JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI Jusuf Kalla atau JK mengungkapkan kelebihan Pemilihan Umum (Pemilu) sistem proporsional terbuka dibanding sistem proporsional tertutup.
Hal tersebut dikatakan JK merespons polemik pemilu dengan sistem proporsional tertutup atau terbuka yang mencuat belakangan ini.
"Dulu kan tertutup ya. Pertama kali yang mengusulkan terbuka saya. Supaya orang mengetahui orang yang dia pilih," tutur JK di di Menara Bank Mega, Mampang Prapatan, Jakarta, Senin (9/1/2023).
Baca juga: Jusuf Kalla: Pemilu Sistem Proporsional Terbuka Sudah Benar, tapi Jeruk Makan Jeruk
Dia menerangkan, dengan sistem proporsional terbuka, calon legislatif bisa berkampanye sendiri. "Kalau tertutup, itu cenderung calon tidak perlu berkampanye. Partainya yang berkampanye, jadi segala macam kegiatan dan ongkos oleh partai," kata JK.
JK mengatakan, sistem Pemilu dengan proporsional terbuka sudah benar, meski dia mengakui masih ada hal negatifnya.
"Jadi (sistem proporsional terbuka) sudah benar itu terbuka, tapi memang harus dihindari soal negatifnya," ujar JK.
Akan tetapi, dia tidak menjelaskan sisi negatif yang dimaksud. Ia hanya mengibaratkan 'jeruk makan jeruk'.
"Tapi kemudian timbul negatifnya yang terbuka itu, 'jeruk makan jeruk'," kata JK.
Baca juga: Puskapol UI: Sistem Proporsional Tertutup Hanya Pindahkan Politik Uang
Diberitakan sebelumnya, delapan Parpol menyatakan sikap menolak Pemilu dengan sistem proporsional tertutup.
Kedelapan Parpol itu adalah Partai Golkar, Gerindra, Nasdem, PKB, Demokrat PKS, PAN dan PPP.
Namun, dalam pertemuan itu hanya dihadiri tujuh partai politik, sementara Partai Gerindra disebut berhalangan hadir.
“Saya ingin membacakan pernyataan sikap delapan partai politik sehubungan dengan wacana diberlakukan kembali sistem pemilu proporsional tertutup dan telah dilakukan judicial review di Mahkamah Konstitusi,“ ujar Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto di Hotel Dharmawangsa, Jakarta Selatan, Minggu (8/1/2023).
“Pertama, kami menolak proporsional tertutup dan memiliki komitmen untuk menjaga kemajuan demokrasi di Indonesia yang telah dijalankan sejak era reformasi,” ujar Airlangga.
Menurut dia, sistem pemilu proporsional tertutup merupakan kemunduran bagi demokrasi Indonesia.
Di sisi lain, sistem pemilu proporsional terbuka merupakan perwujudan dari demokrasi yang berasaskan kedaulatan rakyat.