Lukas dibawa ke Bandara Sentani, Kabupaten Jayapura.
"Sudah dibawa ke bandara," cetus Fakhiri.
Baca juga: Lukas Enembe yang Istimewa dan KPK yang Tak Bergigi
Lukas Enembe sejak 5 September 2022 ditetapkan sebagai tersangka kasus gratifikasi senilai Rp 1 miliar.
Selain dicegah bepergian ke luar negeri, sejumlah rekening dengan total nilai sebesar Rp 71 miliar yang diduga terkait dengan Lukas Enembe telah diblokir oleh PPATK.
KPK telah memanggil Lukas Enembe sebagai tersangka pada 12 September lalu namun ia tidak hadir karena sakit.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.